Breaking News

Format Laporkan Media Online Tempo ke Dewan Pers

- Publisher

Senin, 4 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Format Laporkan Media Online Tempo ke Dewan Pers

Format Laporkan Media Online Tempo ke Dewan Pers

Meganews.co.id, Jakarta – Forum Mahasiswa Untuk Nawacita (Format) Indonesia melaporkan media online Tempo ke Dewan Pers atas dugaan pelanggaran etik jurnalistik.

Pelaporan tersebut dilakukan atas unggahan YouTube berjudul “Manuver Polisi dan Kejaksaan Memenangkan Prabowo-Gibran” pada 2 Desember 2023.

Ketua Format Indonesia Raja Oloan Rambe menegaskan, terdapat tiga orang jurnalis media Tempo

“Kami hari ini datang ke gedung Dewan Pers untuk membuat laporan pengaduan dugaan pelanggaran kode etik jurnalistik atas pemberitaan media online Tempo yang diduga tidak akurat, tidak berimbang, dan tidak ada klarifikasi atau konfirmasi, serta tidak berdasarkan fakta, yang telah diupload oleh media Tempo tanggal 2 Desember 2023 melalui Link Youtube,” tutur Raja dalam keterangan tertulisnya, Senin (04/12/23).

Menurut Raja, podcast Tempo itu telah melanggar melanggar Pasal 5 ayat (1) jo Pasal 7 ayat (2) UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Untuk itu kami menunggu proses dan langkah hukum dari Dewan Pers terkait laporan pengaduan yang telah kami buat dan kami sampaikan ini secara langsung,” terangnya.

Dia berharap, Dewan Pers akan memproses laporan tersebut. Sebab, dalam proses tahapan Pemilu 2024 yang tengah berjalan, segala informasi berpotensi membuat gaduh di masyarakat harus segera ditindaklanjuti.

Lebih lanjut dia mengimbau agar masyarakat tidak serta merta menerima informasi begitu saja. Selain itu, dia berharap media massa dapat bersama-sama mewujudkan Pemilu 2024 terlaksana dengan damai.(BJ)

Berita Terkait

Polres Trenggalek Salurkan Bantuan Air Bersih lewat Patroli Gentong
Polres Madiun Kota Gelar Apel Harkamtibmas, Aktivitas Masyarakat Pascakegiatan Kembali Normal
Satreskrim Polres Gresik Ungkap Curanmor di Rest Area Wahas dan Amankan Dua Pelaku
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Ajak Warga Jaga Surabaya di Cangkrukan Kamtibmas
Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Tangkap Kurir dan Sita 100,72 Gram Sabu
Satbinmas Polresta Sidoarjo Tanamkan Sadar Hukum ke Pelajar dan Cegah Radikalisme
Satbinmas Polres Gresik Bangun Kedekatan dan Komunikasi dengan Kopi Keliling
DJP Jatim Gelar Lelang Serentak 69 Aset Sitaan, Optimalkan Penerimaan Negara
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 17:20 WIB

Polres Trenggalek Salurkan Bantuan Air Bersih lewat Patroli Gentong

Kamis, 24 September 2026 - 17:13 WIB

Polres Madiun Kota Gelar Apel Harkamtibmas, Aktivitas Masyarakat Pascakegiatan Kembali Normal

Kamis, 24 September 2026 - 16:49 WIB

Satreskrim Polres Gresik Ungkap Curanmor di Rest Area Wahas dan Amankan Dua Pelaku

Kamis, 24 September 2026 - 16:41 WIB

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Ajak Warga Jaga Surabaya di Cangkrukan Kamtibmas

Kamis, 24 September 2026 - 16:35 WIB

Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Tangkap Kurir dan Sita 100,72 Gram Sabu

Kamis, 24 September 2026 - 16:05 WIB

Satbinmas Polres Gresik Bangun Kedekatan dan Komunikasi dengan Kopi Keliling

Kamis, 24 September 2026 - 15:58 WIB

DJP Jatim Gelar Lelang Serentak 69 Aset Sitaan, Optimalkan Penerimaan Negara

Kamis, 24 September 2026 - 14:40 WIB

Danrem 084/Bhaskara Jaya Terima Paparan Pelaksanaan TMMD ke-130 di Pamekasan

Up to date