Breaking News

Polres Tanjung Perak Ringkus 22 Tersangka Kasus Judol, TPPO dan TPPA

- Publisher

Senin, 18 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Tanjung Perak AKBP Wiliam Cornelis Tanasale berikan keterangan

Kapolres Tanjung Perak AKBP Wiliam Cornelis Tanasale berikan keterangan

Meganews.co.id, Surabaya – Dua Minggu pelaksanaan 100 hari kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, Polres Pelabuhan Tanjung Perak meringkus puluhan tersangka. Sebanyak 22 tersangka diamankan dari judi online (judol), Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), dan Tindak Pidana Perlindungan Anak (TPPA).

Dari jumlah tersebut 19 tersangka merupakan pelaku judol yang diamankan Polres Pelabuhan Tanjung Perak selama 2 Minggu. Sementara 1 tersangka terkait TPPO dan 2 tersangka TPPA. “Tersangka ini kami tangkap dari 22 kasus yang berhasil kami ungkap,” tutur Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP William Cornelis Tannasale, Senin (18/11/24).

Ia mengungkapkan, sebanyak 33 lembar bukti judi online diamankan dari tersangka ini. Polisi juga mengamankan bukti screenshot, 12 deposit ke akun judol, 3 mutasi rekening, dan 18 ponsel yang digunakan untuk bermain judol. “Kami juga amankan uang diduga hasil judol dari tersangka,” jelasnya.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP William mengatakan, selama ini ketika ditangkap pemain judol tidak akan mengaku jika ia bandar. Meski begitu, pihaknya akan terus menyelidiki. Bisa jadi tersangka yang diamankan ini mengaku pemain namun ternyata afiliator. Ia mengungkapkan, kerja afiliator ini memengaruhi agar mau bermain di website judol.

Modusnya beragam, ada yang menjadi pemain judol kemudian flexing. Ia memamerkan harta yang seolah-olah itu berasal dari hasil judol. Ada pula afiliator yang memberikan akunnya seolah-olah akunnya bisa menang terus. “Ini sama saja mengajak orang bermain. Ini modus afiliator dan mereka pasti memberikan janji biasanya bisa menang atau untung banyak jika main diwebsite judi itu,” terangnya.

Ia mengungkapkan, pemain judol yang diamankan Polres Pelabuhan Tanjung Perak ini akan terus didalami perannya. Termasuk dengan mutasi rekening mereka apakah ada yang setor ke atasnya. “Kami akan terus dalami ini. Mereka ngakunya selalu pemain biasa. Kami juga akan laporkan website yang masih bisa diakses untuk diblokir,” pungkasnya. (BJ)

Berita Terkait

Polres Trenggalek Salurkan Bantuan Air Bersih lewat Patroli Gentong
Polres Madiun Kota Gelar Apel Harkamtibmas, Aktivitas Masyarakat Pascakegiatan Kembali Normal
Satreskrim Polres Gresik Ungkap Curanmor di Rest Area Wahas dan Amankan Dua Pelaku
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Ajak Warga Jaga Surabaya di Cangkrukan Kamtibmas
Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Tangkap Kurir dan Sita 100,72 Gram Sabu
Satbinmas Polresta Sidoarjo Tanamkan Sadar Hukum ke Pelajar dan Cegah Radikalisme
Satbinmas Polres Gresik Bangun Kedekatan dan Komunikasi dengan Kopi Keliling
DJP Jatim Gelar Lelang Serentak 69 Aset Sitaan, Optimalkan Penerimaan Negara
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 17:20 WIB

Polres Trenggalek Salurkan Bantuan Air Bersih lewat Patroli Gentong

Kamis, 24 September 2026 - 17:13 WIB

Polres Madiun Kota Gelar Apel Harkamtibmas, Aktivitas Masyarakat Pascakegiatan Kembali Normal

Kamis, 24 September 2026 - 16:49 WIB

Satreskrim Polres Gresik Ungkap Curanmor di Rest Area Wahas dan Amankan Dua Pelaku

Kamis, 24 September 2026 - 16:41 WIB

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Ajak Warga Jaga Surabaya di Cangkrukan Kamtibmas

Kamis, 24 September 2026 - 16:35 WIB

Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Tangkap Kurir dan Sita 100,72 Gram Sabu

Kamis, 24 September 2026 - 16:05 WIB

Satbinmas Polres Gresik Bangun Kedekatan dan Komunikasi dengan Kopi Keliling

Kamis, 24 September 2026 - 15:58 WIB

DJP Jatim Gelar Lelang Serentak 69 Aset Sitaan, Optimalkan Penerimaan Negara

Kamis, 24 September 2026 - 14:40 WIB

Danrem 084/Bhaskara Jaya Terima Paparan Pelaksanaan TMMD ke-130 di Pamekasan

Up to date