Breaking News

Polsek Asemrowo Tangkap Komplotan Pencuri Kabel Milik PT Telkom

- Publisher

Rabu, 4 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Asemrowo tangkap 6 pelaku pencurian kabel Telkom

Polsek Asemrowo tangkap 6 pelaku pencurian kabel Telkom

Meganews.co.id, Surabaya – Polsek Asemrowo Surabaya, Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil membongkar aksi pencurian yang dilakukan oleh enam pelaku di bawah jembatan Jalan Kalianak, Surabaya, Sabtu (24/08).

Keberhasilan ini tercapai setelah adanya laporan dari masyarakat yang mencurigai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut sekira pukul 01.30 WIB.

Kapolsek Asemrowo Surabaya, Kompol Rahardian Bayu Tresna melalui Kasi Humas Iptu Suroto, mengungkapkan bahwa para pelaku sedang memotong kabel Telkom milik PT. Telkom Indonesia saat penangkapan berlangsung. Akibat aksi ini, PT Telkom mengalami kerugian senilai Rp. 5.000.000.

“Awalnya, anggota Unit Reskrim memperoleh informasi adanya aksi pencurian. Petugas Polsek Asemrowo segera turun ke lokasi dan melakukan penyelidikan. Hasilnya, sekira pukul 01.00 WIB, enam orang berhasil diamankan beserta barang bukti,” tutur Iptu Suroto.

Suroto sapaan akrabnya mengatakan, para pelaku yang ditangkap adalah CA (36), DS (45), AI (29), MI (31), MR (45), dan satu orang pemuda merupakan anak dibawah umur MF (16). Mayoritas dari mereka warga Sawah Pulo dan Jatipurwo Surabaya yang berprofesi sebagai pekerja bangunan, kecuali MF yang belum bekerja.

“Dalam penangkapan ini, Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk potongan kabel Telkom sepanjang 4 meter, gerinda portable, baterai, palu besar, dan linggis besi,” jelas Suroto, Selasa (03/09).

Dalam pemeriksaan awal, para pelaku mengakui bahwa mereka sering melakukan pencurian kabel Telkom di berbagai lokasi, dan hasil dari pencurian tersebut dibagi rata di antara mereka. Saat ini, para tersangka telah diamankan di Polsek Asemrowo untuk penyelidikan lebih lanjut.

Kompol Rahardian menegaskan bahwa kasus ini menjadi perhatian serius karena dampak besar yang ditimbulkan terhadap layanan telekomunikasi masyarakat. Pihak Kepolisian akan terus mengembangkan kasus ini untuk memastikan semua pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatannya.(BJ)

Berita Terkait

Polres Ngawi Gelar Apel Sabuk Kamtibmas, Jaga Kondusifitas Wilayah
Satreskrim Polres Batu Tangkap Pelaku Pelemparan di Jalur Pujon
Polres Bondowoso Perbaiki Jembatan Merah Putih Presisi, Peduli Infrastruktur dan Mobilitas Masyarakat
Peringatan May Day 2026, Polres Probolinggo Beri Layanan Bengkel Gratis dan Samsat Keliling
Polda Jatim Apresiasi Pekerja, Tertib dan Damai di Hari Buruh Sedunia
Peringati HUT ke-80 Persit KCK, Peran Istri Dukung Stabilitas Keluarga dan Tugas TNI
KAI Daop 8 Uji Coba Perdana Penggunaan BBM Bio Diesel B50 untuk Lokomotif
BKKBN Jatim Gelar Lomba Vlog Aksi Nyata Penyaluran MBG 3B
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 21:00 WIB

Polres Ngawi Gelar Apel Sabuk Kamtibmas, Jaga Kondusifitas Wilayah

Sabtu, 2 Mei 2026 - 20:41 WIB

Satreskrim Polres Batu Tangkap Pelaku Pelemparan di Jalur Pujon

Sabtu, 2 Mei 2026 - 20:32 WIB

Polres Bondowoso Perbaiki Jembatan Merah Putih Presisi, Peduli Infrastruktur dan Mobilitas Masyarakat

Sabtu, 2 Mei 2026 - 20:24 WIB

Peringatan May Day 2026, Polres Probolinggo Beri Layanan Bengkel Gratis dan Samsat Keliling

Sabtu, 2 Mei 2026 - 20:16 WIB

Polda Jatim Apresiasi Pekerja, Tertib dan Damai di Hari Buruh Sedunia

Sabtu, 2 Mei 2026 - 19:17 WIB

KAI Daop 8 Uji Coba Perdana Penggunaan BBM Bio Diesel B50 untuk Lokomotif

Sabtu, 2 Mei 2026 - 19:05 WIB

BKKBN Jatim Gelar Lomba Vlog Aksi Nyata Penyaluran MBG 3B

Jumat, 1 Mei 2026 - 23:55 WIB

Peringatan Hari Buruh, Mengingatkan Masa Kecilku Kembali

Up to date