Breaking News

Format Indonesia Laporkan 3 Jurnalis Tempo ke Dewan Pers Langgar Kode Etik

- Publisher

Senin, 4 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langgar Kode Etik Jurnalistik, 3 Wartawan Tempo dilaporkan ke Dewan Pers

Langgar Kode Etik Jurnalistik, 3 Wartawan Tempo dilaporkan ke Dewan Pers

Meganews.co.id, Surabaya – Forum Mahasiswa Untuk Nawacita Indonesia (FORMAT INDONESIA) melaporkan tiga jurnalis Tempo ke Dewan Pers, Senin (04/12/23). Ketiganya diduga melakukan pelanggaran kode etik jurnalistik terkait dengan tayangan Podcast Bocor Alus Politik dengan judul “Manuver Polisi dan Kejaksaan Memenangkan Prabowo-Gibran.

Kelompok mahasiswa ini mendatangi Gedung Dewan Pers untuk membuat laporan dugaan pelanggaran tersebut dengan teradu media Tempo.co dan tiga jurnalis Tempo yang menjadi narasumber dalam acara podcast melalui akun YouTube @TempoVideoChannel.

Mahasiswa juga menyertakan barang bukti berupa print out tangkapan layar channel tersebut. “Kami hari ini datang ke Gedung Dewan Pers untuk membuat laporan pengaduan adanya pelanggaran kode etik jurnalistik atas pemberitaan media Tempo.co yang diduga tidak akurat, tidak berimbang, tidak ada klarifikasi atau konfirmasi serta tidak berdasarkan fakta yang telah diupload oleh media Tempo.co tanggal 2 Desember 2023,” tutur Ketua Format-Indonesia dalam keterangannya.

Ia menerangkan patut diduga acara Podcast Bocor Alus Politik dengan judul “Manuver Polisi dan Kejaksaan Memenangkan Prabowo-Gibran” telah melanggar Pasal 5 ayat (1) jo Pasal 7 ayat (2) Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Dirinya berharap laporan ini ditindaklanjuti secepatnya, “Untuk itu kami menunggu proses dan langkah hukum dari Dewan Pers terkait laporan yang telah kami buat dan kami sampaikan langsung,” pungkasnya.(BJ)

Berita Terkait

Satlantas Polres Gresik Resmi Operasikan ETLE Handheld, Tingkatkan Kedisiplinan di Jalan
Danrem 084/BJ Silaturahmi ke Bupati Sidoarjo di Pendopo Delta Wibawa
Ditreskrimsus Polda Jatim Tindak Tegas Produsen MinyaKita Tidak Sesuai Takaran
Ditreskrimsus Polda Jatim Ungkap Produksi MinyaKita Ilegal dan Tetapkan Empat Tersangka
Jelang May Day, Polres Bojonegoro dan RS Bhayangkara Gelar MCU Gratis bagi Buruh
CJH Kloter Pertama Embarkasi Surabaya Terbang dari Bandara Juanda
Peringati Hari Kartini, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Kereta Livery Semangat Perempuan Indonesia
Sambut HUT ke-46,  Polres Bojonegoro dan YKB bersama Perhutani Optimalkan Lahan Hutan
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 23:35 WIB

Satlantas Polres Gresik Resmi Operasikan ETLE Handheld, Tingkatkan Kedisiplinan di Jalan

Kamis, 23 April 2026 - 14:32 WIB

Danrem 084/BJ Silaturahmi ke Bupati Sidoarjo di Pendopo Delta Wibawa

Kamis, 23 April 2026 - 14:25 WIB

Ditreskrimsus Polda Jatim Tindak Tegas Produsen MinyaKita Tidak Sesuai Takaran

Kamis, 23 April 2026 - 14:17 WIB

Ditreskrimsus Polda Jatim Ungkap Produksi MinyaKita Ilegal dan Tetapkan Empat Tersangka

Kamis, 23 April 2026 - 14:10 WIB

Jelang May Day, Polres Bojonegoro dan RS Bhayangkara Gelar MCU Gratis bagi Buruh

Kamis, 23 April 2026 - 13:56 WIB

Peringati Hari Kartini, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Kereta Livery Semangat Perempuan Indonesia

Kamis, 23 April 2026 - 13:50 WIB

Sambut HUT ke-46,  Polres Bojonegoro dan YKB bersama Perhutani Optimalkan Lahan Hutan

Kamis, 23 April 2026 - 13:43 WIB

YKB Polres Tanjung Perak Sambut HUT ke-46, Tanam Mangrove dan Gelar Baksos di Kalianak

Up to date