Breaking News

Polsek Cerme Ungkap Kasus Penipuan di Medsos, Rugikan Korban hingga 47 Juta

- Publisher

Selasa, 6 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi tangkap tersangka beserta barang buktinya

Polisi tangkap tersangka beserta barang buktinya

Meganews.co.id, Gresik – Kepolisian Sektor Cerme, Polres Gresik, kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas kejahatan dengan berhasil mengungkap kasus penipuan bermodus di media sosial yang menyebabkan kerugian sebesar Rp. 47 juta.

Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu melalui Kapolsek Cerme Iptu Andik Asworo, menjelaskan bahwa keberhasilan ini merupakan wujud kerja cepat dan responsif dari jajaran Polsek Cerme dalam menangani laporan masyarakat.

“Begitu menerima laporan, anggota kami langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan dua orang yang diduga sebagai pelaku,” tutur Iptu Andik.

Kasus bermula saat korban, pemuda berinisial C (24), warga Kecamatan Cerme, berkenalan dengan seorang perempuan berinisial WRSW (27) warga Papar, Kediri, melalui aplikasi perjodohan Tinder pada Oktober 2024.

Pelaku mengaku sebagai seorang perawat, sedang single, dan mengarang cerita bahwa ayahnya sedang dirawat di rumah sakit untuk memancing empati. Karena jatuh cinta dan telah menjalin kedekatan secara daring, korban kemudian mentransfer uang kepada pelaku secara bertahap hingga mencapai total Rp. 47 juta.

Setelah melakukan verifikasi dan menemukan kejanggalan, ternyata ayah korban tidak dirawat di rumah sakit. Korban yang telah mentransfer uang berkali-kali menyadari telah tertipu dan melaporkan kejadian ini ke Polsek Cerme.

Tim Reskrim kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil melacak keberadaan pelaku di wilayah Desa Kedungmalang, Kecamatan Papar, Kabupaten Kediri.

Pada Rabu, 30 April 2025 pukul 17.30 WIB, anggota Polsek Cerme yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim berhasil mengamankan WRSW dan suaminya, FAW (27), yang diduga turut terlibat. Dalam interogasi awal, keduanya mengakui perbuatannya serta menyebutkan bahwa uang hasil kejahatan telah digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

Barang bukti yang diamankan antara lain satu unit handphone iPhone 13 dan satu bendel rekening koran bank atas nama korban. Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Polsek Cerme untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Cerme mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati dalam berinteraksi di media sosial dan tidak mudah percaya terhadap orang yang baru dikenal, terutama jika sudah melibatkan permintaan uang.

“Ini adalah bentuk komitmen kami dalam melindungi masyarakat. Kami akan terus bergerak cepat terhadap setiap laporan kejahatan yang merugikan masyarakat,” terang Iptu Andik.

Kedua tersangka WRS dan FAW dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang tindak pidana penipuan.(BJ)

Berita Terkait

Whiz Luxe Hotel Spazio Surabaya bersama UWM, Dukung Talenta Muda dan Dunia Pendidikan melalui Photography Workshop
Srikandi Polres Gresik di Hari Kartini, Bagi Mawar dan Helm ke Pemohon SIM Perempuan
Yayasan Kemala Bhayangkari Hijaukan Gresik, Tanam Pohon Produktif di Asrama Randuagung
Danrem 084/BJ Blusukan ke Kampung Pancasila di Masangan Kulon, Perkuat Nilai Kebangsaan
Danrem 084/BJ Tinjau Kesiapsiagaan Hadapi Kebakaran Gudang Munisi dan Bahan Peledak
Komitmen Polres Gresik Ringkus Jaringan Narkoba Lintas Kota dan Sita 68,211 Gram Sabu
Jelang May Day, Polda Jatim Gelar MCU Gratis untuk 2.000 Buruh
KAI Daop 8 Surabaya Peringati Hari Kartini, Bagikan Bunga dan Souvenir
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 20:03 WIB

Whiz Luxe Hotel Spazio Surabaya bersama UWM, Dukung Talenta Muda dan Dunia Pendidikan melalui Photography Workshop

Rabu, 22 April 2026 - 19:49 WIB

Srikandi Polres Gresik di Hari Kartini, Bagi Mawar dan Helm ke Pemohon SIM Perempuan

Rabu, 22 April 2026 - 19:16 WIB

Yayasan Kemala Bhayangkari Hijaukan Gresik, Tanam Pohon Produktif di Asrama Randuagung

Selasa, 21 April 2026 - 21:29 WIB

Danrem 084/BJ Blusukan ke Kampung Pancasila di Masangan Kulon, Perkuat Nilai Kebangsaan

Selasa, 21 April 2026 - 20:50 WIB

Danrem 084/BJ Tinjau Kesiapsiagaan Hadapi Kebakaran Gudang Munisi dan Bahan Peledak

Selasa, 21 April 2026 - 19:32 WIB

Jelang May Day, Polda Jatim Gelar MCU Gratis untuk 2.000 Buruh

Selasa, 21 April 2026 - 19:25 WIB

KAI Daop 8 Surabaya Peringati Hari Kartini, Bagikan Bunga dan Souvenir

Selasa, 21 April 2026 - 14:25 WIB

Danrem 084/BJ saat Apel Pagi Tekankan Pengecekan, Evaluasi dan Penyampaian Informasi

Up to date