Breaking News

Polres Lumajang Tangkap 20 Tersangka dan Bongkar Ladang Ganja di Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024

- Publisher

Senin, 30 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Lumajang AKBP Mohammad Zainur Rofik di Operasi Tumpas Narkoba Semeru

Kapolres Lumajang AKBP Mohammad Zainur Rofik di Operasi Tumpas Narkoba Semeru

Meganews.co.id, Lumajang – Polres Lumajang Polda Jatim berhasil menangkap 20 orang tersangka kasus penyalahgunaan Narkoba.

Mereka diringkus saat Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024 selama 12 hari, mulai 11-22 September 2024.

Dalam kurun waktu 12 hari, Satresnarkoba berhasil mengungkap 16 kasus. Dan dari kasus tersebut petugas Kepolisian mengamankan 20 tersangka.

“20 tersangka kasus Narkoba ini perannya adalah pengedar dan penanam ganja,” tutur Kapolres Lumajang AKBP Mohammad Zainur Rofik, S.I.K., Senin (30/09/24).

Dalam pengungkapan tersebut, Kepolisian telah mengamankan barang bukti berupa Sabu seberat 154,34 gram dan pil ekstasi sebanyak 1.704 butir.

“Kami juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai hasil penjualan sebesar Rp. 1.730.000, 8 unit sepeda motor, 1 buah timbangan elektrik dan 13 buah handphone,” jelas AKBP Rofik.

Salah satu pencapaian yang paling menonjol dalam operasi ini adalah pengungkapan ladang ganja di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) di dusun Pusung Duwur, desa Argosari, Kecamatan Senduro.

“Kami berhasil mengamankan 41.152 batang pohon ganja dan 10 kilogram ganja kering. Empat tersangka berinisial BM, N, TN, dan TM berhasil kami amankan,” terang AKBP Rofik.

Para tersangka mengaku mendapatkan biji ganja dari seorang yang berinisial E yang saat ini masih dalam pengejaran.

“Kami sudah menetapkan E sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO),” kata AKBP Rofik.

Lebih lanjut AKBP Rofik menambahkan, sebelum ops tumpas Narkoba yang dilaksanakan pada 26 Agustus sampai 2 September 2024, Polisi berhasil mengungkap 4 kasus dengan 6 tersangka.

“Dari tangan tersangka, Polisi mengamankan barang bukti Sabu seberat 6,77 gram, ganja 779,25 gram, 4 batang pohon ganja dan pil logo LL 133 butir,” tegasnya.

Ia menuturkan, keberhasilan pengungkapan kasus Narkoba ini merupakan hasil dari kerja keras seluruh jajaran Polres Lumajang.

“Kami akan terus berupaya memberantas peredaran Narkoba di wilayah hukum Polres Lumajang,” pungkasnya. (BJ)

Berita Terkait

Yayasan Kemala Bhayangkari Hijaukan Gresik, Tanam Pohon Produktif di Asrama Randuagung
Danrem 084/BJ Blusukan ke Kampung Pancasila di Masangan Kulon, Perkuat Nilai Kebangsaan
Danrem 084/BJ Tinjau Kesiapsiagaan Hadapi Kebakaran Gudang Munisi dan Bahan Peledak
Komitmen Polres Gresik Ringkus Jaringan Narkoba Lintas Kota dan Sita 68,211 Gram Sabu
Jelang May Day, Polda Jatim Gelar MCU Gratis untuk 2.000 Buruh
KAI Daop 8 Surabaya Peringati Hari Kartini, Bagikan Bunga dan Souvenir
Danrem 084/BJ saat Apel Pagi Tekankan Pengecekan, Evaluasi dan Penyampaian Informasi
Polres Gresik Tes Kesemaptaan Jasmani Semester I 2026, Jaga Kebugaran Personel
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 19:16 WIB

Yayasan Kemala Bhayangkari Hijaukan Gresik, Tanam Pohon Produktif di Asrama Randuagung

Selasa, 21 April 2026 - 21:29 WIB

Danrem 084/BJ Blusukan ke Kampung Pancasila di Masangan Kulon, Perkuat Nilai Kebangsaan

Selasa, 21 April 2026 - 20:50 WIB

Danrem 084/BJ Tinjau Kesiapsiagaan Hadapi Kebakaran Gudang Munisi dan Bahan Peledak

Selasa, 21 April 2026 - 19:41 WIB

Komitmen Polres Gresik Ringkus Jaringan Narkoba Lintas Kota dan Sita 68,211 Gram Sabu

Selasa, 21 April 2026 - 19:32 WIB

Jelang May Day, Polda Jatim Gelar MCU Gratis untuk 2.000 Buruh

Selasa, 21 April 2026 - 14:25 WIB

Danrem 084/BJ saat Apel Pagi Tekankan Pengecekan, Evaluasi dan Penyampaian Informasi

Selasa, 21 April 2026 - 14:18 WIB

Polres Gresik Tes Kesemaptaan Jasmani Semester I 2026, Jaga Kebugaran Personel

Selasa, 21 April 2026 - 10:36 WIB

Satlantas Polres Probolinggo Edukasi Keselamatan Berlalulintas ke Masyarakat

Up to date