Breaking News

Polsek Gresik Kota Ungkap Pencuri di Toko, Tangkap Residivis Kurang dari 24 Jam

- Publisher

Rabu, 21 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi tunjukkan barang yang dicuri

Polisi tunjukkan barang yang dicuri

Meganews.co.id, Gresik – Kesigapan dan kerja cepat jajaran Polsek Gresik Kota kembali membuahkan hasil. Kasus pencurian yang terjadi di Toko Sembako Sahabat, Jalan Gubernur Suryo, Kelurahan Tlogopojok, Kecamatan Gresik, berhasil diungkap kurang dari 24 jam setelah kejadian.

Seorang pelaku yang diketahui merupakan residivis berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti. Aksi pencurian tersebut terjadi di Toko Sembako Sahabat, Minggu (18/01) dini hari.

Kapolsek Gresik Kota Iptu M. Kevin Ramadhan menjelaskan, korban bernama Wildan (25), warga Kabupaten Sumenep, saat itu tengah menjaga toko seorang diri. Korban sempat tertidur di kursi. Saat terbangun sekitar pukul 04.00 WIB, dua unit handphone dan uang tunai di dalam tas sudah hilang.

Dua handphone yang hilang masing-masing OPPO warna Perak Fantasi dan Vivo warna Sunrise Gold. Selain itu, korban juga kehilangan uang tunai sebesar Rp. 16,9 juta yang disimpan di dalam tas di kamar toko.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian total sekitar Rp. 20 juta, lalu melaporkan peristiwa itu ke Polsek Gresik Kota.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kanit Reskrim Polsek Gresik Kota bersama anggota dan dibantu Resmob Polres Gresik langsung melakukan penyelidikan.

Petugas melakukan olah TKP dan menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Dari hasil analisis CCTV, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku berinisial F (42), yang diketahui merupakan residivis dan warga sekitar TKP.

“Pelaku berhasil diamankan pada hari yang sama sekitar pukul 17.00 WIB di kawasan Alun-alun Kabupaten Gresik,” tutur Kapolsek Gresik Kota, Iptu M. Kevin Ramadhan.

Sejumlah Barang Bukti Diamankan
Dari hasil pengembangan, polisi melakukan penggeledahan di rumah pelaku di Kelurahan Tlogopojok. Petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, uang tunai Rp. 4 juta, 2 unit handphone, 1 buah sarung, 1 kaos warna kuning, 1 unit sepeda motor Yamaha Mio Nopol W-2572-CI yang digunakan saat beraksi.

“Seluruh barang bukti sudah kami amankan, dan pelaku kini ditahan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” jelasnya.

Pelaku telah diamankan di Polsek Gresik Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut dan dijerat Pasal 477 KUHP tentang tindak pidana pencurian. Saat ini, penyidik tengah melengkapi administrasi penyidikan (mindik), mengirim SPDP, serta melakukan koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Polsek Gresik Kota mengimbau masyarakat agar lebih waspada, terutama saat menjaga tempat usaha pada malam hari, serta memastikan keamanan lingkungan sekitar. Bila menemukan tindak pidana segera melaporkan ke 110 maupun Hotline Lapor Kapolres (Cak Rama) di nomor 0811-8800-2006.(BJ)

Berita Terkait

Polres Trenggalek Salurkan Bantuan Air Bersih lewat Patroli Gentong
Polres Madiun Kota Gelar Apel Harkamtibmas, Aktivitas Masyarakat Pascakegiatan Kembali Normal
Satreskrim Polres Gresik Ungkap Curanmor di Rest Area Wahas dan Amankan Dua Pelaku
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Ajak Warga Jaga Surabaya di Cangkrukan Kamtibmas
Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Tangkap Kurir dan Sita 100,72 Gram Sabu
Satbinmas Polresta Sidoarjo Tanamkan Sadar Hukum ke Pelajar dan Cegah Radikalisme
Satbinmas Polres Gresik Bangun Kedekatan dan Komunikasi dengan Kopi Keliling
DJP Jatim Gelar Lelang Serentak 69 Aset Sitaan, Optimalkan Penerimaan Negara
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 17:20 WIB

Polres Trenggalek Salurkan Bantuan Air Bersih lewat Patroli Gentong

Kamis, 24 September 2026 - 17:13 WIB

Polres Madiun Kota Gelar Apel Harkamtibmas, Aktivitas Masyarakat Pascakegiatan Kembali Normal

Kamis, 24 September 2026 - 16:49 WIB

Satreskrim Polres Gresik Ungkap Curanmor di Rest Area Wahas dan Amankan Dua Pelaku

Kamis, 24 September 2026 - 16:41 WIB

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Ajak Warga Jaga Surabaya di Cangkrukan Kamtibmas

Kamis, 24 September 2026 - 16:35 WIB

Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Tangkap Kurir dan Sita 100,72 Gram Sabu

Kamis, 24 September 2026 - 16:05 WIB

Satbinmas Polres Gresik Bangun Kedekatan dan Komunikasi dengan Kopi Keliling

Kamis, 24 September 2026 - 15:58 WIB

DJP Jatim Gelar Lelang Serentak 69 Aset Sitaan, Optimalkan Penerimaan Negara

Kamis, 24 September 2026 - 14:40 WIB

Danrem 084/Bhaskara Jaya Terima Paparan Pelaksanaan TMMD ke-130 di Pamekasan

Up to date