Breaking News

Satresnarkoba Polres Gresik Ungkap Kasus Narkoba dan Tangkap Sembilan Pengedar

- Publisher

Selasa, 8 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Gresik tangkap 9 pengedar beserta barang buktinya

Polres Gresik tangkap 9 pengedar beserta barang buktinya

Meganews.co.id, Gresik – Satresnarkoba Polres Gresik merilis hasil pengungkapan kasus peredaran Narkoba periode Juni hingga Juli 2025 dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa (08/07/25) di halaman Mapolres Gresik.

Kegiatan dipimpin oleh Wakapolres Gresik, Kompol Danu Anindhito Kuncoro, didampingi Kasat Resnarkoba AKP Ahmad Yani, dan Kasi Humas AKP Wiwit M.

Dalam penyampaiannya, Wakapolres mengungkapkan selama periode tersebut Satresnarkoba berhasil mengungkap total 7 kasus tindak pidana Narkotika dengan barang bukti yang cukup besar.

“Untuk periode Juni – Juli 2025, Satresnarkoba Polres Gresik berhasil mengungkap 7 kasus Narkoba dengan barang bukti berupa Sabu seberat total 613,161 gram dan 171 butir pil ekstasi (Inex). Kami juga mengamankan 9 orang tersangka dari hasil pengungkapan tersebut,” tutur Kompol Danu.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 Jo Pasal 112 UURI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara minimal 5 tahun hingga 20 tahun, bahkan seumur hidup untuk pemufakatan jahat dengan berat Sabu di atas 5 gram.

ICK ditangkap pada 30 Juni 2025 di Bungah, Gresik, dengan Sabu total ±0,13 gram, mengaku membeli dari YO.

YO ditangkap 1 Juli 2025 di rumahnya di Griya Bungah Asri, ditemukan Sabu seberat ±0,89 gram, didapat dari CK.

CK ditangkap pada hari yang sama di Dahanrejo, Kebomas, dengan sabu ±3,09 gram dan 1 butir pil inex. CK mengaku membeli dari TOS melalui DYS.

Penangkapan TOS dan DYS dilakukan di kamar hotel di Surabaya. Polisi menemukan 171 butir pil inex dan Sabu dalam berbagai klip dengan total ±577 gram. Penggeledahan di kos TOS di Banyuwangi menemukan tambahan Sabu hingga total 577,269 gram.

Barang tersebut diperoleh dari seseorang berinisial J yang kini berstatus DPO.

Selain itu, beberapa kasus lain juga berhasil diungkap termasuk penangkapan tersangka MAAA, TY, CDA, dan HRW di wilayah Driyorejo, Bungah, Tenaru, hingga Surabaya, dengan total puluhan gram Sabu yang diamankan.

Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu melalui Wakapolres Kompol Danu menekankan, pengungkapan ini merupakan upaya keras Polres Gresik dalam memutus mata rantai peredaran Narkoba yang merusak generasi bangsa.

“Kami mengimbau masyarakat Gresik jauhi Narkoba. Tidak ada gunanya sama sekali merusak diri, keluarga, ekonomi, dan masa depan anak-anak kita. Sayangi keluarga, mari perangi Narkoba bersama,” jelas Kompol Danu.

Wakapolres Gresik menegaskan komitmen Polres Gresik untuk terus memberantas peredaran Narkoba demi menjaga masa depan generasi muda dan keamanan masyarakat Kabupaten Gresik.(BJ)

Berita Terkait

Satgas TMMD dan Karang Taruna Gotong Royong Percantik Dusun Slempit
Danrem 084/Bhaskara Jaya Cek Lokasi Pembangunan Brigif Teritorial Pembangunan
Korem 084/Bhaskara Jaya Gelar Apel Pengamanan Kunjungan VVIP Wapres RI
Polres Madiun Kota Gagalkan Balap Liar di Jalan Raya Jiwan
Polres Madiun dan Pemdes Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi untuk Masyarakat
Jelang HUT Bhayangkara ke-80, Polres Probolinggo Gelar Lomba Olah TKP dan TPTKP
Polrestabes Surabaya Tangkap 14 Tersangka Sindikat Pemalsu Dokumen UTBK SNBT
‎Terik Matahari Satukan Prajurit dan Rakyat dalam TMMD ke-128 di Gresik
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 21:45 WIB

Satgas TMMD dan Karang Taruna Gotong Royong Percantik Dusun Slempit

Minggu, 10 Mei 2026 - 21:39 WIB

Danrem 084/Bhaskara Jaya Cek Lokasi Pembangunan Brigif Teritorial Pembangunan

Minggu, 10 Mei 2026 - 21:33 WIB

Korem 084/Bhaskara Jaya Gelar Apel Pengamanan Kunjungan VVIP Wapres RI

Minggu, 10 Mei 2026 - 21:27 WIB

Polres Madiun Kota Gagalkan Balap Liar di Jalan Raya Jiwan

Minggu, 10 Mei 2026 - 21:19 WIB

Polres Madiun dan Pemdes Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi untuk Masyarakat

Sabtu, 9 Mei 2026 - 23:47 WIB

Polrestabes Surabaya Tangkap 14 Tersangka Sindikat Pemalsu Dokumen UTBK SNBT

Sabtu, 9 Mei 2026 - 23:41 WIB

‎Terik Matahari Satukan Prajurit dan Rakyat dalam TMMD ke-128 di Gresik

Sabtu, 9 Mei 2026 - 23:35 WIB

Danrem 084/Bhaskara Jaya Gelar Silaturahmi dengan Walikota Surabaya

Up to date

Kapolres Madiun Kota AKBP Wiwin Junianto Supriyadi tunjukkan motor balap liar

Berita

Polres Madiun Kota Gagalkan Balap Liar di Jalan Raya Jiwan

Minggu, 10 Mei 2026 - 21:27 WIB