Breaking News

Polda Jatim Dukung SEB dari Pemprov terkait Penggunaan Sound System dan Tindak Pelanggar Aturan

- Publisher

Rabu, 13 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Humas Polda Jatim Kombespol Jules Abraham Abast

Kabid Humas Polda Jatim Kombespol Jules Abraham Abast

Meganews.co.id, Surabaya – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Jatim) menyatakan dukungan penuh terhadap Surat Edaran Bersama (SEB) yang diterbitkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur, Kodam V/Brawijaya dan Polda Jatim terkait pembatasan penggunaan pengeras suara atau sound system di lingkungan masyarakat.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengatakan Polda Jatim siap menegakkan aturan yang tertuang dalam regulasi tersebut.

Surat edaran ini, kata Kombespol Abast memiliki 13 landasan hukum yang menjadi dasar penerbitannya.

“Surat edaran ini mengatur pedoman pembatasan penggunaan sound system di masyarakat, khususnya di Jawa Timur,” tutur Kombespol Abast, Selasa (12/08).

Kabid Humas Polda Jatim ini menerangkan, ada Empat poin penting yang menjadi perhatian, yaitu pembatasan tingkat kebisingan, pembatasan dimensi kendaraan, pembatasan waktu, tempat dan rute kendaraan yang membawa sound system, serta pengaturan penggunaan sound system untuk kegiatan sosial di masyarakat.

Berdasarkan aturan, lanjut Kombespol Abast, kegiatan sound system statis atau di tempat diberi toleransi hingga 120 desibel.

Sedangkan kegiatan non-statis atau berpindah lokasi dibatasi maksimal 85 desibel.

“Sementara itu untuk kendaraan wajib memenuhi uji kelayakan (KIR) dan tidak melebihi dimensi aslinya,” jelas Kombespol Abast.

Masih kata Kombespol Abast, Polda Jatim menegaskan tidak akan mentolerir pelanggaran, apalagi jika menimbulkan gangguan keamanan atau melanggar norma agama, kesusilaan, maupun hukum.

“Jika terjadi pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kerusuhan atau tindak pidana, kami akan melakukan penghentian secara paksa dan pihak penyelenggara harus bertanggung jawab,” terang Kombespol Abast.

Kabid Humas Polda Jatim juga mengajak seluruh masyarakat untuk mematuhi aturan demi kenyamanan bersama.

Ia menegaskan bahwa TNI, Polri, dan pemerintah daerah akan melakukan pengawasan ketat terkait kegiatan sound horeg.

“Hiburan dan kegiatan sosial tetap bisa berjalan, tapi harus tertib, aman, dan menghormati hak orang lain. Tidak ada toleransi bagi yang sengaja melanggar,” tutupnya. (BJ)

Berita Terkait

Danrem 084/BJ Blusukan ke Kampung Pancasila di Masangan Kulon, Perkuat Nilai Kebangsaan
Danrem 084/BJ Tinjau Kesiapsiagaan Hadapi Kebakaran Gudang Munisi dan Bahan Peledak
Komitmen Polres Gresik Ringkus Jaringan Narkoba Lintas Kota dan Sita 68,211 Gram Sabu
Jelang May Day, Polda Jatim Gelar MCU Gratis untuk 2.000 Buruh
KAI Daop 8 Surabaya Peringati Hari Kartini, Bagikan Bunga dan Souvenir
Danrem 084/BJ saat Apel Pagi Tekankan Pengecekan, Evaluasi dan Penyampaian Informasi
Polres Gresik Tes Kesemaptaan Jasmani Semester I 2026, Jaga Kebugaran Personel
Satlantas Polres Probolinggo Edukasi Keselamatan Berlalulintas ke Masyarakat
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 21:29 WIB

Danrem 084/BJ Blusukan ke Kampung Pancasila di Masangan Kulon, Perkuat Nilai Kebangsaan

Selasa, 21 April 2026 - 20:50 WIB

Danrem 084/BJ Tinjau Kesiapsiagaan Hadapi Kebakaran Gudang Munisi dan Bahan Peledak

Selasa, 21 April 2026 - 19:41 WIB

Komitmen Polres Gresik Ringkus Jaringan Narkoba Lintas Kota dan Sita 68,211 Gram Sabu

Selasa, 21 April 2026 - 19:32 WIB

Jelang May Day, Polda Jatim Gelar MCU Gratis untuk 2.000 Buruh

Selasa, 21 April 2026 - 19:25 WIB

KAI Daop 8 Surabaya Peringati Hari Kartini, Bagikan Bunga dan Souvenir

Selasa, 21 April 2026 - 14:18 WIB

Polres Gresik Tes Kesemaptaan Jasmani Semester I 2026, Jaga Kebugaran Personel

Selasa, 21 April 2026 - 10:36 WIB

Satlantas Polres Probolinggo Edukasi Keselamatan Berlalulintas ke Masyarakat

Selasa, 21 April 2026 - 10:26 WIB

Polresta Malang Kota Sosialisasi ke Pelajar terkait Bahaya Kejahatan Siber dan Judol

Up to date