Breaking News

Satreskrim Polres Kediri Kota Ungkap 8 Kasus Tindak Pidana Selama Bulan Juli 2024

- Publisher

Rabu, 7 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satreskrim Polres Kediri Kota ungkap 8 kasus dan amankan 13 tersangka

Satreskrim Polres Kediri Kota ungkap 8 kasus dan amankan 13 tersangka

Meganews.co.id, Kota Kediri – Satreskrim Polres Kediri Kota berhasil mengungkap 8 kasus tindak pidana selama bulan Juli 2024 dengan mengamankan 13 tersangka.

Hingga saat ini, para tersangka tersebut telah menjalani masa tahanan di rutan Mako Polres Kediri Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji melalui Kasatreskrim Polres Kediri Kota Iptu M. Fathur Rozikin mengatakan, 8 kasus tindak pidana yang berhasil diungkap itu terdiri dari penggelapan dalam jabatan, pencurian dan pengeroyokan.

“Saat ini tersangka sudah kami amankan dan ditahan di rutan tahanan Polres Kediri Kota,” tutur Iptu Fathur, Senin (05/08).

Masih kata Iptu Fathur, dari belasan orang yang diamankan tersebut masing-masing dalam kasus yang berbeda.

Untuk tersangka penggelapan dalam jabatan ada dua orang yakni berinisial DMN dan IGS.

Kemudian, tersangka pencurian HP diamankan Empat tersangka yakni AFA, AAF, LK dan YAW sebagai pelaku dan 1 tersangka J sebagai penadah.

Satu tersangka yang dikenakan undang undang darurat RI no. 12 tahun 1951 yakni RYS.

Untuk pencurian Sepeda Motor, dengan tersangka SEP, KRH dan AS dengan barang bukti 1 unit sepeda motor Honda Beat.

Tiga tersangka lainnya yakni RFHP, FAAU dan BPW terlibat kasus pengeroyokan.

Kasatreskrim Polres Kediri Kota mengimbau kepada masyarakat agar tetap hati-hati dan selalu waspada terhadap aksi kejahatan.

Ia meminta kepada masyarakat jika melihat atau menjadi korban kejahatan, maka bisa melapor ke Polres Kediri Kota atau Polsek jajaran terdekat.

“Pasti akan kami tindaklanjuti untuk mengungkap kasus dan menangkap pelakunya,” pungkas Iptu Fathur Rozikin. (BJ)

Berita Terkait

Polres Trenggalek Salurkan Bantuan Air Bersih lewat Patroli Gentong
Polres Madiun Kota Gelar Apel Harkamtibmas, Aktivitas Masyarakat Pascakegiatan Kembali Normal
Satreskrim Polres Gresik Ungkap Curanmor di Rest Area Wahas dan Amankan Dua Pelaku
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Ajak Warga Jaga Surabaya di Cangkrukan Kamtibmas
Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Tangkap Kurir dan Sita 100,72 Gram Sabu
Satbinmas Polresta Sidoarjo Tanamkan Sadar Hukum ke Pelajar dan Cegah Radikalisme
Satbinmas Polres Gresik Bangun Kedekatan dan Komunikasi dengan Kopi Keliling
DJP Jatim Gelar Lelang Serentak 69 Aset Sitaan, Optimalkan Penerimaan Negara
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 17:20 WIB

Polres Trenggalek Salurkan Bantuan Air Bersih lewat Patroli Gentong

Kamis, 24 September 2026 - 17:13 WIB

Polres Madiun Kota Gelar Apel Harkamtibmas, Aktivitas Masyarakat Pascakegiatan Kembali Normal

Kamis, 24 September 2026 - 16:49 WIB

Satreskrim Polres Gresik Ungkap Curanmor di Rest Area Wahas dan Amankan Dua Pelaku

Kamis, 24 September 2026 - 16:41 WIB

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Ajak Warga Jaga Surabaya di Cangkrukan Kamtibmas

Kamis, 24 September 2026 - 16:35 WIB

Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Tangkap Kurir dan Sita 100,72 Gram Sabu

Kamis, 24 September 2026 - 16:05 WIB

Satbinmas Polres Gresik Bangun Kedekatan dan Komunikasi dengan Kopi Keliling

Kamis, 24 September 2026 - 15:58 WIB

DJP Jatim Gelar Lelang Serentak 69 Aset Sitaan, Optimalkan Penerimaan Negara

Kamis, 24 September 2026 - 14:40 WIB

Danrem 084/Bhaskara Jaya Terima Paparan Pelaksanaan TMMD ke-130 di Pamekasan

Up to date