Breaking News

Satlantas Polres Kediri Kota Patroli Khusus Bus Ugal-ugalan Penyebab Kecelakaan

- Publisher

Selasa, 27 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasatlantas Polres Kediri Kota AKP Tutud Yudho Prastyawan

Kasatlantas Polres Kediri Kota AKP Tutud Yudho Prastyawan

Meganews.co.id, Kota Kediri – Pascatragedi bus ugal – ugalan yang menyebabkan banyak korban beberapa waktu lalu, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kediri Kota Polda Jatim intensifkan patroli pantau bus ugal – ugalan.

Tak hanya itu, Satlantas Polres Kediri Kota juga menyiapkan petugas berpakaian preman untuk memata-matai mereka.

Strategi ini dilakukan agar pengemudi bus tidak mengetahui keberadaan petugas yang sedang memantau di lapangan.

“Kami berkomitmen menindak tegas bus-bus yang ugal-ugalan atau melanggar aturan lalu lintas,” tutur Kasat Lantas Polres Kediri Kota, AKP Tutud Yudho Prastyawan, Senin (26/01).

Ia juga menegaskan bahwa kendaraan besar seperti bus berpotensi membahayakan pengguna jalan lain jika melanggar aturan.

Penindakan dilakukan demi keselamatan bersama, dengan sanksi mulai dari tilang hingga penahanan kendaraan.

“Kita tetap melaksanakan tindakan tegas berupa tilang bagi bus yang melanggar. Ini demi keselamatan kita bersama, khususnya pengguna jalan,” jelas AKP Tutud Yudho.

Ia menjelaskan, penindakan berupa tilang akan diberlakukan selama dua bulan sejak pelanggaran pertama.

Langkah tersebut diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus menjadi pelajaran bagi pengemudi bus agar tidak mengulangi pelanggaran.

“Apabila setelah ditilang masih melakukan pelanggaran, penindakan selanjutnya kendaraan akan kami tahan,” terangnya.

Selain penindakan, AKP Tutud Yudho menyebut pihaknya juga akan memberikan penghargaan kepada anggota yang berhasil menindak bus pelanggar lalu lintas.

Penghargaan tersebut sebagai bentuk apresiasi atas kinerja personel di lapangan.

Kasatlantas Polres Kediri Kota mengimbau para pengemudi bus agar mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan semua pihak.

“Saya minta agar taati peraturan yang sudah ditentukan dan tertib berlalu lintas, demi keselamatan bersama, baik penumpang bus maupun pengguna jalan lainnya,” tutupnya. (BJ)

Berita Terkait

Danrem 084/BJ Silaturahmi ke Bupati Sidoarjo di Pendopo Delta Wibawa
Ditreskrimsus Polda Jatim Tindak Tegas Produsen MinyaKita Tidak Sesuai Takaran
Ditreskrimsus Polda Jatim Ungkap Produksi MinyaKita Ilegal dan Tetapkan Empat Tersangka
Jelang May Day, Polres Bojonegoro dan RS Bhayangkara Gelar MCU Gratis bagi Buruh
CJH Kloter Pertama Embarkasi Surabaya Terbang dari Bandara Juanda
Peringati Hari Kartini, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Kereta Livery Semangat Perempuan Indonesia
Sambut HUT ke-46,  Polres Bojonegoro dan YKB bersama Perhutani Optimalkan Lahan Hutan
YKB Polres Tanjung Perak Sambut HUT ke-46, Tanam Mangrove dan Gelar Baksos di Kalianak
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 14:32 WIB

Danrem 084/BJ Silaturahmi ke Bupati Sidoarjo di Pendopo Delta Wibawa

Kamis, 23 April 2026 - 14:25 WIB

Ditreskrimsus Polda Jatim Tindak Tegas Produsen MinyaKita Tidak Sesuai Takaran

Kamis, 23 April 2026 - 14:17 WIB

Ditreskrimsus Polda Jatim Ungkap Produksi MinyaKita Ilegal dan Tetapkan Empat Tersangka

Kamis, 23 April 2026 - 14:10 WIB

Jelang May Day, Polres Bojonegoro dan RS Bhayangkara Gelar MCU Gratis bagi Buruh

Kamis, 23 April 2026 - 14:04 WIB

CJH Kloter Pertama Embarkasi Surabaya Terbang dari Bandara Juanda

Kamis, 23 April 2026 - 13:50 WIB

Sambut HUT ke-46,  Polres Bojonegoro dan YKB bersama Perhutani Optimalkan Lahan Hutan

Kamis, 23 April 2026 - 13:43 WIB

YKB Polres Tanjung Perak Sambut HUT ke-46, Tanam Mangrove dan Gelar Baksos di Kalianak

Kamis, 23 April 2026 - 13:36 WIB

Ketua HIPMI Jatim Dukung Calon Ketum HIPMI 2026–2029

Up to date