Breaking News

Satreskrim Polres Tulungagung Lanjutkan Penanganan Kecelakaan Tunggal Truk Tangki BBM di JLS

- Publisher

Kamis, 4 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasatreskrim Polres Tulungagung AKP Ryo Pradana didampingi Kasatlantas AKP M Taufik Nabila dan Kasi Humas Iptu Nanang berikan keterangan

Kasatreskrim Polres Tulungagung AKP Ryo Pradana didampingi Kasatlantas AKP M Taufik Nabila dan Kasi Humas Iptu Nanang berikan keterangan

Meganews.co.id, Tulungagung – Satreskrim Polres Tulungagung terus melakukan serangkaian langkah penanganan terkait kecelakaan tunggal yang melibatkan truk tangki pengangkut BBM yang terjadi di Jalur Lintas Selatan (JLS) Kecamatan Besuki pada Jum’at (28/11).

Perkembangan penanganan kasus ini mencakup tindakan dari Satlantas maupun Satreskrim Polres Tulungagung.

Hal tersebut disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Tulungagung AKP Ryo Pradana N dan Kasat Lantas Polres Tulungagung AKP M Taufik Nabila di Mapolres, Rabu (03/12).

Tindakan Sat Reskrim Polres Tulungagung disampaikan Kasat Reskrim Polres Tulungagung AKP Ryo Pradana N, Satreskrim Polres Tulungagung turut bergerak untuk memastikan legalitas dan jenis BBM yang diangkut truk tangki tersebut, guna mengetahui apakah BBM tersebut subsidi atau non-subsidi.

Penyidik telah memeriksa dua saksi awal, yakni R – merupakan sopir truk tangki dan P – warga Kecamatan Besuki, administrator PT KSE (perusahaan pembeli BBM jenis solar yang berlokasi di Desa Besuki, Tulungagung. Untuk operasional Tambak Udang).

“Dari keterangan para saksi, diketahui bahwa BBM solar tersebut dikirim dari PT LBB di Surabaya untuk diantarkan ke PT KSE. Pengiriman solar disebut sudah dilakukan tiga kali, yakni dua kali pengiriman aman pada pertengahan Oktober dan November sebanyak 8.000 liter, serta satu kali pengiriman yang mengalami kecelakaan pada 28 November 2025,” tutur Kasat Reskrim.

Dalam kejadian ini, saat dilakukan penyitaan oleh petugas, tersisa sekitar 6.000 liter BBM solar karena sebagian tumpah akibat truk terbalik, jelasnya.

Untuk memastikan spesifikasi BBM, Satreskrim telah mengirim sampel solar ke Laboratorium LEMIGAS Kementerian ESDM RI dan Laboratorium ITS Surabaya. Hasil uji diperkirakan akan keluar secepatnya dalam dua minggu ke depan.

“Pemeriksaan Lanjutan Hari Ini, Rabu (3 Desember 2025), Satreskrim Polres Tulungagung menjadwalkan pemeriksaan lanjutan terhadap saksi-saksi berikut inisial D dari PT LBD (pengirim solar ke PT KSE) dan H selaku perantara antara PT LBP dan PT KSE,” terangnya.

Selain itu, penyidik juga telah melayangkan panggilan kepada saksi lainnya, termasuk pimpinan dan karyawan PT KSE serta pihak PT BPI terkait kepemilikan kendaraan. Total ada 5 orang saksi yang akan dilakukan pemeriksaan.

Kasatreskrim Polres Tulungagung menyatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan pendalaman untuk memastikan legalitas distribusi BBM dalam peristiwa ini.

“Kami melakukan pemeriksaan menyeluruh mulai dari sopir, pihak perusahaan pengirim, penerima, hingga pemilik kendaraan. Kami juga menunggu hasil laboratorium untuk memastikan jenis BBM yang diangkut,” tandasnya.

Polres Tulungagung menegaskan akan menangani perkara ini secara profesional dan transparan, serta mengusut seluruh unsur yang terlibat dalam distribusi BBM tersebut. Perkembangan penanganan perkara akan terus disampaikan kepada masyarakat.

Sementara itu, terkait kasus laka tunggal, Tindakan Sat Lantas Polres Tulungagung disampaikan Kasat Lantas Polres Tulungagung AKP M Taufik Nabila, hari ini akan memeriksa terkait laka lantasnya.

“Untuk kronologi awal, di mana truk tangki saat menanjak arah Widodaren kurang tenaga atau mesin mati sehingga mundur kebelakang, pada saat di parit truck terbalik,” tegas Kasat Lantas.

Sopir truck berinisial R (55), warga Kecamatan Kedungwaru, Tulungagung setelah mengalami laka lantas kemudian di tolong warga, tukasnya.

Satlantas sudah menerbitkan Tilang terhadap kendaraan truck, di mana flat nomor kendaraan dengan nomor yang di STNK tidak sesuai.

“Setelah dilakukan pengecekan waktu di TKP kami melihat antara flat nomor kendaraan yang terpasang dikendaraan dengan yang ada di STNK sesui Noka Nosin tidak sesuai,” katanya.

Petugas kemudian melakukan penindakan tilang melanggar Pasal 280 UU LLAJ, yang mengatur bahwa setiap pengendara yang tidak memasang TNKB dipidana kurungan paling lama 2 bulan atau denda maksimal Rp. 500 ribu, pungkas Kasat Lantas.(BJ)

Berita Terkait

Polres Trenggalek Salurkan Bantuan Air Bersih lewat Patroli Gentong
Polres Madiun Kota Gelar Apel Harkamtibmas, Aktivitas Masyarakat Pascakegiatan Kembali Normal
Satreskrim Polres Gresik Ungkap Curanmor di Rest Area Wahas dan Amankan Dua Pelaku
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Ajak Warga Jaga Surabaya di Cangkrukan Kamtibmas
Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Tangkap Kurir dan Sita 100,72 Gram Sabu
Satbinmas Polresta Sidoarjo Tanamkan Sadar Hukum ke Pelajar dan Cegah Radikalisme
Satbinmas Polres Gresik Bangun Kedekatan dan Komunikasi dengan Kopi Keliling
DJP Jatim Gelar Lelang Serentak 69 Aset Sitaan, Optimalkan Penerimaan Negara
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 17:20 WIB

Polres Trenggalek Salurkan Bantuan Air Bersih lewat Patroli Gentong

Kamis, 24 September 2026 - 17:13 WIB

Polres Madiun Kota Gelar Apel Harkamtibmas, Aktivitas Masyarakat Pascakegiatan Kembali Normal

Kamis, 24 September 2026 - 16:49 WIB

Satreskrim Polres Gresik Ungkap Curanmor di Rest Area Wahas dan Amankan Dua Pelaku

Kamis, 24 September 2026 - 16:41 WIB

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Ajak Warga Jaga Surabaya di Cangkrukan Kamtibmas

Kamis, 24 September 2026 - 16:35 WIB

Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Tangkap Kurir dan Sita 100,72 Gram Sabu

Kamis, 24 September 2026 - 16:05 WIB

Satbinmas Polres Gresik Bangun Kedekatan dan Komunikasi dengan Kopi Keliling

Kamis, 24 September 2026 - 15:58 WIB

DJP Jatim Gelar Lelang Serentak 69 Aset Sitaan, Optimalkan Penerimaan Negara

Kamis, 24 September 2026 - 14:40 WIB

Danrem 084/Bhaskara Jaya Terima Paparan Pelaksanaan TMMD ke-130 di Pamekasan

Up to date