Breaking News

Kedapatan Bawa Belati Cundrik, Pria Diduga Preman di Pasuruan Dibekuk Polisi

- Publisher

Senin, 27 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolsek Purworejo, Kompol Muljono

Kapolsek Purworejo, Kompol Muljono

Meganews.co.id, Kota Pasuruan – Seorang pria berinisial MA (48), yang dikenal sebagai preman di pangkalan angkutan, ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Purworejo karena kedapatan membawa senjata tajam jenis belati cundrik. Penangkapan terjadi saat operasi rutin pada Jum’at (24/10) di Jalan KH Ahmad Dahlan, Kota Pasuruan.
Penangkapan MA, warga Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan, bermula dari patroli kringserse yang dilakukan Unit Reskrim Polsek Purworejo dalam rangka Operasi Sikat Semeru 2025. Polisi mencurigai gerak-gerik pelaku saat melintas di lokasi kejadian.
Setelah diperiksa, Polisi menemukan satu bilah belati cundrik sepanjang 32 cm di dalam tas abu-abu milik pelaku.
Menurut Kapolsek Purworejo, Kompol Muljono, pelaku dan barang bukti langsung diamankan ke Mapolsek Purworejo untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Pelaku diketahui pernah terlibat kasus pemukulan terhadap pedagang pada September 2025, yang diselesaikan melalui Restorative Justice. Atas perbuatannya, MA kini terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara karena melanggar Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin.
Kompol Muljono menegaskan bahwa kasus ini masih dalam tahap penyidikan. Pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk tas dan kaos yang dikenakan pelaku. Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya polisi dalam memberantas kejahatan dan menjaga keamanan masyarakat di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota.(BJ)

Berita Terkait

Danrem 084/BJ Silaturahmi ke Bupati Sidoarjo di Pendopo Delta Wibawa
Ditreskrimsus Polda Jatim Tindak Tegas Produsen MinyaKita Tidak Sesuai Takaran
Ditreskrimsus Polda Jatim Ungkap Produksi MinyaKita Ilegal dan Tetapkan Empat Tersangka
Jelang May Day, Polres Bojonegoro dan RS Bhayangkara Gelar MCU Gratis bagi Buruh
CJH Kloter Pertama Embarkasi Surabaya Terbang dari Bandara Juanda
Peringati Hari Kartini, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Kereta Livery Semangat Perempuan Indonesia
Sambut HUT ke-46,  Polres Bojonegoro dan YKB bersama Perhutani Optimalkan Lahan Hutan
YKB Polres Tanjung Perak Sambut HUT ke-46, Tanam Mangrove dan Gelar Baksos di Kalianak
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 14:32 WIB

Danrem 084/BJ Silaturahmi ke Bupati Sidoarjo di Pendopo Delta Wibawa

Kamis, 23 April 2026 - 14:25 WIB

Ditreskrimsus Polda Jatim Tindak Tegas Produsen MinyaKita Tidak Sesuai Takaran

Kamis, 23 April 2026 - 14:17 WIB

Ditreskrimsus Polda Jatim Ungkap Produksi MinyaKita Ilegal dan Tetapkan Empat Tersangka

Kamis, 23 April 2026 - 14:10 WIB

Jelang May Day, Polres Bojonegoro dan RS Bhayangkara Gelar MCU Gratis bagi Buruh

Kamis, 23 April 2026 - 14:04 WIB

CJH Kloter Pertama Embarkasi Surabaya Terbang dari Bandara Juanda

Kamis, 23 April 2026 - 13:50 WIB

Sambut HUT ke-46,  Polres Bojonegoro dan YKB bersama Perhutani Optimalkan Lahan Hutan

Kamis, 23 April 2026 - 13:43 WIB

YKB Polres Tanjung Perak Sambut HUT ke-46, Tanam Mangrove dan Gelar Baksos di Kalianak

Kamis, 23 April 2026 - 13:36 WIB

Ketua HIPMI Jatim Dukung Calon Ketum HIPMI 2026–2029

Up to date