Breaking News

Satsamapta Polres Gresik Sita Miras Import dan Arak Bali di Operasi Tipiring

- Publisher

Sabtu, 4 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satsamapta Polres Gresik sita miras import dan arak Bali

Satsamapta Polres Gresik sita miras import dan arak Bali

Meganews.co.id, Gresik – Satuan Samapta (Sat Samapta) Polres Gresik kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran minuman keras (miras) ilegal. Melalui Unit Turjawali, petugas berhasil melakukan penindakan tindak pidana ringan (Tipiring) terhadap penjual miras di dua lokasi berbeda, yakni Kecamatan Cerme dan Kecamatan Menganti, Kamis malam (02/10).

Penindakan ini berawal dari laporan masyarakat pada 30 September 2025 terkait maraknya peredaran miras di wilayah Kabupaten Gresik. Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Turjawali Sat Samapta bergerak cepat melakukan penggerebekan.

Operasi dalam operasi ini Petugas mendatangi sebuah rumah di Kecamatan Cerme yang diduga menjadi tempat penyimpanan miras. Meski tidak ditemukan barang bukti di lokasi pertama, pemilik rumah memberikan informasi bahwa miras telah dipindahkan ke rumah seorang berinisial Putra di Kecamatan Menganti.

Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas menuju Menganti dan berhasil menemukan puluhan botol Arak Bali yang disimpan di dalam tas milik seorang pria berinisial SW, Dari keterangan SW miras tersebut diperoleh dari seorang berinisial L yang berdomisili di Perumahan Green Cerme.

Tim kemudian melakukan penggerebekan di lokasi tersebut dan menemukan pelaku lain berinisial AW beserta barang bukti miras yang disembunyikan di dalam tas dan kamar.

Dari hasil operasi, petugas mengamankan dua tersangka berikut barang bukti siap edar:

SW, dengan barang bukti 38 botol Arak Bali sedangkan AW, dengan barang bukti 17 botol Arak Bali dan 2 botol Macallan (miras impor).

Secara keseluruhan, Sat Samapta Polres Gresik berhasil menyita 55 botol Arak Bali dan 2 botol miras impor. Kedua tersangka beserta barang bukti langsung dibawa ke Polres Gresik untuk proses hukum lebih lanjut.

Kasat Samapta Polres Gresik, AKP Heri Nugroho, membenarkan penindakan tersebut.

“Tersangka beserta barang bukti sudah diamankan dan akan dilakukan penindakan Tipiring oleh Unit Turjawali Polres Gresik,” tuturnya.

AKP Heri Nugroho juga mengimbau masyarakat agar tidak segan melaporkan segala bentuk tindak pidana, termasuk peredaran miras ilegal. Laporan dapat disampaikan melalui kantor kepolisian terdekat atau layanan hotline Lapor Cak Roma di 0811-8800-2006.(BJ)

Berita Terkait

Danrem 084/BJ Silaturahmi ke Bupati Sidoarjo di Pendopo Delta Wibawa
Ditreskrimsus Polda Jatim Tindak Tegas Produsen MinyaKita Tidak Sesuai Takaran
Ditreskrimsus Polda Jatim Ungkap Produksi MinyaKita Ilegal dan Tetapkan Empat Tersangka
Jelang May Day, Polres Bojonegoro dan RS Bhayangkara Gelar MCU Gratis bagi Buruh
CJH Kloter Pertama Embarkasi Surabaya Terbang dari Bandara Juanda
Peringati Hari Kartini, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Kereta Livery Semangat Perempuan Indonesia
Sambut HUT ke-46,  Polres Bojonegoro dan YKB bersama Perhutani Optimalkan Lahan Hutan
YKB Polres Tanjung Perak Sambut HUT ke-46, Tanam Mangrove dan Gelar Baksos di Kalianak
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 14:32 WIB

Danrem 084/BJ Silaturahmi ke Bupati Sidoarjo di Pendopo Delta Wibawa

Kamis, 23 April 2026 - 14:25 WIB

Ditreskrimsus Polda Jatim Tindak Tegas Produsen MinyaKita Tidak Sesuai Takaran

Kamis, 23 April 2026 - 14:17 WIB

Ditreskrimsus Polda Jatim Ungkap Produksi MinyaKita Ilegal dan Tetapkan Empat Tersangka

Kamis, 23 April 2026 - 14:10 WIB

Jelang May Day, Polres Bojonegoro dan RS Bhayangkara Gelar MCU Gratis bagi Buruh

Kamis, 23 April 2026 - 14:04 WIB

CJH Kloter Pertama Embarkasi Surabaya Terbang dari Bandara Juanda

Kamis, 23 April 2026 - 13:50 WIB

Sambut HUT ke-46,  Polres Bojonegoro dan YKB bersama Perhutani Optimalkan Lahan Hutan

Kamis, 23 April 2026 - 13:43 WIB

YKB Polres Tanjung Perak Sambut HUT ke-46, Tanam Mangrove dan Gelar Baksos di Kalianak

Kamis, 23 April 2026 - 13:36 WIB

Ketua HIPMI Jatim Dukung Calon Ketum HIPMI 2026–2029

Up to date