Breaking News

Polres Malang Amankan Penghasut Massa Coba Ganggu Pelayanan SIM

- Publisher

Kamis, 21 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Malang amankan penghasut massa coba ganggu Pelayanan SIM

Polres Malang amankan penghasut massa coba ganggu Pelayanan SIM

Meganews.co.id, Malang – Aparat Kepolisian Resor Malang, Polda Jatim, berhasil mengamankan AR (65), warga Desa Jeru, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, yang diduga menjadi otak dari aksi penutupan kantor Satuan Pelayanan Administrasi Satpas Singosari, Kabupaten Malang, Senin (18/12).

Wakapolres Malang, Kompol Wisnu S Kuncoro, menyampaikan dalam konferensi pers di Polres Malang bahwa AR diduga telah menghasut massa untuk mengganggu pelayanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satpas Singosari.

“Tersangka AR menghalangi atau menghambat pelayanan publik di Satpas Singosari,” tutur Kompol Wisnu di Polres Malang, Selasa (19/12).

Wakapolres menjelaskan, kejadian bermula saat AR bersama sejumlah kawannya melakukan orasi di depan kantor Satpas Singosari pada Senin sekira pukul 10.00 WIB tanpa pemberitahuan sebelumnya. Aksi tersebut juga diikuti dengan penutupan pintu masuk dan keluar kantor Satpas, serta pemasangan spanduk bertuliskan penutupan kantor secara sepihak oleh AR.

Aksi yang dilakukan AR tersebut dinilai merugikan masyarakat yang membutuhkan layanan penertiban SIM di Satpas Singosari. Pemohon SIM yang datang dari berbagai kalangan, seperti warga Malang Selatan, kaum lansia, ibu rumah tangga, dan pekerja, merasa terhambat oleh tindakan tersebut.

Polisi segera merespons dengan menangkap AR dan menyita sejumlah barang bukti, termasuk ponsel, spanduk, dan mobil bak terbuka yang dilengkapi pengeras suara untuk melakukan orasi.

“Perbuatan pelaku di Satpas Singosari sangat merugikan masyarakat yang membutuhkan layanan penertiban SIM. Kami bergerak cepat untuk melakukan serangkaian upaya penegakan hukum kepada pelaku,” jelas Kompol Wisnu.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Malang, AKP Gandha Syah Hidayat, mengungkapkan bahwa AR sebelumnya telah membujuk tetangga, saudara, dan temannya untuk ikut aksi penutupan Satpas Singosari. Motifnya diduga terkait keuntungan pribadi, di mana AR tidak lagi dapat melakukan praktik calo di Satpas Singosari karena aturan ketat yang melarang percaloan di sana.

“Aksi pelaku AR sudah pernah dilakukan sebelumnya. Berdasarkan hasil pemeriksaan, AR pernah dua kali melakukan aksi serupa pada tahun 2022,” terang AKP Gandha.

Akibat perbuatannya, AR kini ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di rutan Polres Malang. Tersangka akan dijerat dengan Pasal 160 KUHP dan/atau Pasal 212 KUHP dan/atau 335 KUHP tentang penghasutan untuk melakukan perbuatan pidana, dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara.

“Yang kita sangkakan adalah pasal 160 KUHP dan atau pasal 212 KUHP dan atau pasal 335 KUHP,” tegasnya.

Aparat Kepolisian berkomitmen untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat serta melindungi pelayanan publik dari gangguan yang merugikan. Polisi berharap tindakan ini dapat memberikan efek jera dan memastikan keamanan serta kenyamanan dalam setiap pelayanan publik di wilayah Kabupaten Malang. (BJ)

Berita Terkait

Prajurit TNI Dituntut Jadi Pioner dan Teladan, Hadapi Perubahan Lingkungan Strategis
Satreskrim Polres Bondowoso Tangkap Dua Tersangka Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi
Polresta Sidoarjo Patroli Polwan Jenggala Presisi, Jaga Harkamtibmas
Dirres PPA-PPO Polda Jatim Pulangkan PMI asal Malang dan Tangkap Tersangka Penyalur Ilegal
Polemik Pilkades di Desa Pepelegi, Dinas PMD Sidoarjo Diduga Tak Netral saat Monitoring
‎Dibangunnya KDKMP Wujud Harapan Baru Masyarakat di Balongbendo
‎Pembangunan Jembatan Perintis Garuda, Harapan Baru Kehidupan Ekonomi Masyarakat
Danrem 084/BJ Cek Lokasi Pembangunan, Pastikan Beri Manfaat untuk Masyarakat
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 20:28 WIB

Prajurit TNI Dituntut Jadi Pioner dan Teladan, Hadapi Perubahan Lingkungan Strategis

Senin, 20 April 2026 - 20:21 WIB

Satreskrim Polres Bondowoso Tangkap Dua Tersangka Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

Senin, 20 April 2026 - 20:11 WIB

Polresta Sidoarjo Patroli Polwan Jenggala Presisi, Jaga Harkamtibmas

Senin, 20 April 2026 - 20:04 WIB

Dirres PPA-PPO Polda Jatim Pulangkan PMI asal Malang dan Tangkap Tersangka Penyalur Ilegal

Senin, 20 April 2026 - 19:56 WIB

Polemik Pilkades di Desa Pepelegi, Dinas PMD Sidoarjo Diduga Tak Netral saat Monitoring

Minggu, 19 April 2026 - 22:27 WIB

‎Pembangunan Jembatan Perintis Garuda, Harapan Baru Kehidupan Ekonomi Masyarakat

Minggu, 19 April 2026 - 22:21 WIB

Danrem 084/BJ Cek Lokasi Pembangunan, Pastikan Beri Manfaat untuk Masyarakat

Minggu, 19 April 2026 - 22:15 WIB

Kasi Intel Korem 084/BJ Perkuat Sinergi dengan Insan Pers, Hadiri HUT PWI ke-80

Up to date