Breaking News

Satreskrim Polres Tanjung Perak Tangkap Pelaku Penipuan Motor di 12 TKP

- Publisher

Jumat, 25 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi tangkap tersangka beserta barang buktinya

Polisi tangkap tersangka beserta barang buktinya

Meganews.co.id, Surabaya – Aksi licik Indra Hariyanto (31), warga Kalilom Lor Indah, Surabaya, berakhir setelah polisi menangkapnya. Indra berhasil membawa kabur belasan sepeda motor dari 12 Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Surabaya dengan modus penipuan. Pelaku akhirnya ditangkap oleh Unit Jatanras Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak setelah aksinya terekam CCTV.

Modus yang digunakan Indra cukup cerdik. Ia menyewa taksi online (taksol) untuk mendatangi korban di berbagai lokasi. Setibanya di lokasi, ia berpura-pura sebagai pemilik mobil dan meyakinkan korban untuk meminjamkan sepeda motor dengan alasan menjemput istrinya. Karena korban mengira pelaku membawa mobil, mereka dengan mudah menyerahkan sepeda motor kepada Indra. Namun, setelah motor dipinjamkan, Indra kabur tanpa jejak.

“Setelah menerima laporan dari korban, kami segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku berkat rekaman CCTV,” tutur AKP Muhamad Prasetyo melalui Iptu Suroto, Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Kamis (24/10).

Aksi terakhir pelaku terekam di sebuah toko parfum di Jalan Kalilom, Surabaya. Korban, Sy (44), menjadi sasaran saat Indra meminjam motor Honda Scoopy miliknya dengan alasan yang sama—untuk menjemput istrinya. Setelah beberapa lama, korban menyadari bahwa pelaku tidak kembali, sehingga langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak Kepolisian.

Unit Jatanras segera melakukan pengejaran setelah mendapatkan informasi tentang keberadaan Indra. Penangkapan dilakukan di kediamannya saat Indra bersama seorang rekannya, Muh. Rizal (MR), yang ternyata sedang bertransaksi narkoba jenis sabu-sabu. “Selain penipuan, tersangka juga terlibat dalam kasus narkoba. MR diketahui sebagai bandar narkoba, dan keduanya kini sedang diproses oleh Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak,” jelas Iptu Suroto.

Polisi kini menyita sejumlah barang bukti, termasuk sepeda motor hasil kejahatan, pakaian yang dikenakan saat melakukan aksi, serta barang bukti narkoba. Indra dan Rizal kini ditahan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian juga terus mengembangkan penyelidikan terkait keterlibatan keduanya dalam jaringan kejahatan yang lebih luas.

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menghadapi modus penipuan seperti ini. (BJ)

Berita Terkait

Danrem 084/BJ Silaturahmi ke Bupati Sidoarjo di Pendopo Delta Wibawa
Ditreskrimsus Polda Jatim Tindak Tegas Produsen MinyaKita Tidak Sesuai Takaran
Ditreskrimsus Polda Jatim Ungkap Produksi MinyaKita Ilegal dan Tetapkan Empat Tersangka
Jelang May Day, Polres Bojonegoro dan RS Bhayangkara Gelar MCU Gratis bagi Buruh
CJH Kloter Pertama Embarkasi Surabaya Terbang dari Bandara Juanda
Peringati Hari Kartini, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Kereta Livery Semangat Perempuan Indonesia
Sambut HUT ke-46,  Polres Bojonegoro dan YKB bersama Perhutani Optimalkan Lahan Hutan
YKB Polres Tanjung Perak Sambut HUT ke-46, Tanam Mangrove dan Gelar Baksos di Kalianak
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 14:32 WIB

Danrem 084/BJ Silaturahmi ke Bupati Sidoarjo di Pendopo Delta Wibawa

Kamis, 23 April 2026 - 14:25 WIB

Ditreskrimsus Polda Jatim Tindak Tegas Produsen MinyaKita Tidak Sesuai Takaran

Kamis, 23 April 2026 - 14:17 WIB

Ditreskrimsus Polda Jatim Ungkap Produksi MinyaKita Ilegal dan Tetapkan Empat Tersangka

Kamis, 23 April 2026 - 14:10 WIB

Jelang May Day, Polres Bojonegoro dan RS Bhayangkara Gelar MCU Gratis bagi Buruh

Kamis, 23 April 2026 - 14:04 WIB

CJH Kloter Pertama Embarkasi Surabaya Terbang dari Bandara Juanda

Kamis, 23 April 2026 - 13:50 WIB

Sambut HUT ke-46,  Polres Bojonegoro dan YKB bersama Perhutani Optimalkan Lahan Hutan

Kamis, 23 April 2026 - 13:43 WIB

YKB Polres Tanjung Perak Sambut HUT ke-46, Tanam Mangrove dan Gelar Baksos di Kalianak

Kamis, 23 April 2026 - 13:36 WIB

Ketua HIPMI Jatim Dukung Calon Ketum HIPMI 2026–2029

Up to date