Breaking News

Densus 88 Antiteror Polri Tangkap Terduga Teroris Bom Bunuh Diri di Batu Malang

- Publisher

Kamis, 1 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Densus 88 Antiteror Mabes Polri

Densus 88 Antiteror Mabes Polri

Meganews.co.id, Jakarta – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri berhasil menangkap terduga tindak pidana terorisme berinisial HOK (19), di Jalan Langsep, Kelurahan Sisir, Kecamatan Baru Malang, Rabu (31/07), malam. Pelaku berencana untuk melakukan aksi bom bunuh diri dengan sasaran tempat ibadah.

Rencana aksi pelaku berhasil digagalkan oleh tim Densus 88. Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, HOK ditangkap sekitar pukul 19.15 WIB. “Dari hasil penyelidikan, tersangka diketahui berencana melakukan aksi teror bom bunuh diri di tempat ibadah dengan menggunakan bahan peledak berdaya ledak tinggi,” tutur Brigjen Trunoyudo dalam keterangan tertulis.

Trunoyudo membeberkan, bahwa HOK merupakan simpatisan dari kelompok teroris Daulah Islamiyah yang berafiliasi dengan ISIS. Selain menangkap tersangka, Densus juga mengamankan beberapa orang untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Dari hasil penangkapan tersangka HOK, sambung mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini, tim Densus dan Polda Jatim juga melakukan penggeledahan di salah satu rumah kontrakan di kompleks perumahan Bunga Tanjung, dusun Jeding, Desa Junrejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, Jawa Timur. Kamis (01/08/24) hari ini. Tim dari Laboratorium Forensik dan Jibom Polda Jatim melakukan penyisiran di rumah pelaku.

“Ini rumah masih sewa, info sementara sewa 2 tahun baru jalan 1,5 tahun,” jelas Trunoyudo.

Dari hasil penggeledahan ditemukan beberapa barang bukti yakni 1 botol cairan bahan peledak yang berdaya ledak tinggi. Selain itu juga ditemukan ketapel dan 1 toples berisi Gotri.

Trunoyudo menegaskan, atas perbuatan tersangka, Polisi akan menjeratnya dengan Pasal 15 Jo Pasal 7 dan atau Pasal 9 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi Undang-Undang.(BJ)

Berita Terkait

Peringatan Hari Buruh, Mengingatkan Masa Kecilku Kembali
Kunjungan VVIP Wapres RI, Korem 084/Bhaskara Jaya Siapkan Pengamanan
Peringatan Hari Buruh 2026, Danrem 084/Bhaskara Jaya Tegaskan Pendekatan Humanis
Satresnarkoba Polres Mojokerto Kota Berantas Peredaran Narkoba dan Ungkap 47 Kasus
Peringati Hari Buruh, Polrestabes Surabaya Siagakan 3.670 Personel Pengamanan May Day 2026
May Day 2026, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Terjunkan 277 Personel Jaga Jalur Strategis
Polwan Polres Bojonegoro Bantu Pemberangkatan Calon Jemaah Haji
May Day 2026, Kapolres Gresik Apresiasi Masyarakat saat Tasyakuran di Stadion Gejos
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 23:55 WIB

Peringatan Hari Buruh, Mengingatkan Masa Kecilku Kembali

Jumat, 1 Mei 2026 - 23:28 WIB

Kunjungan VVIP Wapres RI, Korem 084/Bhaskara Jaya Siapkan Pengamanan

Jumat, 1 Mei 2026 - 23:15 WIB

Peringatan Hari Buruh 2026, Danrem 084/Bhaskara Jaya Tegaskan Pendekatan Humanis

Jumat, 1 Mei 2026 - 23:02 WIB

Satresnarkoba Polres Mojokerto Kota Berantas Peredaran Narkoba dan Ungkap 47 Kasus

Jumat, 1 Mei 2026 - 22:44 WIB

Peringati Hari Buruh, Polrestabes Surabaya Siagakan 3.670 Personel Pengamanan May Day 2026

Jumat, 1 Mei 2026 - 22:13 WIB

Polwan Polres Bojonegoro Bantu Pemberangkatan Calon Jemaah Haji

Jumat, 1 Mei 2026 - 22:05 WIB

May Day 2026, Kapolres Gresik Apresiasi Masyarakat saat Tasyakuran di Stadion Gejos

Jumat, 1 Mei 2026 - 00:36 WIB

Kapolres Gresik Gelar Apel Besar Sabuk Kamtibmas, Perkuat Sinergi Polri dan Masyarakat

Up to date

Danrem 084/Bhaskara Jaya Brigjen TNI Kohir bersama para buruh

Berita

Peringatan Hari Buruh, Mengingatkan Masa Kecilku Kembali

Jumat, 1 Mei 2026 - 23:55 WIB