Breaking News

Semangat Sumpah Pemuda, Polresta Banyuwangi Ungkap 22 Kasus Narkoba dan Tangkap 25 Pelaku

- Publisher

Rabu, 29 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi tangkap tersangka beserta barang buktinya

Polisi tangkap tersangka beserta barang buktinya

Meganews.co.id, Banyuwangi – Dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda, Polresta Banyuwangi menegaskan komitmennya dalam memberantas Narkoba. Dalam kurun waktu satu bulan, dari 19 September hingga 27 Oktober 2025, Polresta berhasil mengungkap 22 kasus narkotika dan obat keras berbahaya (Okerbaya), dengan 25 tersangka ditangkap.

Menurut Kapolresta Banyuwangi, Kombespol Rama Samtama Putra, dari total kasus tersebut, 19 kasus merupakan narkotika dan 3 kasus terkait Okerbaya. Dari operasi ini, Polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain 223,74 gram sabu, 39.264 butir pil daftar G, 9 butir ekstasi, serta belasan motor, puluhan handphone, dan timbangan digital.

Beberapa kasus menonjol dalam pengungkapan ini melibatkan tersangka AR alias K yang kedapatan menyimpan 16.000 butir pil Trihexyphenidyl di Muncar. Selain itu, ada tersangka WU dengan barang bukti 96,59 gram Sabu di Giri, dan tersangka I alias G dengan 33,02 gram Sabu di Sempu.

“Seluruh tersangka akan dijerat sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tutur Kombespol Rama, Selasa (28/10).

Kapolresta menambahkan bahwa perjuangan melawan Narkoba sejalan dengan semangat Sumpah Pemuda, yaitu menjaga generasi muda dari bahaya Narkotika demi masa depan bangsa.

Kasat Narkoba Polresta Banyuwangi, Kompol Nanang Sugiyono, menjelaskan bahwa tersangka Narkotika dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara hingga 20 tahun. Sementara itu, untuk kasus Okerbaya, pelaku dijerat UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun.

Kompol Nanang juga menekankan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras tim dan dukungan masyarakat. Pihaknya akan terus melakukan langkah preventif dan edukatif melalui penyuluhan di sekolah, kampus, dan komunitas pemuda agar generasi muda tidak terjerumus Narkoba.(BJ)

Berita Terkait

Polres Trenggalek Salurkan Bantuan Air Bersih lewat Patroli Gentong
Polres Madiun Kota Gelar Apel Harkamtibmas, Aktivitas Masyarakat Pascakegiatan Kembali Normal
Satreskrim Polres Gresik Ungkap Curanmor di Rest Area Wahas dan Amankan Dua Pelaku
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Ajak Warga Jaga Surabaya di Cangkrukan Kamtibmas
Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Tangkap Kurir dan Sita 100,72 Gram Sabu
Satbinmas Polresta Sidoarjo Tanamkan Sadar Hukum ke Pelajar dan Cegah Radikalisme
Satbinmas Polres Gresik Bangun Kedekatan dan Komunikasi dengan Kopi Keliling
DJP Jatim Gelar Lelang Serentak 69 Aset Sitaan, Optimalkan Penerimaan Negara
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 17:20 WIB

Polres Trenggalek Salurkan Bantuan Air Bersih lewat Patroli Gentong

Kamis, 24 September 2026 - 17:13 WIB

Polres Madiun Kota Gelar Apel Harkamtibmas, Aktivitas Masyarakat Pascakegiatan Kembali Normal

Kamis, 24 September 2026 - 16:49 WIB

Satreskrim Polres Gresik Ungkap Curanmor di Rest Area Wahas dan Amankan Dua Pelaku

Kamis, 24 September 2026 - 16:41 WIB

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Ajak Warga Jaga Surabaya di Cangkrukan Kamtibmas

Kamis, 24 September 2026 - 16:35 WIB

Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Tangkap Kurir dan Sita 100,72 Gram Sabu

Kamis, 24 September 2026 - 16:05 WIB

Satbinmas Polres Gresik Bangun Kedekatan dan Komunikasi dengan Kopi Keliling

Kamis, 24 September 2026 - 15:58 WIB

DJP Jatim Gelar Lelang Serentak 69 Aset Sitaan, Optimalkan Penerimaan Negara

Kamis, 24 September 2026 - 14:40 WIB

Danrem 084/Bhaskara Jaya Terima Paparan Pelaksanaan TMMD ke-130 di Pamekasan

Up to date