Breaking News

Polsek Bangsalsari Ungkap Penimbunan BBM di Jember dan Amankan Delapan Orang

- Publisher

Kamis, 31 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi bongkar penimbunan BBM

Polisi bongkar penimbunan BBM

Meganews.co.id, Jember – Polres Jember Polda Jatim melalui jajaran Polsek Bangsalsari berhasil mengamankan Delapan orang yang diduga sebagai tengkulak penimbun bahan bakar minyak (BBM) di tengah terjadinya kelangkaan BBM di sejumlah SPBU wilayah Kabupaten Jember pada Selasa (29/07).

Kelangkaan ini terjadi akibat keterlambatan pasokan BBM dari Pertamina, yang berdampak pada antrean panjang kendaraan di hampir seluruh SPBU di Jember.

Kondisi ini dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk membeli BBM secara berlebihan, kemudian dijual kembali dengan harga jauh di atas harga resmi, yakni antara Rp. 20.000 hingga Rp. 30.000 per liter.

Adapun delapan orang yang diamankan yakni:
HL (40), warga Kecamatan Rambipuji, JL (50), MJB (26), AW (22), dan PJ (60), warga Kecamatan Bangsalsari, MJH (30), warga Probolinggo, RDS (20) dan SC (40), warga Kecamatan Ajung.

Para pelaku diamankan saat sedang melakukan pemindahan BBM dari sepeda motor dan mobil ke dalam jerigen dan wadah lainnya untuk diperjualbelikan.

Dari penangkapan tersebut, Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa: 1 unit mobil Daihatsu Sigra P-1259-LB, 5 unit sepeda motor, 5 jeriken ukuran 20 liter, 2 jeriken ukuran 5 liter, 1 drum ukuran 25 liter, 1 galon air mineral, 4 selang bensin, 2 corong plastik, 120 liter BBM jenis Pertalite.

Kapolres Jember AKBP Bobby A. Condroputra melalui Kasi Humas Polres Jember, Ipda M. Zazim menyampaikan bahwa penindakan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Jember Polda Jatim dalam menjaga kestabilan distribusi BBM.

Selain itu Polres Jember Polda Jatim juga komitmen mencegah praktik penyalahgunaan dan penimbunan yang merugikan masyarakat.

“Penimbunan BBM di tengah kelangkaan jelas merupakan pelanggaran hukum yang merugikan masyarakat luas. Polres Jember akan menindak tegas segala bentuk penyimpangan distribusi BBM sesuai ketentuan yang berlaku,” tutur Ipda Zazim.

Polres Jember Polda Jatim juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak terpancing kepanikan, serta segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan terkait penimbunan atau penyalahgunaan BBM. (BJ)

Berita Terkait

Polres Trenggalek Salurkan Bantuan Air Bersih lewat Patroli Gentong
Polres Madiun Kota Gelar Apel Harkamtibmas, Aktivitas Masyarakat Pascakegiatan Kembali Normal
Satreskrim Polres Gresik Ungkap Curanmor di Rest Area Wahas dan Amankan Dua Pelaku
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Ajak Warga Jaga Surabaya di Cangkrukan Kamtibmas
Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Tangkap Kurir dan Sita 100,72 Gram Sabu
Satbinmas Polresta Sidoarjo Tanamkan Sadar Hukum ke Pelajar dan Cegah Radikalisme
Satbinmas Polres Gresik Bangun Kedekatan dan Komunikasi dengan Kopi Keliling
DJP Jatim Gelar Lelang Serentak 69 Aset Sitaan, Optimalkan Penerimaan Negara
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 17:20 WIB

Polres Trenggalek Salurkan Bantuan Air Bersih lewat Patroli Gentong

Kamis, 24 September 2026 - 17:13 WIB

Polres Madiun Kota Gelar Apel Harkamtibmas, Aktivitas Masyarakat Pascakegiatan Kembali Normal

Kamis, 24 September 2026 - 16:49 WIB

Satreskrim Polres Gresik Ungkap Curanmor di Rest Area Wahas dan Amankan Dua Pelaku

Kamis, 24 September 2026 - 16:41 WIB

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Ajak Warga Jaga Surabaya di Cangkrukan Kamtibmas

Kamis, 24 September 2026 - 16:35 WIB

Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Tangkap Kurir dan Sita 100,72 Gram Sabu

Kamis, 24 September 2026 - 16:05 WIB

Satbinmas Polres Gresik Bangun Kedekatan dan Komunikasi dengan Kopi Keliling

Kamis, 24 September 2026 - 15:58 WIB

DJP Jatim Gelar Lelang Serentak 69 Aset Sitaan, Optimalkan Penerimaan Negara

Kamis, 24 September 2026 - 14:40 WIB

Danrem 084/Bhaskara Jaya Terima Paparan Pelaksanaan TMMD ke-130 di Pamekasan

Up to date