Breaking News

Satresnarkoba Polres Lumajang Gagalkan Peredaran Narkoba, Ringkus 2 Pria dan Sabu 50.80 Gram

- Publisher

Kamis, 4 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satresnarkoba Polres Lumajang gagalkan peredaran narkoba

Satresnarkoba Polres Lumajang gagalkan peredaran narkoba

Meganews.co.id, Lumajang – Komitmen Polres Lumajang Polda Jawa Timur dalam memberantas peredaran Narkoba terus dinyatakan dengan berbagai upaya, mulai dari melakukan sosialisasi hingga penindakan hukum.

Kali ini, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lumajang kembali berhasil menggagalkan peredaran Sabu seberat 50.80 gram yang dilakukan dua pria asal Bangkalan, Madura.

Kedua pria yang di amankan jajaran Satresnarkoba Polres Lumajang Polda Jatim pada malam tahun baru 2024 itu adalah inisial ML (31) warga Burneh dan RD (31) warga Tragah, Bangkalan, Madura.

Keduanya ditangkap oleh petugas Satreskoba Polres Lumajang saat akan mengantarkan Sabu seberat 50,80 gram di wilayah hukum Polres Lumajang, Polda Jatim.

Hal itu seperti disampaikan oleh Kapolres Lumajang, AKBP Zainur Rofik kepada awak media, Kamis (04/01/24).

“Kedua tersangka ini merupakan kurir Narkoba yang hendak mengantarkan Narkoba jenis Sabu-sabu kepada seorang warga Desa Kalipepe, Kecamatan Yosowilangun, Lumajang, yang berinisial AG,” tutur AKBP Zainur Rofik.

AKBP Zainur Rofik menerangkan, saat penangkapan kedua tersangka ini, AG berhasil lolos dari kejaran Polisi dan kini menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Dari penangkapan ini petugas berhasil mengamankan barang bukti Sabu seberat 50,80 gram, plastik warna putih yang dilakban warna hitam, 2 handphone android, dan 1 unit mobil warna putih dengan nopol L 1660 CV beserta STNK,” terang AKBP Zainur Rofik.

Dari pengakuan kedua tersangka, Sabu-sabu yang dikirim ke Lumajang diperoleh dari seseorang berinisial Z yang kini juga masih dalam pengejaran Polisi.

“Kami sudah mengantongi identitas para tersangka dan saat ini sedang kami lakukan pengejaran,” jelas AKBP Zainur Rofik.

Berdasarkan pengakuan RD kepada petugas bahwa dari setiap gram Sabu, ia mendapatkan upah sebesar Rp. 250 ribu.

“Jadi jika mengantarkan 50,80 gram Sabu dengan biaya Rp. 250 ribu per gramnya, maka ia akan mendapatkan Rp 12 juta lebih,” tegas AKBP Zainur Rofik.

Selanjutnya, RD mengaku dari total upah senilai Rp. 12 juta tersebut, nantinya akan dibagi tiga antara kurir, rekan dan penjualnya.

“Atas kasus ini kami tegaskan kepada seluruh elemen Masyarakat, bahwa kami tidak akan pernah kompromi terhadap penyalahgunaan Narkoba, siapapun akan kami tindak tegas,” pungkas AKBP Zainur Rofik. (BJ)

Berita Terkait

Polres Trenggalek Salurkan Bantuan Air Bersih lewat Patroli Gentong
Polres Madiun Kota Gelar Apel Harkamtibmas, Aktivitas Masyarakat Pascakegiatan Kembali Normal
Satreskrim Polres Gresik Ungkap Curanmor di Rest Area Wahas dan Amankan Dua Pelaku
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Ajak Warga Jaga Surabaya di Cangkrukan Kamtibmas
Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Tangkap Kurir dan Sita 100,72 Gram Sabu
Satbinmas Polresta Sidoarjo Tanamkan Sadar Hukum ke Pelajar dan Cegah Radikalisme
Satbinmas Polres Gresik Bangun Kedekatan dan Komunikasi dengan Kopi Keliling
DJP Jatim Gelar Lelang Serentak 69 Aset Sitaan, Optimalkan Penerimaan Negara
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 17:20 WIB

Polres Trenggalek Salurkan Bantuan Air Bersih lewat Patroli Gentong

Kamis, 24 September 2026 - 17:13 WIB

Polres Madiun Kota Gelar Apel Harkamtibmas, Aktivitas Masyarakat Pascakegiatan Kembali Normal

Kamis, 24 September 2026 - 16:49 WIB

Satreskrim Polres Gresik Ungkap Curanmor di Rest Area Wahas dan Amankan Dua Pelaku

Kamis, 24 September 2026 - 16:41 WIB

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Ajak Warga Jaga Surabaya di Cangkrukan Kamtibmas

Kamis, 24 September 2026 - 16:35 WIB

Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Tangkap Kurir dan Sita 100,72 Gram Sabu

Kamis, 24 September 2026 - 16:05 WIB

Satbinmas Polres Gresik Bangun Kedekatan dan Komunikasi dengan Kopi Keliling

Kamis, 24 September 2026 - 15:58 WIB

DJP Jatim Gelar Lelang Serentak 69 Aset Sitaan, Optimalkan Penerimaan Negara

Kamis, 24 September 2026 - 14:40 WIB

Danrem 084/Bhaskara Jaya Terima Paparan Pelaksanaan TMMD ke-130 di Pamekasan

Up to date