Breaking News

Polsek Krembangan Bekuk Tersangka Pencuri Modus Kempes Ban

- Publisher

Selasa, 30 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi tangkap tersangka beserta barang buktinya

Polisi tangkap tersangka beserta barang buktinya

Meganews.co.id, Surabaya – Seorang pria berinisial F (43), warga Jalan Sidorukun, Kelurahan Dupak, Kecamatan Krembangan, Surabaya, kembali berurusan dengan hukum setelah tertangkap tangan mencoba melakukan pencurian dengan modus membuat ban mobil kempes. Pelaku yang diketahui merupakan residivis kasus pembunuhan, penganiayaan, dan pencurian, ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Krembangan pada Senin (29/09) di Jalan Dupak Rukun, Surabaya.

Kapolsek Krembangan Kompol M Kosim melalui Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto mengatakan dari hasil penyelidikan, F menggunakan cara unik dan terencana untuk melancarkan aksinya. Pelaku membuat paku tajam dari potongan ruji payung yang dipotong kecil-kecil menggunakan tang. “Potongan logam tajam itu kemudian ditancapkan di bagian ujung sandal yang dikenakan pelaku,” tutur Iptu Suroto.

Iptu Suroto menambahkan saat mobil korban melintas, terutama di sekitar akses keluar tol dekat Jembatan Pasar Turi, pelaku mendekat dan secara diam-diam mendorong sandal berisi paku tersebut ke arah ban mobil. Jika ban bocor dan mobil berhenti, pelaku berniat mendekat dan mengambil barang-barang berharga dari dalam kendaraan. Beruntung, pada saat kejadian pelaku belum sempat mengambil barang milik korban karena aksinya telah lebih dulu diketahui oleh petugas.

Iptu Suroto juga mengungkapkan dari hasil penyelidikan bahwa F mengakui telah melakukan aksi serupa sebanyak tujuh kali di lokasi yang berbeda. Namun, baru kali ini pelaku berhasil ditangkap tangan beserta barang buktinya. Barang bukti yang diamankan dari tangan tersangka antara lain 75 batang baja tipis, 25 potongan aluminium, 2 buah tang potong kawat baja, dan 1 pasang sandal yang sudah dilubangi.

Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Krembangan Surabaya. Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 406 ayat (1) KUHP tentang perusakan barang, Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, serta Pasal 53 KUHP tentang percobaan melakukan kejahatan. Pelaku terancam hukuman penjara hingga 7 tahun.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada, terutama saat berkendara. Jika ban kendaraan tiba-tiba bocor tanpa sebab yang jelas, harap periksa sekitar sebelum turun,” terang Iptu Suroto.

Penyidikan lebih lanjut masih dilakukan, dan pihak kepolisian membuka kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lain dalam aksi pencurian ini.(BJ)

Berita Terkait

Polres Trenggalek Salurkan Bantuan Air Bersih lewat Patroli Gentong
Polres Madiun Kota Gelar Apel Harkamtibmas, Aktivitas Masyarakat Pascakegiatan Kembali Normal
Satreskrim Polres Gresik Ungkap Curanmor di Rest Area Wahas dan Amankan Dua Pelaku
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Ajak Warga Jaga Surabaya di Cangkrukan Kamtibmas
Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Tangkap Kurir dan Sita 100,72 Gram Sabu
Satbinmas Polresta Sidoarjo Tanamkan Sadar Hukum ke Pelajar dan Cegah Radikalisme
Satbinmas Polres Gresik Bangun Kedekatan dan Komunikasi dengan Kopi Keliling
DJP Jatim Gelar Lelang Serentak 69 Aset Sitaan, Optimalkan Penerimaan Negara
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 17:20 WIB

Polres Trenggalek Salurkan Bantuan Air Bersih lewat Patroli Gentong

Kamis, 24 September 2026 - 17:13 WIB

Polres Madiun Kota Gelar Apel Harkamtibmas, Aktivitas Masyarakat Pascakegiatan Kembali Normal

Kamis, 24 September 2026 - 16:49 WIB

Satreskrim Polres Gresik Ungkap Curanmor di Rest Area Wahas dan Amankan Dua Pelaku

Kamis, 24 September 2026 - 16:41 WIB

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Ajak Warga Jaga Surabaya di Cangkrukan Kamtibmas

Kamis, 24 September 2026 - 16:35 WIB

Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Tangkap Kurir dan Sita 100,72 Gram Sabu

Kamis, 24 September 2026 - 16:05 WIB

Satbinmas Polres Gresik Bangun Kedekatan dan Komunikasi dengan Kopi Keliling

Kamis, 24 September 2026 - 15:58 WIB

DJP Jatim Gelar Lelang Serentak 69 Aset Sitaan, Optimalkan Penerimaan Negara

Kamis, 24 September 2026 - 14:40 WIB

Danrem 084/Bhaskara Jaya Terima Paparan Pelaksanaan TMMD ke-130 di Pamekasan

Up to date