Breaking News

Satresnarkoba Polres Tanjung Perak Bekuk Pengedar Sabu di Surabaya

- Publisher

Minggu, 19 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi tangkap pengedar Sabu beserta barang buktinya

Polisi tangkap pengedar Sabu beserta barang buktinya

Meganews.co.id, Surabaya – Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran Narkotika, Senin (06/01), sekira pukul 09.00 Wib, tim berhasil menangkap seorang pengedar Narkotika jenis Sabu di sebuah rumah kos kawasan Banjarsugihan, Surabaya.

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Akhmad Khusen melalui Kasi Humas Iptu Suroto mengungkapkan satu tersangka, yang kita amankan Y.A (37), di rumah kos wilayah Banjarsugihan Surabaya, pelaku diduga kuat terlibat dalam peredaran Sabu.

“Dari hasil penangkapan, Polisi mengamankan barang bukti berupa, 5 poket Sabu dengan berat total 3,039 gram, 1 bendel klip plastik kecil kosong dan 1 unit ponsel,” tegas Iptu Suroto, Sabtu (18/01).

Iptu Suroto mengatakan menurut keterangan awal dari tersangka, barang haram tersebut diperoleh dari seseorang bernama H.A (DPO) dan rencananya akan diedarkan di wilayah Surabaya.

Berdasarkan hasil penyelidikan sebelumnya, petugas menggerebek kamar kos tersangka dan menemukan Sabu yang disimpan dalam plastik klip kecil.

Iptu Suroto menjelaskan bahwa tersangka Y.A kini telah ditahan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Petugas juga melakukan pengembangan untuk mengejar jaringan lain yang terlibat.

Tersangka Y.A dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Iptu Suroto mengimbau masyarakat untuk turut serta melaporkan aktivitas mencurigakan terkait Narkotika demi menjaga keamanan dan kenyamanan lingkungan.

“Kami akan terus melakukan langkah-langkah tegas untuk memutus mata rantai peredaran Narkotika,” tutupnya. (BJ)

Berita Terkait

Polres Gresik Ungkap Kasus BBM Bersubsidi dan Tangkap Satu Tersangka
Polres Gresik Gelar Sosialisasi UU KUHAP 2025, Tingkatkan Kualitas SDM
Kapolres Gresik Perkuat Sinergitas, Silaturahmi Bersama Keluarga Besar PP Polri
Danrem 084/Bhaskara Jaya Tinjau Lokasi Pembangunan Koperasi Desa di Jabon Sidoarjo
Polres Jember Raih Tiga Penghargaan dari KPPN, Wujudkan Tata Kelola Keuangan Transparan
Ditreskrimsus Polda Jatim Ungkap Kasus Peredaran Beras SPHP Oplosan
Ditreskrimsus Polda Jatim Ungkap Jaringan Perdagangan Satwa Dilindungi dan Amankan Tersangka
Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bekuk Pengedar Sabu di Surabaya
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 02:00 WIB

Polres Gresik Ungkap Kasus BBM Bersubsidi dan Tangkap Satu Tersangka

Jumat, 17 April 2026 - 01:53 WIB

Polres Gresik Gelar Sosialisasi UU KUHAP 2025, Tingkatkan Kualitas SDM

Jumat, 17 April 2026 - 01:48 WIB

Kapolres Gresik Perkuat Sinergitas, Silaturahmi Bersama Keluarga Besar PP Polri

Jumat, 17 April 2026 - 01:41 WIB

Danrem 084/Bhaskara Jaya Tinjau Lokasi Pembangunan Koperasi Desa di Jabon Sidoarjo

Jumat, 17 April 2026 - 01:35 WIB

Polres Jember Raih Tiga Penghargaan dari KPPN, Wujudkan Tata Kelola Keuangan Transparan

Jumat, 17 April 2026 - 01:17 WIB

Ditreskrimsus Polda Jatim Ungkap Jaringan Perdagangan Satwa Dilindungi dan Amankan Tersangka

Jumat, 17 April 2026 - 01:09 WIB

Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bekuk Pengedar Sabu di Surabaya

Jumat, 17 April 2026 - 00:54 WIB

Polda Jatim Uji Laboratoris Temuan Narkotika di Pesisir Giligenting Sumenep

Up to date