Breaking News

Polsek Asemrowo Tangkap Pelaku Judi Online, Dukung Asta Cita Presiden RI

- Publisher

Jumat, 29 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi tangkap pelaku judi online beserta barang buktinya

Polisi tangkap pelaku judi online beserta barang buktinya

Meganews.co.id, Surabaya – Reskrim Polsek Asemrowo berhasil mengungkap kasus judi online sebagai bagian dari prioritas Program 100 Hari Kerja Presiden RI. Penangkapan ini berlangsung di depan sebuah toko di kawasan Jalan Bubutan, Surabaya, pada Senin (25/11) lalu.

Pelaku yang diketahui bernama RH (19), seorang warga Kapasari, Genteng, Surabaya, ditangkap saat tengah bermain judi online menggunakan sebuah ponselnya. Melalui situs judi Mulia288, RH menggunakan nama pengguna kayakamu. Akunnya terhubung dengan dompet digital DANA, dengan saldo terakhir sebesar Rp. 60.279.

Kapolsek Asemrowo Surabaya Kompol Rahardian Bayu Tresna melalui Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto mengungkapkan bahwa penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang curiga dengan aktivitas mencurigakan di lokasi kejadian. Petugas segera melakukan penyelidikan di TKP.

“Pelaku tertangkap sedang bermain judi online menggunakan ponselnya. Ia tidak dapat mengelak saat kami periksa dan menemukan bukti lengkap, termasuk akses situs dan rekening digitalnya,” tegas Iptu Suroto, Jum’at (29/11/24).

Iptu Suroto menjelaskan selain mengamankan pelaku, anggota di lapangan menyita barang bukti antara lain, Sebuah ponsel merek Infinix HOT 40 Pro dengan dua kartu SIM, Akun situs judi Mulia288 yang digunakan untuk taruhan uang dan rekening DANA nama tersangka.

Penangkapan ini menunjukkan komitmen Kepolisian Polsek Asemrowo Polres Pelabuhan Tanjung Perak dalam memberantas praktik perjudian online, yang kian marak di era digital. Iptu Suroto menyampaikan apresiasinya kepada masyarakat atas laporan yang mengarah pada pengungkapan kasus ini.

“Kasus ini menjadi peringatan bagi pelaku judi online di wilayah Surabaya. Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum untuk menciptakan masyarakat yang lebih bersih dari perjudian,” tutur Suroto.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Asemrowo untuk pemeriksaan lebih lanjut. Ia terancam hukuman berat sesuai pasal terkait dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan KUHP tentang perjudian.

Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Polsek Asemrowo mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan segala bentuk kejahatan demi mendukung terwujudnya Surabaya yang bebas dari tindak kriminalitas.(BJ)

Berita Terkait

Pangdam Dukung UMKM Persit Kartika Chandra Kirana PD V/Brawijaya
Kapolrestabes Surabaya Apresiasi Serikat Pekerja dan Mahasiswa di Hari Buruh Sedunia
Polres Magetan Patroli Pos Satkamling, Jaga Keamanan Lingkungan
Polres Ngawi Dukung Program Ketahanan Pangan dan Dampingi Warga Budidaya Ikan Lele
DJP JawaTimur Audiensi dengan Polda Jatim, Perkuat Sinergitas
KAI Daop 8 Surabaya Catat Pengguna Layanan KA di Libur Panjang Hari Buruh
Pengguna Commuter Line Area 8 Surabaya di Libur Panjang Capai 161.251 Orang
‎TNI Beri Harapan Baru untuk Anak Panti Asuhan Muhammadiyah
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 01:48 WIB

Pangdam Dukung UMKM Persit Kartika Chandra Kirana PD V/Brawijaya

Selasa, 5 Mei 2026 - 01:40 WIB

Kapolrestabes Surabaya Apresiasi Serikat Pekerja dan Mahasiswa di Hari Buruh Sedunia

Selasa, 5 Mei 2026 - 01:34 WIB

Polres Magetan Patroli Pos Satkamling, Jaga Keamanan Lingkungan

Selasa, 5 Mei 2026 - 01:24 WIB

Polres Ngawi Dukung Program Ketahanan Pangan dan Dampingi Warga Budidaya Ikan Lele

Selasa, 5 Mei 2026 - 01:17 WIB

DJP JawaTimur Audiensi dengan Polda Jatim, Perkuat Sinergitas

Selasa, 5 Mei 2026 - 01:03 WIB

Pengguna Commuter Line Area 8 Surabaya di Libur Panjang Capai 161.251 Orang

Selasa, 5 Mei 2026 - 00:55 WIB

‎TNI Beri Harapan Baru untuk Anak Panti Asuhan Muhammadiyah

Selasa, 5 Mei 2026 - 00:45 WIB

Kontingen IBCA MMA Brimob Polda Jatim Sabet Empat Emas di Kejurprov

Up to date