Breaking News

Polsek Duduksampeyan Ringkus Polisi Gadungan Minta Uang Keamanan

- Publisher

Rabu, 13 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Duduksampeyan ringkus pelaku dan barang buktinya

Polsek Duduksampeyan ringkus pelaku dan barang buktinya

Gresik, Meganews.co.id Gerak cepat jajaran Unit Reskrim Polsek Duduksampeyan membuahkan hasil. Seorang pria yang nekat menyamar sebagai anggota polisi untuk memalak pemilik warung dengan modus meminta “uang keamanan” akhirnya berhasil diringkus, Sabtu (09/05).

Pelaku yang telah beraksi selama kurang lebih tiga tahun itu diamankan karena meresahkan sejumlah pedagang di sepanjang Jalan Raya Duduksampeyan, Gresik.

Unit Reskrim Polsek Duduksampeyan berhasil meringkus pria berinisial J (42), warga Desa Pandanan, yang diduga melakukan penipuan dengan modus mengaku sebagai anggota kepolisian dan meminta sejumlah uang dengan dalih “uang keamanan”.

Kapolsek Duduksampeyan, AKP Bakri, membenarkan penangkapan tersebut. Pelaku diamankan pada Sabtu (09/05) sore setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait adanya pria mencurigakan yang mengaku sebagai anggota Polri dan meminta uang kepada pemilik warung di sepanjang jalur utama Duduksampeyan.

Terungkapnya aksi pelaku bermula saat J mendatangi warung milik K (45) di kawasan Jl. Raya Tumapel, Duduksampeyan. Dengan meyakinkan, pelaku mengaku sebagai anggota Polsek Panceng dan meminta uang keamanan sebesar Rp. 250 ribu.

“Setelah menerima laporan masyarakat, petugas langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan. Dari hasil interogasi diketahui bahwa yang bersangkutan bukan anggota Polri alias polisi gadungan,” tutur AKP Bakri.

Dari hasil pemeriksaan, aksi tersebut ternyata bukan kali pertama dilakukan pelaku. Polisi mendapati bahwa modus pemerasan berkedok uang keamanan itu telah dijalankan sejak awal tahun 2023. Salah satu korban, K, mengaku rutin memberikan uang kepada pelaku karena takut dan percaya bahwa J benar-benar anggota kepolisian.

Selama kurang lebih tiga tahun, korban mengalami kerugian hingga sekitar Rp. 2 juta. Nominal pungutan yang diminta pelaku pun bervariasi, mulai Rp. 200 ribu hingga Rp. 300 ribu setiap kali mendatangi warung.

Tak hanya menyasar satu korban, pelaku diketahui mendatangi sejumlah warung di sepanjang Jalan Raya Duduksampeyan untuk melakukan aksi serupa. Polisi kini masih melakukan pendalaman guna mengetahui kemungkinan adanya korban lain.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp. 250 ribu yang diduga merupakan sisa hasil penipuan, serta sejumlah bukti transfer dari para korban kepada tersangka.

Kini J harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dari balik sel tahanan Polsek Duduksampeyan. Ia dijerat dengan Pasal 492 KUHP terkait tindak pidana penipuan dan gangguan ketertiban umum.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap oknum yang mengatasnamakan institusi Polri untuk meminta sejumlah uang tanpa dasar yang jelas.

“Apabila masyarakat mengetahui atau mengalami tindak pidana, segera laporkan ke kantor kepolisian terdekat atau melalui Call Center 110,” jelas AKP Bakri.

Selain itu, masyarakat Gresik juga dapat memanfaatkan layanan pengaduan 24 jam LAPOR Cak Rama (Lapor Kapolres Gresik) melalui nomor 0811-8800-2006.(BJ)

Berita Terkait

Polres Trenggalek Salurkan Bantuan Air Bersih lewat Patroli Gentong
Polres Madiun Kota Gelar Apel Harkamtibmas, Aktivitas Masyarakat Pascakegiatan Kembali Normal
Satreskrim Polres Gresik Ungkap Curanmor di Rest Area Wahas dan Amankan Dua Pelaku
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Ajak Warga Jaga Surabaya di Cangkrukan Kamtibmas
Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Tangkap Kurir dan Sita 100,72 Gram Sabu
Satbinmas Polresta Sidoarjo Tanamkan Sadar Hukum ke Pelajar dan Cegah Radikalisme
Satbinmas Polres Gresik Bangun Kedekatan dan Komunikasi dengan Kopi Keliling
DJP Jatim Gelar Lelang Serentak 69 Aset Sitaan, Optimalkan Penerimaan Negara
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 17:20 WIB

Polres Trenggalek Salurkan Bantuan Air Bersih lewat Patroli Gentong

Kamis, 24 September 2026 - 17:13 WIB

Polres Madiun Kota Gelar Apel Harkamtibmas, Aktivitas Masyarakat Pascakegiatan Kembali Normal

Kamis, 24 September 2026 - 16:49 WIB

Satreskrim Polres Gresik Ungkap Curanmor di Rest Area Wahas dan Amankan Dua Pelaku

Kamis, 24 September 2026 - 16:41 WIB

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Ajak Warga Jaga Surabaya di Cangkrukan Kamtibmas

Kamis, 24 September 2026 - 16:35 WIB

Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Tangkap Kurir dan Sita 100,72 Gram Sabu

Kamis, 24 September 2026 - 16:05 WIB

Satbinmas Polres Gresik Bangun Kedekatan dan Komunikasi dengan Kopi Keliling

Kamis, 24 September 2026 - 15:58 WIB

DJP Jatim Gelar Lelang Serentak 69 Aset Sitaan, Optimalkan Penerimaan Negara

Kamis, 24 September 2026 - 14:40 WIB

Danrem 084/Bhaskara Jaya Terima Paparan Pelaksanaan TMMD ke-130 di Pamekasan

Up to date