Breaking News

Patroli Perintis Presisi Kalam Munyeng Polres Gresik Gagalkan Peredaran Narkoba

- Publisher

Rabu, 30 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Patroli Perintis Presisi Kalam Munyeng Polres Gresik tangkap pengedar Narkoba

Patroli Perintis Presisi Kalam Munyeng Polres Gresik tangkap pengedar Narkoba

Meganews.co.id, Gresik – Patroli Perintis Presisi Tim Raimas Kalam Munyeng Sat Samapta Polres Gresik menindaklanjuti laporan warga melalui media sosial. Terkait adanya peredaran narkoba di Desa Ngepung, Kecamatan Kedamean, Kabupaten Gresik. Tim Raimas Kalam Munyeng menggagalkan peredaran sabu di wilayah selatan Gresik. Minggu (27/04) pukul 22.00 Wib.

Anggota Raimas Kalam Munyeng mendatangi dan mengecek laporan dan mendatangi terduga pelaku berinisial DDA. Seorang pemuda berusia 22 tahun, asal Desa Ngepung, Kedamean, Gresik.

Pada saat diamankan dan dilakukan penggeledahan DDA kedapatan menguasai barang bukti berupa satu plastik klip bekas isi narkotika jenis shabu yang saat itu di simpan di atas lemari kamar DDA.

Kemudian diintrogasi dan salah satu petugas mengecek Handphone DDA, dan menemukan chat transaksi Jual beli narkotika jenis shabu, yang dilakukan DDA.

DDA mengaku bahwa dia menyimpan satu plastik klip berisi Kristal warna putih diduga narkotika jenis shabu dengan berat timbang Netto ± 0,079 Gram yang saat itu di bungkus potongan kertas grenjeng rokok dan dimasukan kedalam Tutup bekas botol Aqua.

“Kami temukan dan kami amankan barang haram itu diletakan di bawah pohon sebelah lapangan Jalan Desa Ngepung, Kedamean Gresik,” tutur Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu melalui Kasat Samapta Polres Gresik AKP Heri Nugroho, Selasa (29/04).

Selanjutnya pelaku DDA mengaku bahwa sabu tersebut didapat dengan cara mendapat titipan dari temannya yang dikenal dengan sebutan SO yang saat ini DPO.

“Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Gresik guna penyidikan lebih lanjut. Satu orang DPO sedang dilakukan pengejaran,” jelasnya.

Barang bukti yang diamankan satu plastik klip berisi Kristal warna putih diduga narkotika jenis shabu dengan berat timbang Netto 0,079 Gram; Satu potongan Kertas Grenjeng Rokok. Satu scrop dari sedotan plastik, satu Handphone, satu kardus kecil warna coklat, dan satu pack plastik klip, timbangan elektrik, dan pipet kaca.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman berat.

Polres Gresik mengimbau masyarakat segera melaporkan apabila menemukan atau mengalami tindak pidana kepada pihak kepolisian. Warga bisa melapor ke Lapor Kapolres Cak Roma 081188002006.(BJ)

Berita Terkait

Satgas TMMD dan Karang Taruna Gotong Royong Percantik Dusun Slempit
Danrem 084/Bhaskara Jaya Cek Lokasi Pembangunan Brigif Teritorial Pembangunan
Korem 084/Bhaskara Jaya Gelar Apel Pengamanan Kunjungan VVIP Wapres RI
Polres Madiun Kota Gagalkan Balap Liar di Jalan Raya Jiwan
Polres Madiun dan Pemdes Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi untuk Masyarakat
Jelang HUT Bhayangkara ke-80, Polres Probolinggo Gelar Lomba Olah TKP dan TPTKP
Polrestabes Surabaya Tangkap 14 Tersangka Sindikat Pemalsu Dokumen UTBK SNBT
‎Terik Matahari Satukan Prajurit dan Rakyat dalam TMMD ke-128 di Gresik
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 21:45 WIB

Satgas TMMD dan Karang Taruna Gotong Royong Percantik Dusun Slempit

Minggu, 10 Mei 2026 - 21:39 WIB

Danrem 084/Bhaskara Jaya Cek Lokasi Pembangunan Brigif Teritorial Pembangunan

Minggu, 10 Mei 2026 - 21:33 WIB

Korem 084/Bhaskara Jaya Gelar Apel Pengamanan Kunjungan VVIP Wapres RI

Minggu, 10 Mei 2026 - 21:27 WIB

Polres Madiun Kota Gagalkan Balap Liar di Jalan Raya Jiwan

Minggu, 10 Mei 2026 - 21:19 WIB

Polres Madiun dan Pemdes Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi untuk Masyarakat

Sabtu, 9 Mei 2026 - 23:47 WIB

Polrestabes Surabaya Tangkap 14 Tersangka Sindikat Pemalsu Dokumen UTBK SNBT

Sabtu, 9 Mei 2026 - 23:41 WIB

‎Terik Matahari Satukan Prajurit dan Rakyat dalam TMMD ke-128 di Gresik

Sabtu, 9 Mei 2026 - 23:35 WIB

Danrem 084/Bhaskara Jaya Gelar Silaturahmi dengan Walikota Surabaya

Up to date

Kapolres Madiun Kota AKBP Wiwin Junianto Supriyadi tunjukkan motor balap liar

Berita

Polres Madiun Kota Gagalkan Balap Liar di Jalan Raya Jiwan

Minggu, 10 Mei 2026 - 21:27 WIB