Breaking News

Satreskrim Polres Gresik Amankan Admin Group Penyebar Konten Fantasi Cinta Sedarah

- Publisher

Selasa, 27 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu didampingi Kasatreskrim Polres Gresik

Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu didampingi Kasatreskrim Polres Gresik

Meganews.co.id, Gresik – Satuan Reserse Kriminal Polres Gresik bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait maraknya penyebaran konten menyimpang di media sosial. Seorang pria berinisial IDG (44), warga Bali, Kota Denpasar, berhasil diamankan pada Kamis (15/05) pukul 10.00 WITA di sebuah warung kopi.

Pelaku diketahui merupakan admin grup media sosial yang menyebarkan konten bertema fantasi cinta sedarah (incest), yang dikemas dalam bentuk cerita dan foto. Grup tersebut awalnya bernama “Cinta Sedarah” dan telah berkembang sejak awal 2022 dengan anggota mencapai lebih dari 32 ribu orang.

Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu mengungkapkan keprihatinannya terhadap kasus ini yang dinilai sangat meresahkan masyarakat.

“Kami sangat menyayangkan peristiwa ini melibatkan hubungan sedarah atau inses. Memakai fantasi ikatan keluarga sedarah seperti ayah, ibu atau anak. Yang mana akibat dari grup ini banyak merugikan masyarakat dan meresahkan masyarakat,” tutur AKBP Rovan kepada awak media di Mapolres Gresik, Senin (26/05).

Menurutnya, group tersebut dibuat untuk mengumpulkan individu dengan ketertarikan menyimpang serupa. Pelaku IDG berperan sebagai penggerak sekaligus penyaring konten dan anggota yang boleh membagikan cerita. Grup sempat berganti nama menjadi “Suka Duka” setelah mendapat tekanan publik karena viral.

“Motifnya, untuk fantasi terhadap keluarga ikatan seperti bapak, ibu. Jadi mereka mengumpulkan kesamaan fantasi itu dalam sebuah grup. Grup ini dibikin awal tahun 2022, awalnya 200 pengikut, kemudian meningkat sampai sekarang menjadi 32 ribu,” terang Kapolres.

Konten dalam grup tersebut berupa cerita tertulis dan foto. Meski sempat berganti nama dan menyamarkan aktivitasnya, Polres Gresik tetap berhasil melacak dan menangkap pelaku dengan dukungan laporan dari masyarakat.

“Peran tersangka sebagai admin, dia yang menggerakkan, memilih siapa saja anggota member yang bisa memposting cerita cinta sedarah ini. Selain itu, tersangka juga bisa menghapus atau menambah konten yang ada,” jelas AKBP Rovan.

Pihak kepolisian kini tengah melakukan pendalaman lebih lanjut terhadap peran tersangka dan kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam manajemen konten group tersebut.

“Selanjutnya kami akan lakukan rilis lebih lengkap di Polda Jatim, pendalaman peran pelaku, peran para admin, ini akan kami terus kembangkan,” tegasnya.

AKBP Rovan juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan serupa.

“Kami himbau masyarakat, apabila menemukan kasus seperti ini segera laporkan ke kami. Kami akan, dengan bantuan masyarakat, menindaklanjuti. Setiap tindak pidana keresahan masyarakat sejauh ini beberapa laporan masyarakat kami terima langsung via media sosial Polres atau akun pribadi kami, atau membuat laporan ke Polres Gresik sebagai orang yang melihat, bukan harus menjadi korban,” pungkasnya.(BJ)

Berita Terkait

Satgas TMMD dan Karang Taruna Gotong Royong Percantik Dusun Slempit
Danrem 084/Bhaskara Jaya Cek Lokasi Pembangunan Brigif Teritorial Pembangunan
Korem 084/Bhaskara Jaya Gelar Apel Pengamanan Kunjungan VVIP Wapres RI
Polres Madiun Kota Gagalkan Balap Liar di Jalan Raya Jiwan
Polres Madiun dan Pemdes Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi untuk Masyarakat
Jelang HUT Bhayangkara ke-80, Polres Probolinggo Gelar Lomba Olah TKP dan TPTKP
Polrestabes Surabaya Tangkap 14 Tersangka Sindikat Pemalsu Dokumen UTBK SNBT
‎Terik Matahari Satukan Prajurit dan Rakyat dalam TMMD ke-128 di Gresik
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 21:45 WIB

Satgas TMMD dan Karang Taruna Gotong Royong Percantik Dusun Slempit

Minggu, 10 Mei 2026 - 21:39 WIB

Danrem 084/Bhaskara Jaya Cek Lokasi Pembangunan Brigif Teritorial Pembangunan

Minggu, 10 Mei 2026 - 21:33 WIB

Korem 084/Bhaskara Jaya Gelar Apel Pengamanan Kunjungan VVIP Wapres RI

Minggu, 10 Mei 2026 - 21:27 WIB

Polres Madiun Kota Gagalkan Balap Liar di Jalan Raya Jiwan

Minggu, 10 Mei 2026 - 21:19 WIB

Polres Madiun dan Pemdes Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi untuk Masyarakat

Sabtu, 9 Mei 2026 - 23:47 WIB

Polrestabes Surabaya Tangkap 14 Tersangka Sindikat Pemalsu Dokumen UTBK SNBT

Sabtu, 9 Mei 2026 - 23:41 WIB

‎Terik Matahari Satukan Prajurit dan Rakyat dalam TMMD ke-128 di Gresik

Sabtu, 9 Mei 2026 - 23:35 WIB

Danrem 084/Bhaskara Jaya Gelar Silaturahmi dengan Walikota Surabaya

Up to date

Kapolres Madiun Kota AKBP Wiwin Junianto Supriyadi tunjukkan motor balap liar

Berita

Polres Madiun Kota Gagalkan Balap Liar di Jalan Raya Jiwan

Minggu, 10 Mei 2026 - 21:27 WIB