Breaking News

Polres Bojonegoro Klarifikasi Dugaan Pungli Penanganan Kasus Lakalantas

- Publisher

Kamis, 15 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satlantas Polres Bojonegoro lakukan klarifikasi dugaan pungli kasus Lakalantas

Satlantas Polres Bojonegoro lakukan klarifikasi dugaan pungli kasus Lakalantas

Meganews.co.id, Bojonegoro – Polres Bojonegoro memberikan klarifikasi atas unggahan viral di media sosial Facebook yang menyebut adanya dugaan pungutan liar (pungli) oleh oknum anggota Kepolisian terhadap korban kecelakaan lalu lintas. Unggahan tersebut diunggah oleh akun bernama Sariwati Grosir dalam grup “Media Bojonegoro” dan menuding adanya permintaan uang saat korban hendak mengambil sepeda motor miliknya.

Menanggapi isu tersebut, Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Bojonegoro, AKP Deni Eko Prasetyo, menegaskan bahwa seluruh penanganan perkara kecelakaan lalu lintas sepenuhnya berada di bawah tanggung jawab Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Bojonegoro.

“Seluruh proses penanganan laka lantas ditangani Gakkum Satlantas. Tidak ada satu pun Polsek yang menangani kasus kecelakaan, apalagi sampai mengamankan barang bukti atau meminta sejumlah uang kepada korban,” tutur AKP Deni Eko Prasetyo, Rabu (14/05).

Lebih lanjut, AKP Deni menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan pengecekan internal melalui Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Bojonegoro terhadap seluruh jajaran kepolisian, termasuk 28 Polsek jajaran Polres Bojonegoro. Berdasarkan hasil pengecekan, tidak ditemukan adanya indikasi praktik pungli sebagaimana yang dituduhkan dalam unggahan tersebut.

Sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas, Polres Bojonegoro membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat yang merasa mengalami ketidakadilan atau penyimpangan dalam pelayanan Kepolisian.

“Jika ada masyarakat yang merasa dirugikan atau dimintai sesuatu oleh oknum anggota, silakan lapor langsung ke Propam atau melalui layanan WhatsApp ‘Matur Pak Kapolres’ di nomor 0813-3366-2227,” terangnya.

Polres Bojonegoro juga menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang berintegritas, profesional, dan sesuai dengan prinsip-prinsip hukum yang berlaku. Setiap penanganan pelanggaran lalu lintas, termasuk kasus kecelakaan, dilakukan berdasarkan prosedur dan aturan yang berlaku.

Kasat lantas juga mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menyikapi informasi yang beredar di media sosial. Masyarakat diminta melakukan verifikasi terlebih dahulu sebelum membagikan informasi yang berpotensi menimbulkan kesalahpahaman. (BJ)

Berita Terkait

Polres Trenggalek Salurkan Bantuan Air Bersih lewat Patroli Gentong
Polres Madiun Kota Gelar Apel Harkamtibmas, Aktivitas Masyarakat Pascakegiatan Kembali Normal
Satreskrim Polres Gresik Ungkap Curanmor di Rest Area Wahas dan Amankan Dua Pelaku
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Ajak Warga Jaga Surabaya di Cangkrukan Kamtibmas
Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Tangkap Kurir dan Sita 100,72 Gram Sabu
Satbinmas Polresta Sidoarjo Tanamkan Sadar Hukum ke Pelajar dan Cegah Radikalisme
Satbinmas Polres Gresik Bangun Kedekatan dan Komunikasi dengan Kopi Keliling
DJP Jatim Gelar Lelang Serentak 69 Aset Sitaan, Optimalkan Penerimaan Negara
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 17:20 WIB

Polres Trenggalek Salurkan Bantuan Air Bersih lewat Patroli Gentong

Kamis, 24 September 2026 - 17:13 WIB

Polres Madiun Kota Gelar Apel Harkamtibmas, Aktivitas Masyarakat Pascakegiatan Kembali Normal

Kamis, 24 September 2026 - 16:49 WIB

Satreskrim Polres Gresik Ungkap Curanmor di Rest Area Wahas dan Amankan Dua Pelaku

Kamis, 24 September 2026 - 16:41 WIB

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Ajak Warga Jaga Surabaya di Cangkrukan Kamtibmas

Kamis, 24 September 2026 - 16:35 WIB

Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Tangkap Kurir dan Sita 100,72 Gram Sabu

Kamis, 24 September 2026 - 16:05 WIB

Satbinmas Polres Gresik Bangun Kedekatan dan Komunikasi dengan Kopi Keliling

Kamis, 24 September 2026 - 15:58 WIB

DJP Jatim Gelar Lelang Serentak 69 Aset Sitaan, Optimalkan Penerimaan Negara

Kamis, 24 September 2026 - 14:40 WIB

Danrem 084/Bhaskara Jaya Terima Paparan Pelaksanaan TMMD ke-130 di Pamekasan

Up to date