Breaking News

Balai Karantina Jatim Gelar Pemusnahan Berbagai Komoditas Pertanian Ilegal

- Publisher

Rabu, 21 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Balai Karantina Jatim lakukan pemusnahan Pertanian Ilegal

Balai Karantina Jatim lakukan pemusnahan Pertanian Ilegal

Meganews.co.id, Surabaya – Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Jawa Timur (Karantina Jawa Timur) melakukan tindakan pemusnahan terhadap berbagai komoditas pertanian ilegal dan berbahaya hasil pengawasan Oktober 2025 hingga Januari 2026 dengan metode pembakaran di Instalasi Karantina Hewan Tandes, Selasa (20/01).

Kepala Karantina Jawa Timur Hari Yuwono Ady, menjelaskan komoditas yang dimusnahkan ini karena beberapa sebab diantaranya, tidak memiliki marking standar ISPM #15 untuk komoditas pallet, komoditas tumbuhan tidak dilengkapi phtosanitary serta tidak ada Surat Ijin Pemasukan Menteri Pertanian (SIPMENTAN) untuk benih, ada yang merupakan tanaman terlarang serta benih yang terinfeksi bakteri.

“Tindakan pemusnahan dilakukan setelah melalui tahapan penahanan selama 3 hari. Pemilik tidak mampu memenuhi dokumen persyaratan hingga batas waktu yang ditentukan. Mengingat barang telah turun dari alat angkut dan berada di luar tempat pemasukan, maka sesuai aturan, kami terbitkan Surat Perintah Pemusnahan demi melindungi pertanian kita dari ancaman penyakit,” tutur Hari.

Lebih lanjut, Hari menegaskan keberhasilan pengamanan ini merupakan hasil kolaborasi erat antara karantina Jawa Timur dengan berbagai instansi terkait, dan memiliki arti strategis karena dilakukan di bawah kerangka pengawasan All Indonesia yang merupakan bentuk dukungan penuh Badan Karantina Indonesia terhadap program pemerintah dalam memperkuat sistem ketahanan pangan dan kedaulatan hayati secara terintegrasi di seluruh pintu masuk wilayah Indonesia.

“Pemusnahan ini diharapkan menjadi pembelajaran bagi pelaku usaha dan masyarakat luas untuk terus meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi karantina. Kepatuhan ini penting agar lalu lintas komoditas impor, ekspor, maupun antar-area tidak terkendala di kemudian hari, serta tindakan pemusnahan ini adalah wujud nyata peran Badan Karantina Indonesia dalam menjaga kedaulatan hayati dan sumber daya alam Indonesia dari ancaman eksternal,” jelas Hari.

Komoditas yang dimusnahkan diantaranya  Kemasan Kayu Standar Global sebanyak 42 pallet asal China dimusnahkan karena tidak memiliki marking standar ISPM #15, berbagai jenis tanaman perkebunan dan hortikultura yang masuk tanpa Phytosanitary Certificate dan Surat Ijin Pemasukan (SIP Mentan) terdiri dari Biji Kopi (Malaysia), Tanaman Durian (Malaysia), Tanaman Jeruk (Brunei Darussalam), Kelapa (Malaysia), Benih Kangkung (Malaysia), serta 53 pohon Jacaranda sp (Singapura). Produk Olahan/Kering yakni  Tembakau (China), Teh Krisan (Hongkong), serta Ginseng (Korea Selatan), media tanam terlarang karena ditemukan tanah sebagai media tanam pada 53 polibag pohon Jacaranda sp, yang merupakan media pembawa risiko tinggi, antara lain sebagi inang Bakteri Xylella fastidiosa, Serangga Planococcus kenyae, Armilaria heimi dan Coptotermes heimi dan benih jagung sebanyak 7.788 kg asal Thailand yang dinyatakan positif terinfeksi bakteri Pantoea stewartii subsp. stewartii setelah melalui uji laboratorium.(BJ)

Berita Terkait

‎Dibangunnya KDKMP Wujud Harapan Baru Masyarakat di Balongbendo
‎Pembangunan Jembatan Perintis Garuda, Harapan Baru Kehidupan Ekonomi Masyarakat
Danrem 084/BJ Cek Lokasi Pembangunan, Pastikan Beri Manfaat untuk Masyarakat
Kasi Intel Korem 084/BJ Perkuat Sinergi dengan Insan Pers, Hadiri HUT PWI ke-80
Satresnarkoba Polres Mojokerto Tangkap Tersangka Pengedar Sabu dan Sita 17,69 Gram Sabu
Satgas Pangan Polres Pasuruan Bantu Stabilkan Harga Minyakita di Pasaran
Polres Probolinggo Gelar Aksi Penghijauan Pulihkan Lahan Kritis dengan Gerakan Indonesia Asri
Sabuk Kamtibmas, Polres Lamongan Pererat Hubungan dengan Masyarakat
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 22:34 WIB

‎Dibangunnya KDKMP Wujud Harapan Baru Masyarakat di Balongbendo

Minggu, 19 April 2026 - 22:27 WIB

‎Pembangunan Jembatan Perintis Garuda, Harapan Baru Kehidupan Ekonomi Masyarakat

Minggu, 19 April 2026 - 22:21 WIB

Danrem 084/BJ Cek Lokasi Pembangunan, Pastikan Beri Manfaat untuk Masyarakat

Minggu, 19 April 2026 - 22:15 WIB

Kasi Intel Korem 084/BJ Perkuat Sinergi dengan Insan Pers, Hadiri HUT PWI ke-80

Minggu, 19 April 2026 - 22:08 WIB

Satresnarkoba Polres Mojokerto Tangkap Tersangka Pengedar Sabu dan Sita 17,69 Gram Sabu

Minggu, 19 April 2026 - 21:51 WIB

Polres Probolinggo Gelar Aksi Penghijauan Pulihkan Lahan Kritis dengan Gerakan Indonesia Asri

Minggu, 19 April 2026 - 21:45 WIB

Sabuk Kamtibmas, Polres Lamongan Pererat Hubungan dengan Masyarakat

Minggu, 19 April 2026 - 21:38 WIB

Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gelar Sosialisasi dan Pembinaan Hukum terkait KUHP dan KUHAP

Up to date