Breaking News

Jelang Libur Nataru 2023, Ditlantas Polda Jatim Gelar Ops Lilin Semeru

- Publisher

Senin, 11 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ditlantas Polda Jatim gelar Operasi Lilin Semeru jelang Nataru

Ditlantas Polda Jatim gelar Operasi Lilin Semeru jelang Nataru

Meganews.co.id, Surabaya – Jelang libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Timur, menggelar Operasi Lilin Semeru 2023, yang akan diberlakukan mulai 22 Desember 2023 sampai 1 Januari 2024.

Pemberlakuan angkutan barang ini tidak hanya diberlakukan di ruas jalan tol. Pemberlakuan ini juga akan diberlakukan di jalan non tol atau jalan raya.

Pembatasan angkutan barang ini sesuai dengan surat keputusan bersama nomor SKB nomor: KP-DRJD 8298 Tahun 2023, SKB: 218/XIU/2023, dan Nomor: 19/PKS/DB/2023.

Pembatasan pada libur Natal akan dimulai pada tanggal 22-26 Desember 2023, dimana angkutan barang dilarang melintas di jalan non tol mulai pukul 05.00-22.00 wib.

Sementara pada libur Tahun Baru 2024, angkutan barang dilarang melintas mulai tanggal 29 Desember 2023 sampai 1 Januari 2024, mulai pukul 05.00-22.00 wib.

Hal tersebut seperti disampaikan oleh Wadirlantas pada Ditlantas Polda Jatim, AKBP Lukman Cahyono, S.I.K., di Polda Jatim, Senin (11/12/23).

Wadirlantas Polda Jatim juga mengatakan, adapun beberapa kendaraan angkutan barang yang diberlakukan pembatasan, diantaranya mobil barang dengan berat lebih dari 14 ribu kilo, mobil barang dengan sumbu 3 atau lebih, mobil barang dengan kereta tempelan, kereta gandengan, serta mobil barang yang mengangkut hasil galian, hasil tambang dan bahan bangunan.

“Untuk kendaraan yang mengangkut BBM, hantaran uang, mengangkut hewan dan pakan ternak, pupuk serta bahan kebutuhan bahan pokok masih diperbolehkan beroperasi,” tutur AKBP Lukman Cahyono.

Namun demikian kata AKBP Lukman Cahyono, kendaraan – kendaraan tersebut juga harus dilengkapi dengan surat muatan dengan beberapa ketentuan, yakni, diterbitkan oleh pemilik barang yang diangkut, surat muatan yang berisi keterangan jenis barang tujuan serta nama alamat pemilik barang.

“Harus disertai surat muatan yang ditempelkan di kaca depan,” jelas AKBP Lukman.

Pembatasan angkutan pada libur Natal 2023 dan tahun baru 2024 ini adalah demi terwujudnya keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalulintas (Kamseltibcarlantas) dikarenakan pada libur Nataru volume lalulintas diprediksi akan meningkat.

“Ini untuk antisipasi kemacetan dan demi terwujudnya Kamseltibcarlantas karena mobilitas Masyarakat pada libur Nataru biasanya akan meningkat,” tutup AKBP Lukman Cahyono. (BJ)

Berita Terkait

Satlantas Polres Gresik Resmi Operasikan ETLE Handheld, Tingkatkan Kedisiplinan di Jalan
Danrem 084/BJ Silaturahmi ke Bupati Sidoarjo di Pendopo Delta Wibawa
Ditreskrimsus Polda Jatim Tindak Tegas Produsen MinyaKita Tidak Sesuai Takaran
Ditreskrimsus Polda Jatim Ungkap Produksi MinyaKita Ilegal dan Tetapkan Empat Tersangka
Jelang May Day, Polres Bojonegoro dan RS Bhayangkara Gelar MCU Gratis bagi Buruh
CJH Kloter Pertama Embarkasi Surabaya Terbang dari Bandara Juanda
Peringati Hari Kartini, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Kereta Livery Semangat Perempuan Indonesia
Sambut HUT ke-46,  Polres Bojonegoro dan YKB bersama Perhutani Optimalkan Lahan Hutan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 23:35 WIB

Satlantas Polres Gresik Resmi Operasikan ETLE Handheld, Tingkatkan Kedisiplinan di Jalan

Kamis, 23 April 2026 - 14:32 WIB

Danrem 084/BJ Silaturahmi ke Bupati Sidoarjo di Pendopo Delta Wibawa

Kamis, 23 April 2026 - 14:25 WIB

Ditreskrimsus Polda Jatim Tindak Tegas Produsen MinyaKita Tidak Sesuai Takaran

Kamis, 23 April 2026 - 14:17 WIB

Ditreskrimsus Polda Jatim Ungkap Produksi MinyaKita Ilegal dan Tetapkan Empat Tersangka

Kamis, 23 April 2026 - 14:10 WIB

Jelang May Day, Polres Bojonegoro dan RS Bhayangkara Gelar MCU Gratis bagi Buruh

Kamis, 23 April 2026 - 13:56 WIB

Peringati Hari Kartini, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Kereta Livery Semangat Perempuan Indonesia

Kamis, 23 April 2026 - 13:50 WIB

Sambut HUT ke-46,  Polres Bojonegoro dan YKB bersama Perhutani Optimalkan Lahan Hutan

Kamis, 23 April 2026 - 13:43 WIB

YKB Polres Tanjung Perak Sambut HUT ke-46, Tanam Mangrove dan Gelar Baksos di Kalianak

Up to date