Breaking News

Polsek Baureno Ungkap Kasus Penipuan dan Penggelapan di Aplikasi OMI

- Publisher

Minggu, 22 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi tangkap tersangka beserta barang buktinya

Polisi tangkap tersangka beserta barang buktinya

Meganews.co.id, Bojonegoro – Polsek Baureno berhasil mengungkap kasus penipuan dan penggelapan setelah serangkaian penyelidikan yang intensif. Penangkapan terduga pelaku dilakukan di Jalan Gotong Royong, Babat Lamongan, setelah pihak Kepolisian menerima laporan dari korban/saksi, ZM, Desa Sugihwaras Kecamatan Kepohbaru Kabupaten Bojonegoro.

Kapolsek Baureno, AKP Mat Suiswanto, menjelaskan bahwa pengungkapan ini bermula dari laporan ZM yang sebelumnya pernah menjadi korban penipuan sepeda motor melalui akun “Adm Lhksn 22” di aplikasi OMI. Saat ia iseng mengirim pesan kepada akun tersebut, ternyata pelaku merespons. ZM kemudian meminta bantuan MIF merupakan teman ZM untuk melanjutkan perkenalan dengan pelaku, sambil memberi tahu petugas Polsek Baureno tentang interaksi tersebut.

Pada malam hari, tepatnya Kamis, 19 September 2024, sekira pukul 23.00 WIB, MIF yang mengendarai sepeda motor Honda Beat nopol S-2068-AAH bertemu dengan pelaku yang mengaku bernama Adam Laksana di Pasar Baru Baureno. Dalam pertemuan tersebut, pelaku mengemudikan motor MIF. Saat tiba di Masjid Al-Mu’awanah Desa Gunungsari Kecamatan Baureno Kabupaten Bojonegoro, MIF meminta berhenti untuk menggunakan toilet. Namun, saat ia berada di dalam toilet, pelaku pamit untuk mengisi bensin, dan tak kunjung kembali.

Kemudian pihak Polsek Baureno melakukan penyelidikan dan tepat pada hari Jum’at 20 September 2024, sekira pukul 00.30 WIB di Jalan Gotong Royong, Babat Lamongan, pihak Kepolisian berhasil menangkap terduga pelaku MR alias AL (28) Desa Moronyamplung, Kecamatan Kembangbahu, Kabupaten Lamongan.

“Untuk terduga pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tutur Kapolsek kepada media ini, Minggu (22/09/24).

Lanjut Kapolsek, dari tangan pelaku, mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk 1 unit sepeda motor Honda Beat warna putih S-2068-AAH, yang diketahui merupakan hasil kejahatan atau milik MIF/korban, serta 1 unit handphone merek VIVO type V23e milik pelaku.

“Polsek Baureno akan melakukan penyelidikan untuk mengungkap lebih lanjut jaringan pelaku. Dari interograsi awal bahwa pelaku sudah melakukan aksinya sebanyak 6 tempat yang berbeda dan akan kami kembangkan terus. Sementara kami sangkakan Pasal 378 dan atau 372 KUHP dengan ancaman 10 tahun kurungan,” terangnya.

Kapolsek Baureno mengimbau kepada masyarakat agar lebih waspada dan berhati-hati saat berinteraksi dengan orang yang tidak dikenal, terutama melalui aplikasi online. (BJ)

Berita Terkait

Danrem 084/BJ Silaturahmi ke Bupati Sidoarjo di Pendopo Delta Wibawa
Ditreskrimsus Polda Jatim Tindak Tegas Produsen MinyaKita Tidak Sesuai Takaran
Ditreskrimsus Polda Jatim Ungkap Produksi MinyaKita Ilegal dan Tetapkan Empat Tersangka
Jelang May Day, Polres Bojonegoro dan RS Bhayangkara Gelar MCU Gratis bagi Buruh
CJH Kloter Pertama Embarkasi Surabaya Terbang dari Bandara Juanda
Peringati Hari Kartini, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Kereta Livery Semangat Perempuan Indonesia
Sambut HUT ke-46,  Polres Bojonegoro dan YKB bersama Perhutani Optimalkan Lahan Hutan
YKB Polres Tanjung Perak Sambut HUT ke-46, Tanam Mangrove dan Gelar Baksos di Kalianak
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 14:32 WIB

Danrem 084/BJ Silaturahmi ke Bupati Sidoarjo di Pendopo Delta Wibawa

Kamis, 23 April 2026 - 14:25 WIB

Ditreskrimsus Polda Jatim Tindak Tegas Produsen MinyaKita Tidak Sesuai Takaran

Kamis, 23 April 2026 - 14:17 WIB

Ditreskrimsus Polda Jatim Ungkap Produksi MinyaKita Ilegal dan Tetapkan Empat Tersangka

Kamis, 23 April 2026 - 14:10 WIB

Jelang May Day, Polres Bojonegoro dan RS Bhayangkara Gelar MCU Gratis bagi Buruh

Kamis, 23 April 2026 - 14:04 WIB

CJH Kloter Pertama Embarkasi Surabaya Terbang dari Bandara Juanda

Kamis, 23 April 2026 - 13:50 WIB

Sambut HUT ke-46,  Polres Bojonegoro dan YKB bersama Perhutani Optimalkan Lahan Hutan

Kamis, 23 April 2026 - 13:43 WIB

YKB Polres Tanjung Perak Sambut HUT ke-46, Tanam Mangrove dan Gelar Baksos di Kalianak

Kamis, 23 April 2026 - 13:36 WIB

Ketua HIPMI Jatim Dukung Calon Ketum HIPMI 2026–2029

Up to date