Breaking News

Polres Nganjuk Ungkap Kasus Curas di Alfamart Paron dan Tangkap Dua Pelaku

- Publisher

Kamis, 23 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi tangkap tersangka beserta barang buktinya

Polisi tangkap tersangka beserta barang buktinya

Meganews.co.id, Nganjuk – Kapolres Nganjuk AKBP Henri Noveri Santoso, S.H., S.I.K., M.M., membenarkan pengungkapan kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Swalayan Alfamart Desa Paron, Kecamatan Bagor, Kabupaten Nganjuk, Kamis (23/10/25).

Dua pelaku berinisial HK (34), warga Desa Barus, Kecamatan Kaligondang, Kabupaten Demak, dan SD (43), warga Kelurahan Matangaji, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, berhasil diamankan oleh petugas dalam rangka Operasi Sikat Semeru 2025.

Pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja sama antara Unit Reskrim Polsek Bagor dan Unit Resmob Polres Nganjuk yang berkoordinasi dengan Tim Resmob Polres Magetan serta Ditreskrimum Polda Jatim. Kedua pelaku ditangkap di wilayah Magetan setelah mengakui keterlibatannya dalam aksi curas di Alfamart Paron pada 4 September 2025 lalu.

“Benar, kedua pelaku merupakan jaringan antarprovinsi yang juga terlibat kasus serupa di beberapa wilayah Jawa Timur. Saat ini keduanya masih menjalani proses hukum di Polda Jatim,” tutur Kapolres Nganjuk AKBP Henri.

Kasat Reskrim Polres Nganjuk AKP Sukaca, S.H., M.H., menjelaskan, kejadian bermula saat tiga orang pelaku masuk ke toko Alfamart pada dini hari sekitar pukul 03.30 WIB. Mereka menodongkan senjata api dan senjata tajam kepada dua karyawan yang sedang berjaga, lalu memaksa membuka brankas penyimpanan uang.

“Setelah berhasil mengambil uang sekitar Rp. 37 juta, korban diikat dengan lakban dan ditinggalkan di dalam toko,” terangnya.

Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit mobil Toyota Agya warna putih, dua bilah golok, satu tas hitam, dan dua utas lakban merah bertuliskan fragile. Barang-barang tersebut digunakan pelaku saat beraksi maupun melarikan diri.

“Kasus ini menunjukkan bahwa pelaku kejahatan lintas daerah terus kami kejar tanpa batas wilayah. Kami berkomitmen menjaga rasa aman bagi masyarakat dengan memperkuat kolaborasi antar-polres dan Polda,” jelas AKP Sukaca.

Kapolres Nganjuk menambahkan, keberhasilan pengungkapan kasus ini juga tidak lepas dari dukungan masyarakat. Ia mengimbau warga untuk selalu waspada dan aktif melapor apabila mengetahui potensi tindak kriminal melalui WhatsApp Lapor Kapolres Nganjuk di nomor 0811-5111-0110 atau Call Center 110.

“Semoga pengungkapan ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Nganjuk dalam menindak tegas setiap pelaku kejahatan dan menjaga keamanan di wilayah hukum Nganjuk,” tutup Kapolres.(BJ)

Berita Terkait

Polres Trenggalek Salurkan Bantuan Air Bersih lewat Patroli Gentong
Polres Madiun Kota Gelar Apel Harkamtibmas, Aktivitas Masyarakat Pascakegiatan Kembali Normal
Satreskrim Polres Gresik Ungkap Curanmor di Rest Area Wahas dan Amankan Dua Pelaku
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Ajak Warga Jaga Surabaya di Cangkrukan Kamtibmas
Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Tangkap Kurir dan Sita 100,72 Gram Sabu
Satbinmas Polresta Sidoarjo Tanamkan Sadar Hukum ke Pelajar dan Cegah Radikalisme
Satbinmas Polres Gresik Bangun Kedekatan dan Komunikasi dengan Kopi Keliling
DJP Jatim Gelar Lelang Serentak 69 Aset Sitaan, Optimalkan Penerimaan Negara
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 17:20 WIB

Polres Trenggalek Salurkan Bantuan Air Bersih lewat Patroli Gentong

Kamis, 24 September 2026 - 17:13 WIB

Polres Madiun Kota Gelar Apel Harkamtibmas, Aktivitas Masyarakat Pascakegiatan Kembali Normal

Kamis, 24 September 2026 - 16:49 WIB

Satreskrim Polres Gresik Ungkap Curanmor di Rest Area Wahas dan Amankan Dua Pelaku

Kamis, 24 September 2026 - 16:41 WIB

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Ajak Warga Jaga Surabaya di Cangkrukan Kamtibmas

Kamis, 24 September 2026 - 16:35 WIB

Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Tangkap Kurir dan Sita 100,72 Gram Sabu

Kamis, 24 September 2026 - 16:05 WIB

Satbinmas Polres Gresik Bangun Kedekatan dan Komunikasi dengan Kopi Keliling

Kamis, 24 September 2026 - 15:58 WIB

DJP Jatim Gelar Lelang Serentak 69 Aset Sitaan, Optimalkan Penerimaan Negara

Kamis, 24 September 2026 - 14:40 WIB

Danrem 084/Bhaskara Jaya Terima Paparan Pelaksanaan TMMD ke-130 di Pamekasan

Up to date