Surabaya, Meganews.co.id – Upaya mencegah terjadinya temperan di perlintasan sebidang terus diperkuat PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 8 Surabaya. Tidak hanya melalui imbauan, KAI Daop 8 Surabaya secara konsisten melakukan berbagai langkah preventif dan nyata, mulai dari penutupan perlintasan tidak resmi, pembangunan Pos Jaga Perlintasan (JPL), edukasi keselamatan, penertiban, pemasangan rambu dan banner, hingga patroli serta pengawasan secara berkelanjutan.
Berbagai langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen KAI Daop 8 Surabaya untuk mewujudkan perjalanan kereta api yang aman dan selamat. Bersamaan dengan itu, KAI juga terus mendorong masyarakat untuk meningkatkan disiplin dan kewaspadaan saat beraktivitas di sekitar jalur maupun perlintasan kereta api.
Sepanjang Januari hingga Agustus 2026, KAI Daop 8 Surabaya telah melaksanakan berbagai upaya preventif untuk memperkuat keselamatan di perlintasan sebidang, di antaranya:
– Menutup lebih dari 21 titik perlintasan di berbagai lokasi;
– Meningkatkan aspek keselamatan melalui pembangunan Pos Jaga Perlintasan (JPL) di 15 titik;
– Melaksanakan pelatihan bagi 64 orang Petugas Penjaga Jalan Lintas (PJL) untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme petugas dalam menjalankan tugas pengamanan perlintasan;
– Melaksanakan 73 kegiatan sosialisasi keselamatan di perlintasan;
– Melaksanakan 64 kegiatan sosialisasi keselamatan di sekolah dan komunitas;
– Memasang banner imbauan keselamatan di 18 lokasi perlintasan;
– Melaksanakan 18 kegiatan penertiban bangunan liar di sepanjang jalur kereta api; serta
– Melakukan patroli rutin oleh petugas Penjaga Jalan Lintas (PJL) dan tim keamanan jalur.
Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Mahendro Trang Bawono, mengatakan berbagai langkah tersebut menjadi bukti keseriusan KAI dalam melakukan pencegahan secara menyeluruh. Menurutnya, keselamatan di perlintasan tidak cukup hanya mengandalkan infrastruktur seperti palang pintu dan rambu, tetapi juga membutuhkan kepatuhan serta kewaspadaan setiap pengguna jalan.
Selain penguatan infrastruktur dan edukasi, KAI Daop 8 Surabaya juga meningkatkan kompetensi petugas yang berada di garda terdepan dalam menjaga keselamatan perlintasan. Hingga Agustus 2026, sebanyak 64 orang Petugas Penjaga Jalan Lintas (PJL) telah mendapatkan pelatihan sebagai bagian dari upaya memastikan petugas memiliki kompetensi, kesiapan, dan pemahaman yang memadai dalam menjalankan tugas pengamanan perjalanan kereta api di perlintasan.
“KAI Daop 8 Surabaya tidak sekadar memberikan imbauan, tetapi terus melakukan langkah-langkah nyata untuk mencegah terjadinya temperan di perlintasan sebidang. Upaya tersebut kami lakukan melalui penutupan perlintasan yang tidak resmi, pembangunan Pos JPL, sosialisasi keselamatan, pemasangan rambu dan banner imbauan, penertiban bangunan di sekitar jalur, serta patroli dan pengawasan secara rutin,” tutur Mahendro.
Menurutnya, perlintasan sebidang merupakan titik pertemuan antara perjalanan kereta api dengan aktivitas lalu lintas masyarakat. Kondisi tersebut memiliki potensi risiko keselamatan apabila pengguna jalan tidak mematuhi aturan dan tidak mendahulukan perjalanan kereta api.
“Kereta api memiliki karakteristik tidak dapat berhenti secara mendadak. Karena itu, ketika kereta api akan melintas, pengguna jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api. Kami mengajak masyarakat untuk berhenti di belakang garis aman ketika palang pintu mulai menutup atau sinyal peringatan berbunyi. Jangan pernah menerobos perlintasan, meskipun merasa masih memiliki waktu untuk melintas,” terang Mahendro.
Selain memperkuat keselamatan di perlintasan, KAI juga terus mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang dapat membahayakan perjalanan kereta api. Hal tersebut termasuk mendirikan bangunan atau melakukan kegiatan di ruang manfaat jalur kereta api yang berpotensi mengganggu operasional maupun meningkatkan risiko keselamatan.
Mahendro menegaskan bahwa membangun budaya keselamatan membutuhkan keterlibatan seluruh pihak. KAI sebagai operator akan terus melakukan penguatan dari sisi operasional, infrastruktur, edukasi, dan pencegahan. Namun, upaya tersebut perlu didukung pemerintah daerah, aparat, pemangku kepentingan terkait, serta seluruh masyarakat.
“Keselamatan bukan hanya persoalan infrastruktur, tetapi juga menyangkut perilaku. Karena itu, kami mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama membangun budaya disiplin dan peduli terhadap keselamatan. Satu keputusan untuk berhenti dan menunggu kereta api melintas dapat mencegah kecelakaan dan menyelamatkan nyawa,” jelas Mahendro.
Ke depan, KAI Daop 8 Surabaya akan terus memperkuat langkah preventif melalui edukasi, penertiban, pengawasan, serta koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan. Upaya tersebut dilakukan secara berkelanjutan untuk menciptakan perlintasan yang semakin aman sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat agar selalu mendahulukan perjalanan kereta api.
Keselamatan di perlintasan bukan sekadar imbauan. KAI terus melakukan langkah nyata, dan keselamatan akan semakin kuat apabila diikuti kepedulian serta kepatuhan seluruh pengguna jalan. Mari disiplin, berhenti dan tunggu hingga kereta api melintas dengan aman, dan bersama-sama cegah temperan di perlintasan sebidang.(BJ)









