Breaking News

Satreskoba Polres Gresik Ringkus Dua Pemuda Simpan 19 Gram Sabu

- Publisher

Rabu, 21 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi tangkap tersangka dan sita barang bukti Narkoba

Polisi tangkap tersangka dan sita barang bukti Narkoba

Meganews.co.id, Gresik – Satresnarkoba Polres Gresik kembali menunjukkan komitmennya dalam perang melawan Narkoba. Dua pemuda asal Sidoarjo dibekuk saat kedapatan menyimpan Narkotika jenis Sabu seberat total 19 gram lebih.

Penangkapan dilakukan pada Minggu (18/05) petang di belakang Balai Desa Driyorejo, Kecamatan Driyorejo, Gresik. Kedua tersangka adalah MAAA. (23) dan TY alias Gosong (28), warga Desa Bendotretek, Kecamatan Prambon, Kabupaten Sidoarjo.

Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat. Saat digeledah, Polisi mendapati satu klip Sabu seberat 0,152 gram di saku Annas. Dari keterangan pelaku, Polisi kemudian menggeledah rumah TY dan menemukan 21 klip Sabu lain, dengan total berat ±19,174 gram.

“Barang haram ini diakui sebagai titipan dari seseorang berinisial Kartel yang kini masuk DPO,” tutur Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu melalui Kasatresnarkoba Iptu Joko Suprianto, Senin (19/05).

Dalam penggerebekan tersebut, petugas juga mengamankan sejumlah alat isap Sabu, 2 unit ponsel, uang tunai Rp. 1,5 juta, timbangan elektrik, serta sepeda motor Honda CB150R yang telah dimodifikasi tanpa STNK.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara minimal 6 tahun.

“Ini bukan pengguna biasa. Ada indikasi kuat mereka bagian dari jaringan pengedar,” jelas Iptu Joko.

Satresnarkoba Polres Gresik menegaskan akan terus menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam peredaran Narkoba di wilayah hukumnya.(BJ)

Berita Terkait

Satgas TMMD dan Karang Taruna Gotong Royong Percantik Dusun Slempit
Danrem 084/Bhaskara Jaya Cek Lokasi Pembangunan Brigif Teritorial Pembangunan
Korem 084/Bhaskara Jaya Gelar Apel Pengamanan Kunjungan VVIP Wapres RI
Polres Madiun Kota Gagalkan Balap Liar di Jalan Raya Jiwan
Polres Madiun dan Pemdes Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi untuk Masyarakat
Jelang HUT Bhayangkara ke-80, Polres Probolinggo Gelar Lomba Olah TKP dan TPTKP
Polrestabes Surabaya Tangkap 14 Tersangka Sindikat Pemalsu Dokumen UTBK SNBT
‎Terik Matahari Satukan Prajurit dan Rakyat dalam TMMD ke-128 di Gresik
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 21:45 WIB

Satgas TMMD dan Karang Taruna Gotong Royong Percantik Dusun Slempit

Minggu, 10 Mei 2026 - 21:39 WIB

Danrem 084/Bhaskara Jaya Cek Lokasi Pembangunan Brigif Teritorial Pembangunan

Minggu, 10 Mei 2026 - 21:33 WIB

Korem 084/Bhaskara Jaya Gelar Apel Pengamanan Kunjungan VVIP Wapres RI

Minggu, 10 Mei 2026 - 21:27 WIB

Polres Madiun Kota Gagalkan Balap Liar di Jalan Raya Jiwan

Minggu, 10 Mei 2026 - 21:19 WIB

Polres Madiun dan Pemdes Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi untuk Masyarakat

Sabtu, 9 Mei 2026 - 23:47 WIB

Polrestabes Surabaya Tangkap 14 Tersangka Sindikat Pemalsu Dokumen UTBK SNBT

Sabtu, 9 Mei 2026 - 23:41 WIB

‎Terik Matahari Satukan Prajurit dan Rakyat dalam TMMD ke-128 di Gresik

Sabtu, 9 Mei 2026 - 23:35 WIB

Danrem 084/Bhaskara Jaya Gelar Silaturahmi dengan Walikota Surabaya

Up to date

Kapolres Madiun Kota AKBP Wiwin Junianto Supriyadi tunjukkan motor balap liar

Berita

Polres Madiun Kota Gagalkan Balap Liar di Jalan Raya Jiwan

Minggu, 10 Mei 2026 - 21:27 WIB