Breaking News

Satreskrim Polres Bangkalan Tangkap 2 Pelaku Carok Tewaskan 4 Orang

- Publisher

Selasa, 16 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku Carok diamankan Polisi beserta barang buktinya

Pelaku Carok diamankan Polisi beserta barang buktinya

Meganews.co.id, Bangkalan – Kurang dari 7 jam pasca kejadian carok maut yang mengakibatkan 4 orang tewas di tempat, Polres Bangkalan Polda Jatim berhasil mengamankan 2 tersangka yakni H (39) dan M (30) ternyata merupakan kakak beradik.

Kedua tersangka merupakan warga Bumianyar, Kecamatan Tanjung Bumi, Kabupaten Bangkalan yang juga masih saudara ( kakak – adik ).

Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya, S.H., S.I.K., M.I.K., didampingi Kasatreskrim AKP Heru Cahyo Seputro, mengatakan peristiwa itu bermula saat H hendak berangkat tahlilan.

Lalu di tepi jalan, H bertemu dengan korban MTA yang melaju kencang menggunakan sepeda motor dan lampu motor menyorot ke arah H.

“Motifnya murni karena tersinggung. Jadi pelaku menegur korban, namun korban tidak terima dan menantang balik pelaku,” tutur AKBP Febri kepada media, Minggu (14/01).

AKBP Febri menjelaskan semula H hanya sendirian saat menegur korban.

Sementara itu korban berboncengan dan membawa celurit, langsung berhenti dan memaki H, bahkan sempat memukul dan menantang H untuk duel.

“Merasa tertantang, tersangka lalu pulang mengambil celurit,” jelas AKBP Febri.

Di perjalanan tersangka H bertemu saudaranya dan mengajak saudaranya mengambil dua buah celurit untuk kembali ke TKP.

“Dan saat itu terjadilah duel 2 lawan 4 orang hingga mengakibatkan yang 4 orang lawannya meninggal dunia,” terang AKBP Febri.

Dari tangan pelaku, Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yakni sebilah celurit yang terbuat dari besi putih dilapisi scotlet hitam dengan gagang kayu berwarna coklat dan beberapa barang bukti lainnya.

Kini kedua tersangka dijerat Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman seumur hidup. (BJ)

Berita Terkait

YKB Polres Tanjung Perak Sambut HUT ke-46, Tanam Mangrove dan Gelar Baksos di Kalianak
Ketua HIPMI Jatim Dukung Calon Ketum HIPMI 2026–2029
Kunjungan Baintelkam KBPP Polri Jatim, Perkuat Sinergi Lawan Disinformasi
Danrem 084/BJ Hadiri HUT ke-80 Persit KCK, Harap Organisasi Makin Kompak dan Solid
Pembukaan TMMD ke-128 di Gelar Kasrem 084/BJ, Wujud Sinergi TNI-Rakyat
Kasiter Korem 084/BJ Hadiri Pembukaan TMMD ke-128 Perkuat Sinergi Bersama Rakyat
Mercure Surabaya Grand Mirama bersama Tunas Hijau Gelar Workshop Daur Ulang Tekstil
Bhayangkari Polrestabes Surabaya Hijaukan Lingkungan Aspol Koblen
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 13:43 WIB

YKB Polres Tanjung Perak Sambut HUT ke-46, Tanam Mangrove dan Gelar Baksos di Kalianak

Kamis, 23 April 2026 - 13:36 WIB

Ketua HIPMI Jatim Dukung Calon Ketum HIPMI 2026–2029

Kamis, 23 April 2026 - 13:28 WIB

Kunjungan Baintelkam KBPP Polri Jatim, Perkuat Sinergi Lawan Disinformasi

Kamis, 23 April 2026 - 13:16 WIB

Danrem 084/BJ Hadiri HUT ke-80 Persit KCK, Harap Organisasi Makin Kompak dan Solid

Kamis, 23 April 2026 - 13:10 WIB

Pembukaan TMMD ke-128 di Gelar Kasrem 084/BJ, Wujud Sinergi TNI-Rakyat

Kamis, 23 April 2026 - 12:55 WIB

Mercure Surabaya Grand Mirama bersama Tunas Hijau Gelar Workshop Daur Ulang Tekstil

Kamis, 23 April 2026 - 12:45 WIB

Bhayangkari Polrestabes Surabaya Hijaukan Lingkungan Aspol Koblen

Kamis, 23 April 2026 - 12:05 WIB

Polres Madiun bersama Perhutani Tanam Pohon di Hari Bumi

Up to date

Ketua HIPMI Jatim M. Ali Affandi dukung Ade Jona Prasetyo sebagai Calon Ketum HIPMI 2026–2029

Berita

Ketua HIPMI Jatim Dukung Calon Ketum HIPMI 2026–2029

Kamis, 23 Apr 2026 - 13:36 WIB