Breaking News

Satlantas Polres Tulungagung Klarifikasi Soal Kejar Pelanggar hingga Kecelakaan Viral di Medsos

- Publisher

Selasa, 20 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Lantas Polres Tulungagung AKP M. Taufik Nabila

Kasat Lantas Polres Tulungagung AKP M. Taufik Nabila

Meganews.co.id, Tulungagung – Sebuah video dan narasi yang beredar di media sosial Facebook pada Hari Minggu 18 Mei 2025 yang menyebut anggota Satlantas Polres Tulungagung menabrak seorang perempuan pada saat melakukan pengejaran terhadap pelanggar lalu lintas di Desa Tanjungsari, Kecamatan Boyolangu, dipastikan tidak benar.

Dalam wawancara Kasat Lantas Polres Tulungagung menegaskan, yang terjadi sesungguhnya adalah kecelakaan yang disebabkan oleh pelajar pelanggar lalu lintas, bukan oleh petugas Kepolisian.

Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi melalui Kasat Lantas Polres Tulungagung AKP M. Taufik Nabila mengatakan, bahwa insiden tersebut terjadi pada Minggu (18/05) saat anggota Satlantas tengah melakukan patroli di sekitar Pos Tamanan, Petugas mendapati dua pelajar SMP mengendarai sepeda motor tanpa memakai helm dan berboncengan.

“Pada saat diberhentikan, kedua remaja tersebut justru melarikan diri dan memacu kendaraannya dengan kecepatan tinggi ke arah Desa Tanjungsari,” tutur AKP Taufik.

Dalam upaya melarikan diri dari kejaran petugas, pengendara pelanggar justru menabrak seorang perempuan pengendara Honda Scoopy merah yang tengah keluar dari gang. Kejadian inilah yang kemudian direkam oleh warga dan diunggah ke media sosial dengan narasi yang menyudutkan petugas Kepolisian.

“Perlu kami luruskan, kejadian tersebut melibatkan pelanggar lalu lintas yang menabrak pengguna jalan lain. Polisi tidak menabrak siapa pun,” jelas Kasat Lantas.

AKP Taufik menjelaskan, bahwa petugas yang berada di lokasi langsung sigap memberikan bantuan dengan memanggil ambulans untuk membawa korban ke RSUD dr Iskak Tulungagung.

“Korban mengalami luka ringan dan dalam kondisi sadar saat mendapat penanganan medis,” terangnya.

Adapun identitas pelanggar diketahui berinisial H (15) dan A (15), warga Desa Joho, Kecamatan Kalidawir. Mereka mengendarai Honda Beat merah dengan pelat nomor AG 4596 RCL. Sedangkan korban pengendara Scoopy adalah S, warga Desa Tanjungsari, Kecamatan Boyolangu, dengan nomor polisi AG 6538 RCL.

Menanggapi simpang siurnya informasi yang beredar, Kasat Lantas Polres Tulungagung mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menyikapi unggahan di media sosial dan tidak serta-merta memercayai narasi yang belum terverifikasi.

“Kami mengajak masyarakat untuk selalu cermat dan melakukan pengecekan terhadap informasi yang beredar, agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat,” tutup AKP Taufik.(BJ)

Berita Terkait

Ditpolairud Polda Jatim Gagalkan Penyelundupan Solar Subsidi ke Kalimantan dan Tangkap Tersangka asal Blora
Satlantas Polres Gresik Resmi Operasikan ETLE Handheld, Tingkatkan Kedisiplinan di Jalan
Danrem 084/BJ Silaturahmi ke Bupati Sidoarjo di Pendopo Delta Wibawa
Ditreskrimsus Polda Jatim Tindak Tegas Produsen MinyaKita Tidak Sesuai Takaran
Ditreskrimsus Polda Jatim Ungkap Produksi MinyaKita Ilegal dan Tetapkan Empat Tersangka
Jelang May Day, Polres Bojonegoro dan RS Bhayangkara Gelar MCU Gratis bagi Buruh
CJH Kloter Pertama Embarkasi Surabaya Terbang dari Bandara Juanda
Peringati Hari Kartini, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Kereta Livery Semangat Perempuan Indonesia
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 08:29 WIB

Ditpolairud Polda Jatim Gagalkan Penyelundupan Solar Subsidi ke Kalimantan dan Tangkap Tersangka asal Blora

Kamis, 23 April 2026 - 23:35 WIB

Satlantas Polres Gresik Resmi Operasikan ETLE Handheld, Tingkatkan Kedisiplinan di Jalan

Kamis, 23 April 2026 - 14:32 WIB

Danrem 084/BJ Silaturahmi ke Bupati Sidoarjo di Pendopo Delta Wibawa

Kamis, 23 April 2026 - 14:25 WIB

Ditreskrimsus Polda Jatim Tindak Tegas Produsen MinyaKita Tidak Sesuai Takaran

Kamis, 23 April 2026 - 14:17 WIB

Ditreskrimsus Polda Jatim Ungkap Produksi MinyaKita Ilegal dan Tetapkan Empat Tersangka

Kamis, 23 April 2026 - 14:04 WIB

CJH Kloter Pertama Embarkasi Surabaya Terbang dari Bandara Juanda

Kamis, 23 April 2026 - 13:56 WIB

Peringati Hari Kartini, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Kereta Livery Semangat Perempuan Indonesia

Kamis, 23 April 2026 - 13:50 WIB

Sambut HUT ke-46,  Polres Bojonegoro dan YKB bersama Perhutani Optimalkan Lahan Hutan

Up to date