Breaking News

Ditreskrimum Polda Jatim Tangkap Tersangka MF Diduga Terlibat Aksi Anarkis di Kediri

- Publisher

Senin, 29 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Humas Polda Jatim Kombespol Jules Abraham Abast

Kabid Humas Polda Jatim Kombespol Jules Abraham Abast

Meganews.co.id, Surabaya – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur telah menangkap tersangka berinisial MF alias P yang diduga terlibat dalam serangkaian aksi anarkis di Kota Kediri pada 30 Agustus 2025 lalu.

Penangkapan dilakukan di rumah tersangka di Kecamatan Ngaglik, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada Sabtu (27/09) lalu, sekira pukul 15.00 WIB.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombespol Jules Abraham Abast menjelaskan bahwa sebelum melakukan penangkapan dan penggeledahan, penyidik telah berkoordinasi dengan ketua RT dan RW setempat.

Saat penangkapan, tersangka dalam kondisi sendirian tanpa anggota keluarga.

Ditegaskan oleh Kombespol Abast, Polisi sempat komunikasi melalui video call dengan kakak tersangka dan bukti dokumentasi telah disimpan penyidik.

“Setelah penangkapan penyidik langsung menghubungi pihak keluarga tersangka, dalam hal ini kakak yang berada di Batam,” tutur Kombespol Abast, Senin (29/09/25).

Pada saat pemeriksaan awal, MF alias P didampingi penasihat hukum dari YLBHI Surabaya dan adik kandungnya yang hadir langsung di Mapolda Jatim.

Menurut Kabid Humas Polda Jatim, sehari sebelum penangkapan, penyidik telah melakukan gelar perkara yang menetapkan MF alias P sebagai tersangka.

“Penangkapan dan penahanan dilakukan untuk kepentingan penyidikan serta mencegah tersangka menghilangkan barang bukti,” jelas Kombespol Abast.

Adapun peran MF alias P disebut berkaitan erat dengan tersangka SA yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus kerusuhan di Kediri.

“Yang bersangkutan aktif berkomunikasi dengan SA, menghasut untuk melakukan tindakan melawan hukum, termasuk pembakaran dan penyerangan fasilitas umum,” terang Kombespol Abast.

Aksi anarkis yang dimaksud antara lain pembakaran Kantor Polres Kediri Kota, penyerangan Kantor DPRD Kota Kediri, perusakan pos Polisi, hingga pelemparan molotov ke arah aparat kepolisian.

Atas perbuatannya, MF alias P dijerat dengan Pasal 160 KUHP junto Pasal 187 KUHP junto Pasal 170 KUHP junto Pasal 55 KUHP tentang penghasutan, pembakaran, kekerasan terhadap orang atau barang, serta turut serta dalam tindak pidana.

Dalam penggeledahan di Yogyakarta, penyidik menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu unit handphone, laptop (MacBook), tablet, Lima kartu ATM, dan satu buku tabungan BCA milik tersangka.

Sementara beberapa buku bacaan milik MF alias P dinyatakan tidak berkaitan langsung dengan perkara dan kemungkinan akan dikembalikan kepada tersangka atau keluarga. (BJ)

Berita Terkait

Danrem 084/BJ Hadiri HUT ke-80 Persit KCK, Harap Organisasi Makin Kompak dan Solid
Pembukaan TMMD ke-128 di Gelar Kasrem 084/BJ, Wujud Sinergi TNI-Rakyat
Kasiter Korem 084/BJ Hadiri Pembukaan TMMD ke-128 Perkuat Sinergi Bersama Rakyat
Mercure Surabaya Grand Mirama bersama Tunas Hijau Gelar Workshop Daur Ulang Tekstil
Bhayangkari Polrestabes Surabaya Hijaukan Lingkungan Aspol Koblen
Polres Madiun bersama Perhutani Tanam Pohon di Hari Bumi
Yayasan Kemala Bhayangkari Hijaukan Gresik, Tanam Pohon di Asrama Randuagung
Whiz Luxe Hotel Spazio Surabaya bersama UWM, Dukung Talenta Muda dan Dunia Pendidikan melalui Photography Workshop
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 13:16 WIB

Danrem 084/BJ Hadiri HUT ke-80 Persit KCK, Harap Organisasi Makin Kompak dan Solid

Kamis, 23 April 2026 - 13:10 WIB

Pembukaan TMMD ke-128 di Gelar Kasrem 084/BJ, Wujud Sinergi TNI-Rakyat

Kamis, 23 April 2026 - 13:03 WIB

Kasiter Korem 084/BJ Hadiri Pembukaan TMMD ke-128 Perkuat Sinergi Bersama Rakyat

Kamis, 23 April 2026 - 12:55 WIB

Mercure Surabaya Grand Mirama bersama Tunas Hijau Gelar Workshop Daur Ulang Tekstil

Kamis, 23 April 2026 - 12:45 WIB

Bhayangkari Polrestabes Surabaya Hijaukan Lingkungan Aspol Koblen

Kamis, 23 April 2026 - 11:57 WIB

Yayasan Kemala Bhayangkari Hijaukan Gresik, Tanam Pohon di Asrama Randuagung

Rabu, 22 April 2026 - 20:03 WIB

Whiz Luxe Hotel Spazio Surabaya bersama UWM, Dukung Talenta Muda dan Dunia Pendidikan melalui Photography Workshop

Rabu, 22 April 2026 - 19:49 WIB

Srikandi Polres Gresik di Hari Kartini, Bagi Mawar dan Helm ke Pemohon SIM Perempuan

Up to date