Breaking News

Satresnarkoba Polres Tanjung Perak Ungkap 59 Kasus Narkoba dan Tangkap 66 Tersangka

- Publisher

Senin, 18 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi tangkap tersangka kasus Narkoba beserta barang buktinya

Polisi tangkap tersangka kasus Narkoba beserta barang buktinya

Meganews.co.id, Surabaya – Dalam rentang waktu 1 Oktober hingga 18 November 2024, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil mengungkap 59 kasus Narkoba dengan total 66 tersangka yang ditangkap, terdiri dari 65 laki-laki dan satu perempuan. Penangkapan ini juga menyita perhatian publik dengan sejumlah barang bukti yang signifikan, termasuk Sabu-sabu, ganja, pil ekstasi, dan obat keras lainnya.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP William Cornelius Tanasale mengungkapkan dari operasi tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 129,98 gram Sabu-sabu, 533,71 gram ganja, sembilan butir ekstasi, 1.970 butir obat keras jenis pil LL, uang tunai sebesar Rp. 1.910.000, serta 30 ponsel yang digunakan untuk aktivitas transaksi, Dari pengungkapan ini kami menyelamatkan 2.400 jiwa manusia dari penyalahgunaan Narkoba.

“Selain itu, 12 dari 66 tersangka merupakan residivis, termasuk pelaku yang berinisial TM, NS, dan TH, yang kembali terlibat dalam peredaran Narkoba,” tegas AKBP William, Senin (18/11/24).

AKBP William mengatakan penangkapan ini dimulai sejak awal Oktober dan dilakukan di berbagai lokasi. Berikut beberapa kronologis yang menonjol:

“Jadi mulai 9 Oktober 2024: Tersangka BP ditangkap di Jl. Putat Jaya, Surabaya, dengan barang bukti sembilan bungkus ganja seberat 530 gram dan timbangan elektrik,” tutur AKBP William.

Kemudian pada 7 November 2024: Tersangka TH ditangkap di Pasuruan, hasil pengembangan dari Surabaya. Polisi menyita 5 klip plastik berisi 40,28 gram Sabu dan sebuah timbangan elektrik.

“Pada 8 November 2024: Tersangka NS ditangkap di Jl. Sawah Pulo, Semampir, Surabaya, dengan 43 klip plastik Sabu seberat 19,63 gram dan uang tunai hasil penjualan sebesar Rp. 1 juta,” jelas William.

William menuturkan 4 Oktober 2024: Tersangka TM ditangkap di Lamongan dengan barang bukti 15 klip Sabu seberat 12,75 gram dan 4 butir ekstasi seberat 1,58 gram.

Pelaku merupakan residivis yang kembali berulah melakukan aksi peredaran Narkoba. Salah satu residivis, berinisial HL, disebut memiliki jaringan yang cukup luas di wilayah Surabaya dan sekitarnya. “Para residivis ini menunjukkan bahwa kita harus meningkatkan pengawasan dan penindakan yang lebih tegas,” terangnya.

Dengan keberhasilan pengungkapan kasus ini, Polres Pelabuhan Tanjung Perak mengimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi terkait peredaran Narkoba. “Partisipasi masyarakat sangat penting. Jangan ragu untuk melaporkan kegiatan yang mencurigakan agar kami dapat segera bertindak,” katanya.

Pengungkapan besar ini menjadi bukti komitmen aparat Kepolisian dalam memberantas peredaran Narkoba di Surabaya dan sekitarnya, sekaligus memberikan pesan tegas bahwa tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan Narkoba di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak. (BJ)

Berita Terkait

Polres Trenggalek Salurkan Bantuan Air Bersih lewat Patroli Gentong
Polres Madiun Kota Gelar Apel Harkamtibmas, Aktivitas Masyarakat Pascakegiatan Kembali Normal
Satreskrim Polres Gresik Ungkap Curanmor di Rest Area Wahas dan Amankan Dua Pelaku
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Ajak Warga Jaga Surabaya di Cangkrukan Kamtibmas
Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Tangkap Kurir dan Sita 100,72 Gram Sabu
Satbinmas Polresta Sidoarjo Tanamkan Sadar Hukum ke Pelajar dan Cegah Radikalisme
Satbinmas Polres Gresik Bangun Kedekatan dan Komunikasi dengan Kopi Keliling
DJP Jatim Gelar Lelang Serentak 69 Aset Sitaan, Optimalkan Penerimaan Negara
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 17:20 WIB

Polres Trenggalek Salurkan Bantuan Air Bersih lewat Patroli Gentong

Kamis, 24 September 2026 - 17:13 WIB

Polres Madiun Kota Gelar Apel Harkamtibmas, Aktivitas Masyarakat Pascakegiatan Kembali Normal

Kamis, 24 September 2026 - 16:49 WIB

Satreskrim Polres Gresik Ungkap Curanmor di Rest Area Wahas dan Amankan Dua Pelaku

Kamis, 24 September 2026 - 16:41 WIB

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Ajak Warga Jaga Surabaya di Cangkrukan Kamtibmas

Kamis, 24 September 2026 - 16:35 WIB

Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Tangkap Kurir dan Sita 100,72 Gram Sabu

Kamis, 24 September 2026 - 16:05 WIB

Satbinmas Polres Gresik Bangun Kedekatan dan Komunikasi dengan Kopi Keliling

Kamis, 24 September 2026 - 15:58 WIB

DJP Jatim Gelar Lelang Serentak 69 Aset Sitaan, Optimalkan Penerimaan Negara

Kamis, 24 September 2026 - 14:40 WIB

Danrem 084/Bhaskara Jaya Terima Paparan Pelaksanaan TMMD ke-130 di Pamekasan

Up to date