Breaking News

Satreskrim Polres Gresik Ungkap Penipuan Susu dan Minyak Goreng, Ringkus Tiga Tersangka

- Publisher

Jumat, 1 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka diamankan Polisi bersama barang buktinya

Tersangka diamankan Polisi bersama barang buktinya

Gresik, Meganews.co.id Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gresik berhasil mengungkap kasus penipuan bermodus pemesanan barang dalam jumlah besar yang merugikan seorang pengusaha asal Kediri. Tiga orang tersangka berhasil diamankan di Terminal Arjosari, Malang, setelah sempat melarikan diri usai melancarkan aksinya di wilayah Manyar, Gresik.

Penangkapan yang dipimpin langsung oleh Kanit Resmob Ipda Andi Muh. Asyraf Gunawan, ini merupakan tindak lanjut dari laporan Masyarakat.

Peristiwa bermula pada 22 April 2026. Korban, seorang perempuan berinisial NA (27), yang bekerja sebagai sales produk susu UHT, dihubungi oleh tersangka AP melalui media sosial Facebook. Komunikasi kemudian berlanjut melalui WhatsApp, di mana tersangka lain berinisial RW meyakinkan korban bahwa mereka memiliki gudang di wilayah Gresik.

Tergiur dengan kepercayaan tersebut, korban menyepakati transaksi pembelian barang berupa:

400 dus Susu UHT 110ml senilai Rp. 37.715.000.

88 dus Minyak Goreng Fermina 700ml senilai Rp. 17.160.000.

Pada 24 April 2026, korban bersama suami dan sopirnya mengirimkan barang tersebut dari Kediri menuju titik pertemuan di Jl. Leran, depan Toko Madura, Kecamatan Manyar, Gresik. Di lokasi tersebut, barang-barang diturunkan dengan bantuan enam orang tenaga bongkar muat.

“Setelah sebagian besar barang diturunkan, tersangka RW meminta sisa 20 dus susu untuk diantar ke lokasi lain. Korban kemudian mengikuti tersangka, namun di tengah jalan tersangka sengaja menghilangkan jejak dan mematikan ponselnya,” tutur sumber di kepolisian.

Nahas, saat korban kembali ke lokasi awal di Jl. Leran, ratusan dus barang yang baru saja diturunkan telah raib dibawa kabur oleh komplotan tersebut. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian total sebesar Rp. 52.975.000.

Setelah menerima laporan, Unit Resmob Polres Gresik bergerak cepat melakukan penyelidikan. Jejak para pelaku terendus hingga ke wilayah Jawa Timur bagian selatan.

Pada Rabu, 29 April 2026, tim mendapatkan informasi akurat bahwa para tersangka berada di Kota Malang. Setelah melakukan pengintaian (hunting) di sekitar lokasi, petugas akhirnya melakukan penyergapan tepat pukul 12.00 WIB di kawasan Terminal Arjosari, Kota Malang.

Tiga tersangka yang berhasil diamankan adalah:

RW (35), warga Lamongan.

AS (30), warga Semampir, Surabaya.

AP (24), seorang mahasiswa asal Krembangan, Surabaya.

Selain mengamankan para tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya:

Satu unit sepeda motor Honda Beat warna hijau (Nopol L-4229-ACO) yang digunakan saat beraksi.

Dua unit ponsel yang digunakan untuk berkomunikasi dengan korban.

Kini, ketiga tersangka telah dijebloskan ke sel tahanan Mapolres Gresik untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 492 KUHP tentang tindak pidana penipuan.

Polres Gresik menghimbau masyarakat untuk melaporkan ke kantor Kepolisian atau 110 juga melalui Lapor Kapolres (Lapor Cak Rama) 0811-8800-2006.(BJ)

Berita Terkait

Kapolres Gresik Gelar Apel Besar Sabuk Kamtibmas, Perkuat Sinergi Polri dan Masyarakat
Kapolres Berangkatkan Atlet Muda PBVSI Gresik ke Kejurnas Bolavoli U-18 2026
Polres Gresik Siapkan Pengamanan Peringati May Day 2026, Gelar Gladi Posko dan TFG
Wapres RI Cek Layanan Fast Track di Bandara Juanda Surabaya
Polda Jatim Siapkan Pengamanan Maksimal dalam Peringati Hari Buruh
Ditreskrimsus Polda Jatim Ungkap 66 Kasus Penyalahgunaan BBM dan LPG Bersubsidi
Polda Jatim Gelar Apel Besar Sabuk Kamtibmas, Libatkan 186.784 Mitra dari Berbagai Elemen
Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gandeng Masyarakat Perkuat Sinergi di Apel Sabuk Kamtibmas
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 00:36 WIB

Kapolres Gresik Gelar Apel Besar Sabuk Kamtibmas, Perkuat Sinergi Polri dan Masyarakat

Jumat, 1 Mei 2026 - 00:29 WIB

Kapolres Berangkatkan Atlet Muda PBVSI Gresik ke Kejurnas Bolavoli U-18 2026

Jumat, 1 Mei 2026 - 00:23 WIB

Polres Gresik Siapkan Pengamanan Peringati May Day 2026, Gelar Gladi Posko dan TFG

Jumat, 1 Mei 2026 - 00:16 WIB

Satreskrim Polres Gresik Ungkap Penipuan Susu dan Minyak Goreng, Ringkus Tiga Tersangka

Jumat, 1 Mei 2026 - 00:00 WIB

Wapres RI Cek Layanan Fast Track di Bandara Juanda Surabaya

Kamis, 30 April 2026 - 23:48 WIB

Ditreskrimsus Polda Jatim Ungkap 66 Kasus Penyalahgunaan BBM dan LPG Bersubsidi

Kamis, 30 April 2026 - 23:40 WIB

Polda Jatim Gelar Apel Besar Sabuk Kamtibmas, Libatkan 186.784 Mitra dari Berbagai Elemen

Kamis, 30 April 2026 - 23:33 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gandeng Masyarakat Perkuat Sinergi di Apel Sabuk Kamtibmas

Up to date