Breaking News

Polsek Kertosono Ungkap Perjudian Online, Operasi Sikat Semeru Polisi Ciduk Pelaku

- Publisher

Kamis, 26 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi amankan pelaku beserta barang buktinya

Polisi amankan pelaku beserta barang buktinya

Meganews.co.id, Nganjuk – Polres Nganjuk melalui Polsek Kertosono berhasil mengungkap kasus perjudian online jenis togel dalam rangka Operasi Sikat Semeru 2026 dengan menangkap seorang terduga pelaku berinisial AT (41), warga Desa Tembarak, Kecamatan Kertosono, Kabupaten Nganjuk, di sebuah warung di Jalan Werkudoro, Desa Kepuh, Kecamatan Kertosono, Rabu (25/02).

Kapolres Nganjuk AKBP Suria Miftah Irawan, S.H., S.I.K., M.I.K., membenarkan adanya pengungkapan tersebut sebagai bagian dari komitmen Polres Nganjuk dalam memberantas segala bentuk penyakit masyarakat, termasuk perjudian online, selama pelaksanaan Operasi Sikat Semeru 2026. Kamis (26/02/26).

“Benar, jajaran Polsek Kertosono berhasil mengamankan seorang terduga pelaku perjudian online jenis togel. Pengungkapan ini merupakan bagian dari Operasi Sikat Semeru 2026 yang menargetkan penyakit masyarakat, termasuk praktik perjudian yang meresahkan. Kami akan menindak tegas segala bentuk perjudian demi menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” tutur AKBP Suria Miftah Irawan.

Kapolsek Kertosono KOMPOL Joni Suprapto, S.H., menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas perjudian togel yang dilakukan secara online di sebuah warung.

“Setelah menerima laporan, anggota Unit Reskrim Polsek Kertosono segera melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi. Petugas kemudian mendapati terduga pelaku sedang menerima nomor tombokan dari masyarakat untuk dimasukkan ke dalam situs judi online melalui handphone miliknya. Saat itu juga pelaku langsung diamankan beserta barang bukti,” jelas Kompol Joni Suprapto.

Dari hasil pemeriksaan, terduga pelaku diketahui menjalankan praktik perjudian togel online dengan menggunakan aplikasi dan situs judi online melalui handphone miliknya. Pelaku menerima uang serta nomor tombokan dari pemasang, kemudian memasukkannya ke dalam situs judi online dan memperoleh keuntungan dari aktivitas tersebut.

Petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua unit handphone yang digunakan untuk mengakses situs judi online, uang tunai sebesar Rp. 240.000, serta sejumlah bukti transaksi perjudian online jenis togel. Berdasarkan pengakuannya, terduga pelaku telah menjalankan aktivitas tersebut selama kurang lebih satu tahun dengan keuntungan ratusan ribu per bulan.

Saat ini, terduga pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Polsek Kertosono guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polres Nganjuk menegaskan akan terus meningkatkan patroli dan penindakan terhadap berbagai bentuk penyakit masyarakat sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Nganjuk selama pelaksanaan Operasi Sikat Semeru 2026. (BJ)

Berita Terkait

Polres Trenggalek Salurkan Bantuan Air Bersih lewat Patroli Gentong
Polres Madiun Kota Gelar Apel Harkamtibmas, Aktivitas Masyarakat Pascakegiatan Kembali Normal
Satreskrim Polres Gresik Ungkap Curanmor di Rest Area Wahas dan Amankan Dua Pelaku
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Ajak Warga Jaga Surabaya di Cangkrukan Kamtibmas
Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Tangkap Kurir dan Sita 100,72 Gram Sabu
Satbinmas Polresta Sidoarjo Tanamkan Sadar Hukum ke Pelajar dan Cegah Radikalisme
Satbinmas Polres Gresik Bangun Kedekatan dan Komunikasi dengan Kopi Keliling
DJP Jatim Gelar Lelang Serentak 69 Aset Sitaan, Optimalkan Penerimaan Negara
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 17:20 WIB

Polres Trenggalek Salurkan Bantuan Air Bersih lewat Patroli Gentong

Kamis, 24 September 2026 - 17:13 WIB

Polres Madiun Kota Gelar Apel Harkamtibmas, Aktivitas Masyarakat Pascakegiatan Kembali Normal

Kamis, 24 September 2026 - 16:49 WIB

Satreskrim Polres Gresik Ungkap Curanmor di Rest Area Wahas dan Amankan Dua Pelaku

Kamis, 24 September 2026 - 16:41 WIB

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Ajak Warga Jaga Surabaya di Cangkrukan Kamtibmas

Kamis, 24 September 2026 - 16:35 WIB

Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Tangkap Kurir dan Sita 100,72 Gram Sabu

Kamis, 24 September 2026 - 16:05 WIB

Satbinmas Polres Gresik Bangun Kedekatan dan Komunikasi dengan Kopi Keliling

Kamis, 24 September 2026 - 15:58 WIB

DJP Jatim Gelar Lelang Serentak 69 Aset Sitaan, Optimalkan Penerimaan Negara

Kamis, 24 September 2026 - 14:40 WIB

Danrem 084/Bhaskara Jaya Terima Paparan Pelaksanaan TMMD ke-130 di Pamekasan

Up to date