Breaking News

Polsek Driyorejo Tangkap Pelaku Curanmor di Kota Baru Driyorejo

- Publisher

Jumat, 3 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Driyorejo tangkap pelaku beserta barang buktinya

Polsek Driyorejo tangkap pelaku beserta barang buktinya

Gresik, Meganews.co.id – Aksi pencurian sepeda motor (curanmor) di wilayah Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik, berhasil digagalkan. Polsek Driyorejo mengamankan seorang pelaku yang diketahui merupakan residivis, sementara satu rekannya kini masih dalam pengejaran petugas.

Polsek Driyorejo berhasil membekuk pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) yang terjadi di jalan Bidruri Pandan, Kota Baru Driyorejo, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik, pada Kamis, 2 April 2026.

Kejadian bermula dari dua orang tersangka ANDR dan FATR warga asal Jember yang memang sudah melakukan penggambaran sebelumnya. Pada sekitar 17:30 wib, dua pelaku melakukan aksi di rumah milik korban EN di jalan Biduri pandan KBD, Desa Petiken, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik.

Satu tersangka berinisial ANDR berperan sebagai eksekutor melakukan aksinya dengan menggunakan alat berupa kunci T yang sudah disiapkan sebelumnya dan satu pelaku FATR berperan mengawasi dari kejauhan.

Beruntung pada saat kejadian ada saksi AL yang mengetahui. Kontan saksi AL berteriak dan meminta bantuan warga untuk mengejar pelaku. Setelah dilakukan pengejaran oleh warga, tidak seberapa jauh sekitar 20 meter dari tempat kejadian, pelaku ANDR berhasil di amankan. Namun, satu pelaku lainnya FATR berhasil melarikan diri dengan mengendarai sepeda motor Honda BeAT warna merah hitam.

Petugas polsek driyorejo yang pada saat tersebut sedang patroli dan tidak jauh dari tempat kejadian mendapati laporan tentang peristiwa tersebut. Petugas patroli Polsek Driyorejo langsung menangkap pelaku tanpa perlawanan di TKP.

Kini pelaku ANDR beserta barang bukti diamankan di Polsek Driyorejo untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pelaku di jerat dengan pasal 477 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun kurungan penjara.

Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution melalui Kapolsek Driyorejo Kompol Musihram membenarkan peristiwa tersebut.

“Benar anggota kami telah menangkap pelaku curanmor yang terjadi di jl. Biduri pandan Kota Baru Driyorejo. Setelah di interogasi oleh penyidik, pelaku mengaku pernah melakukan hal yang sama yakni pencurian sepeda motor Honda BeAT di wilayah sepanjang sidoarjo yang di bawa kabur oleh pelaku FATR (DPO). Pelaku ANDR juga merupakan residivis dan pernah menjalani hukuman selama 4 tahun 6 bulan di wilayah kabupaten lumajang atas kasus narkoba,” tuturnya.

Kompol Musihram menambahkan bahwa identitas pelaku FATR sudah dikantongi petugas, dan saat ini sedang dilakukan pengejaran oleh unit Opsnal.

Kompol Musihram menegaskan bahwa kejahatan terjadi karena adanya faktor niat dan kesempatan. Ia pun mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), khususnya di wilayah Driyorejo.(BJ)

Berita Terkait

Polres Trenggalek Salurkan Bantuan Air Bersih lewat Patroli Gentong
Polres Madiun Kota Gelar Apel Harkamtibmas, Aktivitas Masyarakat Pascakegiatan Kembali Normal
Satreskrim Polres Gresik Ungkap Curanmor di Rest Area Wahas dan Amankan Dua Pelaku
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Ajak Warga Jaga Surabaya di Cangkrukan Kamtibmas
Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Tangkap Kurir dan Sita 100,72 Gram Sabu
Satbinmas Polresta Sidoarjo Tanamkan Sadar Hukum ke Pelajar dan Cegah Radikalisme
Satbinmas Polres Gresik Bangun Kedekatan dan Komunikasi dengan Kopi Keliling
DJP Jatim Gelar Lelang Serentak 69 Aset Sitaan, Optimalkan Penerimaan Negara
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 17:20 WIB

Polres Trenggalek Salurkan Bantuan Air Bersih lewat Patroli Gentong

Kamis, 24 September 2026 - 17:13 WIB

Polres Madiun Kota Gelar Apel Harkamtibmas, Aktivitas Masyarakat Pascakegiatan Kembali Normal

Kamis, 24 September 2026 - 16:49 WIB

Satreskrim Polres Gresik Ungkap Curanmor di Rest Area Wahas dan Amankan Dua Pelaku

Kamis, 24 September 2026 - 16:41 WIB

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Ajak Warga Jaga Surabaya di Cangkrukan Kamtibmas

Kamis, 24 September 2026 - 16:35 WIB

Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Tangkap Kurir dan Sita 100,72 Gram Sabu

Kamis, 24 September 2026 - 16:05 WIB

Satbinmas Polres Gresik Bangun Kedekatan dan Komunikasi dengan Kopi Keliling

Kamis, 24 September 2026 - 15:58 WIB

DJP Jatim Gelar Lelang Serentak 69 Aset Sitaan, Optimalkan Penerimaan Negara

Kamis, 24 September 2026 - 14:40 WIB

Danrem 084/Bhaskara Jaya Terima Paparan Pelaksanaan TMMD ke-130 di Pamekasan

Up to date