Breaking News

Polsek Bantur Gelar Mitigasi Bencana Karhutla, Sisir Area BKPH Sengguruh

- Publisher

Minggu, 13 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolsek Bantur AKP Ahmad Taufik Syafiudin tinjau lokasi

Kapolsek Bantur AKP Ahmad Taufik Syafiudin tinjau lokasi

Malang, Meganews.co.id – Menanggapi meluasnya ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) akibat musim kemarau panjang, Polres Malang Polda Jatim dan seluruh Polsek yang ada dijajarannya gencar melakukan langkah mitigasi proaktif dan deteksi dini.

Seperti halnya yang dilaksanakan oleh Polsek Bantur jajaran Polres Malang Polda Jatim yang menggelar mitigasi bencana berskala besar pada Sabtu (12/09).

Langkah preventif ini diwujudkan melalui patroli gabungan lintas sektor dipimpin langsung oleh Kapolsek Bantur AKP Ahmad Taufik Syafiudin, S.H., M.H., bersama Camat Bantur Bayu Jatmiko, S.STP.

Kapolsek Bantur AKP Ahmad Taufik Syafiudin menjelaskan bahwa penyisiran dan pemetaan difokuskan pada area hutan dan lahan BKPH Sengguruh yang berbatasan langsung dengan pemukiman serta perladangan warga di tiga desa, yakni Desa Srigonco, Desa Sumberbening, dan Desa Bandungrejo.

“Kami tidak hanya bergerak dari unsur aparatur negara, tetapi juga merangkul tokoh dan kelompok masyarakat lokal agar pencegahan ini berbasis komunitas,” tutur AKP Taufik.

Selain memantau kondisi vegetasi hutan yang mulai mengering, petugas gabungan memasang banner imbauan dan peringatan keras di area hutan rawan kebakaran yang masuk wilayah Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang.

Berbeda dari imbauan biasa, banner kali ini memuat peringatan tegas mengenai sanksi pidana bagi siapa saja yang terbukti sengaja maupun lalai melakukan pembakaran hutan.

Berdasarkan undang-undang yang berlaku, pelaku pembakaran hutan dapat dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman penjara hingga 15 tahun serta denda miliaran rupiah.

AKP Taufik menegaskan, pemasangan banner dengan penekanan sanksi hukum ini bertujuan memberikan efek deteren dan edukasi kepada masyarakat bahwa membakar lahan secara sembarangan di musim seperti ini adalah tindak pidana serius yang membahayakan ekosistem dan keselamatan warga.

“Kami berharap langkah preventif ini meminimalisir kelalaian manusia (human error),” jelas AKP Taufik.

Sementara itu Kapolres Malang, AKBP Ruliyan Syauri melalui Kasi Humas Polres Malang AKP M. Budiono menegaskan, pemetaan daerah rawan dan deteksi awal menjadi harga mati sebelum kobaran api meluas tanpa kendali.

“Personel jajaran Polsek bersama instansi lintas sektor terus menyisir perbatasan hutan. Kami ingin memastikan kondisi serasah daun, ranting, maupun pergerakan masyarakat terpantau dengan baik. Kesiapsiagaan penuh kami lakukan demi keselamatan warga,” pungkas AKP M. Budiono. (BJ)

Berita Terkait

Polres Trenggalek Salurkan Bantuan Air Bersih lewat Patroli Gentong
Polres Madiun Kota Gelar Apel Harkamtibmas, Aktivitas Masyarakat Pascakegiatan Kembali Normal
Satreskrim Polres Gresik Ungkap Curanmor di Rest Area Wahas dan Amankan Dua Pelaku
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Ajak Warga Jaga Surabaya di Cangkrukan Kamtibmas
Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Tangkap Kurir dan Sita 100,72 Gram Sabu
Satbinmas Polresta Sidoarjo Tanamkan Sadar Hukum ke Pelajar dan Cegah Radikalisme
Satbinmas Polres Gresik Bangun Kedekatan dan Komunikasi dengan Kopi Keliling
DJP Jatim Gelar Lelang Serentak 69 Aset Sitaan, Optimalkan Penerimaan Negara
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 17:20 WIB

Polres Trenggalek Salurkan Bantuan Air Bersih lewat Patroli Gentong

Kamis, 24 September 2026 - 17:13 WIB

Polres Madiun Kota Gelar Apel Harkamtibmas, Aktivitas Masyarakat Pascakegiatan Kembali Normal

Kamis, 24 September 2026 - 16:49 WIB

Satreskrim Polres Gresik Ungkap Curanmor di Rest Area Wahas dan Amankan Dua Pelaku

Kamis, 24 September 2026 - 16:41 WIB

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Ajak Warga Jaga Surabaya di Cangkrukan Kamtibmas

Kamis, 24 September 2026 - 16:35 WIB

Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Tangkap Kurir dan Sita 100,72 Gram Sabu

Kamis, 24 September 2026 - 16:05 WIB

Satbinmas Polres Gresik Bangun Kedekatan dan Komunikasi dengan Kopi Keliling

Kamis, 24 September 2026 - 15:58 WIB

DJP Jatim Gelar Lelang Serentak 69 Aset Sitaan, Optimalkan Penerimaan Negara

Kamis, 24 September 2026 - 14:40 WIB

Danrem 084/Bhaskara Jaya Terima Paparan Pelaksanaan TMMD ke-130 di Pamekasan

Up to date