Meganews.co.id, Bondowoso – Setelah melakukan penyelidikan dan pengembangan selama beberapa hari, Tim Satreskrim Polres Bondowoso berhasil mengungkap dan menangkap tiga pelaku pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Dusun Mengen Barat, Kecamatan Tamanan, Kabupaten Bondowoso.
Pada awal April lalu, korban yang tengah memanen tembakau di ladangnya dikejutkan oleh kedatangan tiga pelaku yang mencoba mencuri hasil panen.
Saat ditangkap basah oleh korban, ketiga pelaku bukannya menyerah melainkan melakukan kekerasan dengan menganiaya korban menggunakan senjata tajam.
Berdasarkan hasil visum, korban mengalami luka bacok di kepala dan badan hingga beberapa tusukan dan jahitan.
“Korban selamat dengan luka serius, tetapi nyawanya masih tertolong berkat cepatnya pertolongan yang diberikan,” tutur Kasatreskrim Polres Bondowoso Roni.
Karena terbatasnya barang bukti awal, polisi kembali mendalami kasus ini bersama tim lapangan.
Upaya tersebut membuahkan hasil setelah mencocokkan keterangan saksi dan bukti tambahan.
Ketiga pelaku akhirnya ditangkap di lokasi terpisah, dan satu di antaranya diberikan tindakan tegas terukur karena melakukan perlawanan saat penangkapan.
Dalam proses penangkapan, polisi menemukan: Karung tembakau hasil curian, Jaket hijau tua dengan bercak darah, Sarung warna merah, Dua buah tali pengikat, Kain penutup wajah berwarna hitam, 3 buah celurit.
Para pelaku diketahui tidak hanya membacok, tetapi juga mengikat korban agar tak berdaya, serta menginjak-injak kepala dan tubuh korban.
Salah satu tersangka memberikan perlawanan hingga petugas melumpuhkan secara tegas.
Ketiga pelaku berasal dari:
1. Desa Mengen, Kecamatan Tamanan
2. Desa Kemirian, Kecamatan Tamanan 2 orang.
Lokasi kejadian berada di Dusun Menengan Barat, Kecamatan Tamanan, Kabupaten Bondowoso.
Meski kejadian berlangsung beberapa bulan lalu, Polres Bondowoso menegaskan terus memproses kasus ini hingga ke pengadilan.
Masyarakat diimbau lebih waspada dan segera melapor jika melihat tindak kejahatan serupa.
Polres juga menegaskan akan menindak tegas pelaku pencurian, kekerasan, maupun Narkoba.
“Kami berharap informasi ini menjadi pelajaran bagi warga Bondowoso untuk tidak melakukan tindakan melanggar hukum,” tutup Kasatreskrim.(BJ)









