Breaking News

Dittipidkor Bareskrim Polri Usut Kasus Dugaan Korupsi PLTU di Kalbar

- Publisher

Minggu, 10 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Kombespol Arief Adiharsa

Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Kombespol Arief Adiharsa

Meganews.co.id, Jakarta – Dittipidkor Bareskrim Polri mengusut kasus dugaan korupsi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 1 Kalimantan Barat. Tindak pidana ini diduga terjadi pada 2008-2018.

Wadirtipidkor Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa menyebut pihaknya telah menaikan status perkara itu ke tahap penyidikan. Hal ini diputuskan dalam gelar perkara yang dilakukan penyidik pada Selasa, 5 November 2024.

“Polri telah meningkatkan status penyelidikan kepada penyidikan terhadap perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 1 Kalimantan Barat (2×50 MW) tahun 2008 sampai dengan 2018 yang mengakibatkan pembangunan PLTU 1 Kalimantan Barat mangkrak atau tidak dapat dioperasikan,” tutur Arief dalam keterangan tertulis, Rabu, 6 November 2024.

Arief menyebut pengerjaan proyek PLTU itu diduga melawan hukum dan terdapat penyalahgunaan wewenang. Akibatnya pekerjaan proyek mengalami kegagalan atau mangkrak sejak 2016, sehingga tidak dapat dimanfaatkan.

“Pada tahun 2008 dilaksanakan lelang pembangunan PLTU 1 Kalbar 2×50 MW dengan sumber anggaran dari PT PLN (Persero). Setelah dilakukan proses lelang yang ditunjuk sebagai pemenang adalah KSO BRN,” jelas Arief.

Arief menjelaskan, KSO BRN sebagai pihak yang ditunjuk pemenang lelang tidak memenuhi persyaratan sebagaimana dalam tahap prakualifikasi dan evaluasi penawaran administrasi dan teknis dalam proses pelelangan. Selanjutnya, pada 11 Juni 2009 dilakukan penandatanganan kontrak yang antara RR selaku Dirut PT BRN mewakili konsorsium BRN dengan FM selaku Dirut PT PLN (persero).

“Dengan nilai kontrak sebesar USD 80 Juta dan Rp. 507 M atau sekitar Rp. 1,2 T dengan kurs saat ini,” terang Arief.

Setelah itu, PT BRN mengalihkan seluruh pekerjaan proyek pembangunan PLTU 1 Kalbar kepada pihak ketiga, yaitu PT PI dan QJPSE yang merupakan perusahaan energi asal Tiongkok. Dalam pelaksanaan pekerjaan yang dilakukan oleh pihak ketiga, pembangunan PLTU 1 Kalbar 2×50 MW mengalami kegagalan atau mangkrak, sehingga tidak dapat dimanfaatkan sejak 2016.

“Berdasarkan laporan hasil pemeriksaan BPK RI terdapat indikasi kerugian keuangan negara sebesar mencapai USD 62,410 juta dan Rp. 323,2 miliar,” tutupnya.(BJ)

Berita Terkait

Satlantas Polres Probolinggo Kota Peringati Hari Kartini bersama Ojol Perempuan
Peringati Hari Buruh, Polres Jember Gelar MCU Gratis Jelang May Day
KAI Daop 8 Surabaya dan BTP Kelas I Cek Lintas Jalan Kaki Wonokromo–Sepanjang
Polres Bondowoso Hijaukan Bukit Bintang di Hari Bhayangkara ke-46 dengan Tanam Pohon
Polres Blitar Kota Ungkap Curanmor Lintas Daerah dan Tangkap Dua Tersangka
Polres Trenggalek Peringati Hari Bumi, Tanam Pohon Beringin di Lahan Kritis
Satres PPA-PPO Polres Malang Ungkap Kekerasan Seksual Berkedok Pengobatan Alternatif di Gedangan
Polsek Kenjeran Perkuat Ketahanan Pangan Nasional, Dukung Program Asta Cita Presiden
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 22:37 WIB

Satlantas Polres Probolinggo Kota Peringati Hari Kartini bersama Ojol Perempuan

Jumat, 24 April 2026 - 22:25 WIB

Peringati Hari Buruh, Polres Jember Gelar MCU Gratis Jelang May Day

Jumat, 24 April 2026 - 22:18 WIB

KAI Daop 8 Surabaya dan BTP Kelas I Cek Lintas Jalan Kaki Wonokromo–Sepanjang

Jumat, 24 April 2026 - 22:11 WIB

Polres Bondowoso Hijaukan Bukit Bintang di Hari Bhayangkara ke-46 dengan Tanam Pohon

Jumat, 24 April 2026 - 22:03 WIB

Polres Blitar Kota Ungkap Curanmor Lintas Daerah dan Tangkap Dua Tersangka

Jumat, 24 April 2026 - 21:48 WIB

Satres PPA-PPO Polres Malang Ungkap Kekerasan Seksual Berkedok Pengobatan Alternatif di Gedangan

Jumat, 24 April 2026 - 21:40 WIB

Polsek Kenjeran Perkuat Ketahanan Pangan Nasional, Dukung Program Asta Cita Presiden

Jumat, 24 April 2026 - 21:28 WIB

Danrem 084/BJ Kenalkan MANTAP di Kodim 0816 Sidoarjo, Tegakkan Satuan Solid

Up to date