Breaking News

Polda Jatim Proses Kasus Bangunan Ponpes Roboh, Usai Identifikasi Jenazah Selesai

- Publisher

Rabu, 8 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Humas Polda Jatim Kombespol Jules Abraham Abast

Kabid Humas Polda Jatim Kombespol Jules Abraham Abast

Meganews.co.id, Surabaya – Polda Jawa Timur menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti proses penegakan hukum terkait peristiwa robohnya bangunan di Pondok Pesantren Al Khoziny, Buduran, Sidoarjo. Insiden itu terjadi pada 29 September 2025.

Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombespol Jules Abraham Abast, menyampaikan pihaknya akan mengambil langkah hukum sesuai prosedur.

“Perlu saya tegaskan kembali bahwa Polda Jawa Timur sejauh ini telah menyampaikan pernyataan resmi dari Bapak Kapolda bahwa proses hukum akan kami lakukan,” tutur Kabid Humas, Rabu (08/10/25).

Tentu kita akan melakukan tindakan-tindakan di awal proses, mulai dari penyelidikan hingga nanti ditingkatkan ke tahap penyidikan, jelasnya.

Meski demikian, ia menekankan bahwa saat ini fokus utama Polda Jawa Timur bersama tim DVI adalah menyelesaikan proses identifikasi seluruh jenazah korban.

Proses ini memerlukan ketelitian agar hasilnya dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan kemanusiaan.

“Proses identifikasi dari tim DVI masih terus dilakukan. Untuk keluarga korban yang sedang berduka, kami mohon agar kita semua berempati. Biarkan seluruh proses ini berjalan sebagaimana mestinya. Percayalah, kami akan melakukan proses ini dengan sebaik-baiknya,” terang Kabid Humas.

Berdasarkan laporan resmi dari Basarnas, kata Kabid Humas, proses pencarian dan evakuasi korban di lokasi kejadian telah dinyatakan berakhir. Namun, tahap identifikasi oleh tim DVI masih berlangsung di RS Bhayangkara Polda Jatim, Surabaya.

“Artinya, di lokasi bencana sudah tidak ada lagi kegiatan pencarian. Namun proses identifikasi jenazah korban belum berakhir. Kami mohon rekan-rekan media dan masyarakat bersabar,” tegas Kabid Humas.

Dalam proses pembersihan dan penanganan pascakejadian, Polda Jawa Timur melibatkan berbagai unsur, mulai dari personel Reserse, Sabhara, Brimob, hingga tim teknis lain yang membantu mengangkat material bangunan di lokasi kejadian.

“Kami mohon waktu karena tim DVI masih bekerja. Setelah seluruh jenazah berhasil diidentifikasi dan diserahkan kepada keluarga, barulah kami akan melangkah ke tahap selanjutnya,” tutup Kabid Humas.(BJ)

Berita Terkait

‎Dibangunnya KDKMP Wujud Harapan Baru Masyarakat di Balongbendo
‎Pembangunan Jembatan Perintis Garuda, Harapan Baru Kehidupan Ekonomi Masyarakat
Danrem 084/BJ Cek Lokasi Pembangunan, Pastikan Beri Manfaat untuk Masyarakat
Kasi Intel Korem 084/BJ Perkuat Sinergi dengan Insan Pers, Hadiri HUT PWI ke-80
Satresnarkoba Polres Mojokerto Tangkap Tersangka Pengedar Sabu dan Sita 17,69 Gram Sabu
Satgas Pangan Polres Pasuruan Bantu Stabilkan Harga Minyakita di Pasaran
Polres Probolinggo Gelar Aksi Penghijauan Pulihkan Lahan Kritis dengan Gerakan Indonesia Asri
Sabuk Kamtibmas, Polres Lamongan Pererat Hubungan dengan Masyarakat
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 22:34 WIB

‎Dibangunnya KDKMP Wujud Harapan Baru Masyarakat di Balongbendo

Minggu, 19 April 2026 - 22:27 WIB

‎Pembangunan Jembatan Perintis Garuda, Harapan Baru Kehidupan Ekonomi Masyarakat

Minggu, 19 April 2026 - 22:21 WIB

Danrem 084/BJ Cek Lokasi Pembangunan, Pastikan Beri Manfaat untuk Masyarakat

Minggu, 19 April 2026 - 22:15 WIB

Kasi Intel Korem 084/BJ Perkuat Sinergi dengan Insan Pers, Hadiri HUT PWI ke-80

Minggu, 19 April 2026 - 22:08 WIB

Satresnarkoba Polres Mojokerto Tangkap Tersangka Pengedar Sabu dan Sita 17,69 Gram Sabu

Minggu, 19 April 2026 - 21:51 WIB

Polres Probolinggo Gelar Aksi Penghijauan Pulihkan Lahan Kritis dengan Gerakan Indonesia Asri

Minggu, 19 April 2026 - 21:45 WIB

Sabuk Kamtibmas, Polres Lamongan Pererat Hubungan dengan Masyarakat

Minggu, 19 April 2026 - 21:38 WIB

Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gelar Sosialisasi dan Pembinaan Hukum terkait KUHP dan KUHAP

Up to date