Breaking News

Polda Jatim Tindak Tegas Aksi Anarkis Secara Selektif dan Amankan 580 Pelaku

- Publisher

Selasa, 2 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Humas Polda Jatim Kombespol Jules Abraham Abast

Kabid Humas Polda Jatim Kombespol Jules Abraham Abast

Meganews.co.id, Surabaya – Polda Jawa Timur mengambil langkah tegas dalam menangani aksi anarkis yang terjadi di Enam wilayah, yakni Surabaya, Malang Kota, Malang Kabupaten, Kediri Kota, Kediri Kabupaten, dan Sidoarjo.

Berdasarkan data yang dihimpun dari Polda Jatim, hingga kini ada sebanyak 580 orang diamankan, dengan rincian 89 orang diproses hukum,12 orang masih dalam pemeriksaan dan 479 orang dipulangkan setelah pemeriksaan.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombespol Jules Abraham Abast, menyampaikan penindakan hukum dilakukan secara selektif dan terukur.

“Kami pastikan siapa pun yang terbukti melakukan perusakan dan tindak pidana anarkis akan diproses sesuai hukum. Sementara yang tidak terbukti, kami serahkan kembali ke keluarga maupun pendamping LBH,” tuturnya, Senin (01/09).

Berikut data yang dihimpun dari Polda Jatim terkait penanganan pelaku anarkis :

Polda Jatim : 66 orang diamankan; 9 diproses hukum, 57 dipulangkan. (TKP Gedung Grahadi & Mapolda Jatim).

Polres Kediri Kota: 20 orang diamankan; 7 diproses hukum, 13 dipulangkan. (TKP Gedung DPRD Kediri Kota).

Polrestabes Surabaya: 288 orang diamankan; 22 diproses hukum, 266 dipulangkan. (TKP 18 Pos Polisi, Polsek Tegalsari, Gedung Grahadi).

Polres Malang Kota: 61 orang diamankan; 13 memenuhi unsur pidana namun tidak ditahan, 48 dipulangkan. (TKP Mapolres Malang Kota, 12 Pos Lantas, Pos Sabhara, Kantor Laka Lantas, Pos Polisi).

Polres Kediri Kabupaten: 124 orang diamankan; 23 diproses hukum, 12 orang masih dalam pemeriksaan dan 89 dipulangkan. (TKP Kantor Samsat Kediri, Simpang 4, Polsek Kepung).

Polres Malang Kabupaten: 13 orang diamankan; seluruhnya diperiksa, namun tidak ditahan dan dipulangkan. (TKP Pos Lantas Kebonagung, Polsek Pakis Aji, Pos Pantau Kepanjen, Pos Laka Lantas).

Polresta Sidoarjo: 8 orang diamankan; 2 diperiksa tanpa penahanan, 6 dipulangkan. (TKP Pos Waru).

Dampak kerusuhan ini tidak hanya berupa kerugian sosial, tetapi juga ekonomi.

Berdasarkan hasil pendataan, total kerugian materiil ditaksir mencapai Rp. 124,250 miliar.

Kerusakan meliputi puluhan Pos Polisi yang dibakar, fasilitas umum yang dirusak, hingga kendaraan dinas operasional yang menjadi sasaran amuk massa.

Untuk memberikan efek jera, aparat kepolisian menjerat para pelaku dengan sejumlah pasal pidana, antara lain Pasal 363 KUHP: Pencurian dengan pemberatan, Pasal 170 KUHP: Kekerasan terhadap orang/barang.

Selain itu juga ada yang dijerat UU Darurat No. 12 Tahun 1951 Pasal 2 Ayat 1: Kepemilikan senjata tajam, Pasal 212 KUHP: Melawan petugas, Pasal 351 Ayat 1 KUHP: Penganiayaan yang menyebabkan luka berat, Pasal 187 bis jo 53 KUHP: Percobaan pembakaran dan Pasal 406 KUHP: Perusakan barang.

Kabid Humas Polda Jatim juga menghimbau agar masyarakat tidak mudah terprovokasi maupun memprovokasi dengan adanya situasi yang terjadi akhir – akhir ini.

“Mari kita bersatu menjaga lingkungan masing – masing, menciptakan damai dan sejuk sehingga rasa aman dan nyaman bisa terwujud,” jelas Kombespol Abast.

Ia juga menyampaikan apresiasi atas kolaborasi masyarakat dengan Bhabinkamtibmas dan jajaran Polsek sangat membantu terciptanya keamanan bersama.

“Peristiwa anarkis beberapa waktu lalu justru menumbuhkan kesadaran warga untuk menjaga warga, untuk itu kami apresiasi setinggi-tingginya kepada masyarakat atas kepeduliannya,” tutup Kombespol Abast. (BJ)

Berita Terkait

Whiz Luxe Hotel Spazio Surabaya bersama UWM, Dukung Talenta Muda dan Dunia Pendidikan melalui Photography Workshop
Srikandi Polres Gresik di Hari Kartini, Bagi Mawar dan Helm ke Pemohon SIM Perempuan
Yayasan Kemala Bhayangkari Hijaukan Gresik, Tanam Pohon Produktif di Asrama Randuagung
Danrem 084/BJ Blusukan ke Kampung Pancasila di Masangan Kulon, Perkuat Nilai Kebangsaan
Danrem 084/BJ Tinjau Kesiapsiagaan Hadapi Kebakaran Gudang Munisi dan Bahan Peledak
Komitmen Polres Gresik Ringkus Jaringan Narkoba Lintas Kota dan Sita 68,211 Gram Sabu
Jelang May Day, Polda Jatim Gelar MCU Gratis untuk 2.000 Buruh
KAI Daop 8 Surabaya Peringati Hari Kartini, Bagikan Bunga dan Souvenir
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 20:03 WIB

Whiz Luxe Hotel Spazio Surabaya bersama UWM, Dukung Talenta Muda dan Dunia Pendidikan melalui Photography Workshop

Rabu, 22 April 2026 - 19:49 WIB

Srikandi Polres Gresik di Hari Kartini, Bagi Mawar dan Helm ke Pemohon SIM Perempuan

Rabu, 22 April 2026 - 19:16 WIB

Yayasan Kemala Bhayangkari Hijaukan Gresik, Tanam Pohon Produktif di Asrama Randuagung

Selasa, 21 April 2026 - 21:29 WIB

Danrem 084/BJ Blusukan ke Kampung Pancasila di Masangan Kulon, Perkuat Nilai Kebangsaan

Selasa, 21 April 2026 - 20:50 WIB

Danrem 084/BJ Tinjau Kesiapsiagaan Hadapi Kebakaran Gudang Munisi dan Bahan Peledak

Selasa, 21 April 2026 - 19:32 WIB

Jelang May Day, Polda Jatim Gelar MCU Gratis untuk 2.000 Buruh

Selasa, 21 April 2026 - 19:25 WIB

KAI Daop 8 Surabaya Peringati Hari Kartini, Bagikan Bunga dan Souvenir

Selasa, 21 April 2026 - 14:25 WIB

Danrem 084/BJ saat Apel Pagi Tekankan Pengecekan, Evaluasi dan Penyampaian Informasi

Up to date