Breaking News

Polres Tanjung Perak Ringkus 22 Tersangka Kasus Judol, TPPO dan TPPA

- Publisher

Senin, 18 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Tanjung Perak AKBP Wiliam Cornelis Tanasale berikan keterangan

Kapolres Tanjung Perak AKBP Wiliam Cornelis Tanasale berikan keterangan

Meganews.co.id, Surabaya – Dua Minggu pelaksanaan 100 hari kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, Polres Pelabuhan Tanjung Perak meringkus puluhan tersangka. Sebanyak 22 tersangka diamankan dari judi online (judol), Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), dan Tindak Pidana Perlindungan Anak (TPPA).

Dari jumlah tersebut 19 tersangka merupakan pelaku judol yang diamankan Polres Pelabuhan Tanjung Perak selama 2 Minggu. Sementara 1 tersangka terkait TPPO dan 2 tersangka TPPA. “Tersangka ini kami tangkap dari 22 kasus yang berhasil kami ungkap,” tutur Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP William Cornelis Tannasale, Senin (18/11/24).

Ia mengungkapkan, sebanyak 33 lembar bukti judi online diamankan dari tersangka ini. Polisi juga mengamankan bukti screenshot, 12 deposit ke akun judol, 3 mutasi rekening, dan 18 ponsel yang digunakan untuk bermain judol. “Kami juga amankan uang diduga hasil judol dari tersangka,” jelasnya.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP William mengatakan, selama ini ketika ditangkap pemain judol tidak akan mengaku jika ia bandar. Meski begitu, pihaknya akan terus menyelidiki. Bisa jadi tersangka yang diamankan ini mengaku pemain namun ternyata afiliator. Ia mengungkapkan, kerja afiliator ini memengaruhi agar mau bermain di website judol.

Modusnya beragam, ada yang menjadi pemain judol kemudian flexing. Ia memamerkan harta yang seolah-olah itu berasal dari hasil judol. Ada pula afiliator yang memberikan akunnya seolah-olah akunnya bisa menang terus. “Ini sama saja mengajak orang bermain. Ini modus afiliator dan mereka pasti memberikan janji biasanya bisa menang atau untung banyak jika main diwebsite judi itu,” terangnya.

Ia mengungkapkan, pemain judol yang diamankan Polres Pelabuhan Tanjung Perak ini akan terus didalami perannya. Termasuk dengan mutasi rekening mereka apakah ada yang setor ke atasnya. “Kami akan terus dalami ini. Mereka ngakunya selalu pemain biasa. Kami juga akan laporkan website yang masih bisa diakses untuk diblokir,” pungkasnya. (BJ)

Berita Terkait

‎Dibangunnya KDKMP Wujud Harapan Baru Masyarakat di Balongbendo
‎Pembangunan Jembatan Perintis Garuda, Harapan Baru Kehidupan Ekonomi Masyarakat
Danrem 084/BJ Cek Lokasi Pembangunan, Pastikan Beri Manfaat untuk Masyarakat
Kasi Intel Korem 084/BJ Perkuat Sinergi dengan Insan Pers, Hadiri HUT PWI ke-80
Satresnarkoba Polres Mojokerto Tangkap Tersangka Pengedar Sabu dan Sita 17,69 Gram Sabu
Satgas Pangan Polres Pasuruan Bantu Stabilkan Harga Minyakita di Pasaran
Polres Probolinggo Gelar Aksi Penghijauan Pulihkan Lahan Kritis dengan Gerakan Indonesia Asri
Sabuk Kamtibmas, Polres Lamongan Pererat Hubungan dengan Masyarakat
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 22:34 WIB

‎Dibangunnya KDKMP Wujud Harapan Baru Masyarakat di Balongbendo

Minggu, 19 April 2026 - 22:27 WIB

‎Pembangunan Jembatan Perintis Garuda, Harapan Baru Kehidupan Ekonomi Masyarakat

Minggu, 19 April 2026 - 22:21 WIB

Danrem 084/BJ Cek Lokasi Pembangunan, Pastikan Beri Manfaat untuk Masyarakat

Minggu, 19 April 2026 - 22:15 WIB

Kasi Intel Korem 084/BJ Perkuat Sinergi dengan Insan Pers, Hadiri HUT PWI ke-80

Minggu, 19 April 2026 - 22:08 WIB

Satresnarkoba Polres Mojokerto Tangkap Tersangka Pengedar Sabu dan Sita 17,69 Gram Sabu

Minggu, 19 April 2026 - 21:51 WIB

Polres Probolinggo Gelar Aksi Penghijauan Pulihkan Lahan Kritis dengan Gerakan Indonesia Asri

Minggu, 19 April 2026 - 21:45 WIB

Sabuk Kamtibmas, Polres Lamongan Pererat Hubungan dengan Masyarakat

Minggu, 19 April 2026 - 21:38 WIB

Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gelar Sosialisasi dan Pembinaan Hukum terkait KUHP dan KUHAP

Up to date