Breaking News

Polres Lumajang Ringkus Komplotan Curanmor 33 TKP

- Publisher

Sabtu, 30 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Lumajang Ringkus Komplotan Curanmor 33 TKP

Polres Lumajang Ringkus Komplotan Curanmor 33 TKP

Meganews.co.id, Lumajang – Polres Lumajang berhasil membongkar kasus pencurian kendaraan bermotor di 33 TKP. Dari hasil ungkap tersebut Polisi berhasil mengamankan 3 orang pelaku serta 1 orang penadah.

Ketiga pelaku tersebut masing masing berinisial AF (28) warga Desa Krasak Kecamatan Kedungjajang, FF (32) warga Desa Banyuputih Lor Kec. Randuagung dan YSI (30) warga Desa Kedungjajang Kec. Kedungjajang serta SS (44) warga Desa Tegalciut Kec. Klakah Kab. Lumajang sebagai penadah dan saudara HD masih dalam pencarian.

“Dari pelaku Curanmor ini ada 5 tersangka dan 4 tersangka yang saat ini telah kami diamankan, dan 1 masih menjadi DPO,” tutur AKBP Mohammad Zainur Rofik, Jum’at (29/12).

Kapolres Lumajang ini mengatakan para tersangka memiliki peran yang berbeda – beda saat melancarkan aksinya.

“Para tersangka bergantian mengambil peran untuk melancarkan target pencurian,” jelas AKBP Rofik.

Komplotan ini telah melakukan kegiatan pencurian di wilayah hukum Lumajang sebanyak 27 TKP, di wilayah Malang 2 TKP dan 4 TKP di Jember.

Selain berhasil menangkap pelaku Curanmor beserta penadahnya, Polisi juga mengamankan 5 unit motor, 1 buah kunci T, 2 buah mata kunci T, serta 2 buah helm.

“Atas perbuatannya Tiga pelaku kami jerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara, sedangkan untuk penadahnya kami kenakan pasal 480 KUHP,” tutupnya. (BJ)

Berita Terkait

‎Dibangunnya KDKMP Wujud Harapan Baru Masyarakat di Balongbendo
‎Pembangunan Jembatan Perintis Garuda, Harapan Baru Kehidupan Ekonomi Masyarakat
Danrem 084/BJ Cek Lokasi Pembangunan, Pastikan Beri Manfaat untuk Masyarakat
Kasi Intel Korem 084/BJ Perkuat Sinergi dengan Insan Pers, Hadiri HUT PWI ke-80
Satresnarkoba Polres Mojokerto Tangkap Tersangka Pengedar Sabu dan Sita 17,69 Gram Sabu
Satgas Pangan Polres Pasuruan Bantu Stabilkan Harga Minyakita di Pasaran
Polres Probolinggo Gelar Aksi Penghijauan Pulihkan Lahan Kritis dengan Gerakan Indonesia Asri
Sabuk Kamtibmas, Polres Lamongan Pererat Hubungan dengan Masyarakat
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 22:34 WIB

‎Dibangunnya KDKMP Wujud Harapan Baru Masyarakat di Balongbendo

Minggu, 19 April 2026 - 22:27 WIB

‎Pembangunan Jembatan Perintis Garuda, Harapan Baru Kehidupan Ekonomi Masyarakat

Minggu, 19 April 2026 - 22:21 WIB

Danrem 084/BJ Cek Lokasi Pembangunan, Pastikan Beri Manfaat untuk Masyarakat

Minggu, 19 April 2026 - 22:15 WIB

Kasi Intel Korem 084/BJ Perkuat Sinergi dengan Insan Pers, Hadiri HUT PWI ke-80

Minggu, 19 April 2026 - 22:08 WIB

Satresnarkoba Polres Mojokerto Tangkap Tersangka Pengedar Sabu dan Sita 17,69 Gram Sabu

Minggu, 19 April 2026 - 21:51 WIB

Polres Probolinggo Gelar Aksi Penghijauan Pulihkan Lahan Kritis dengan Gerakan Indonesia Asri

Minggu, 19 April 2026 - 21:45 WIB

Sabuk Kamtibmas, Polres Lamongan Pererat Hubungan dengan Masyarakat

Minggu, 19 April 2026 - 21:38 WIB

Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gelar Sosialisasi dan Pembinaan Hukum terkait KUHP dan KUHAP

Up to date