Breaking News

Polres Bondowoso bersama Dinas Terkait Patroli Kawasan Hutan Cegah Karhutla

- Publisher

Sabtu, 19 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Bondowoso bersama dinas terkait patroli kawasan hutan

Polres Bondowoso bersama dinas terkait patroli kawasan hutan

Bondowoso, Meganews.co.id Guna memitigasi risiko Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) memasuki musim kemarau, jajaran Polres Bondowoso Polda Jawa Timur terus memaksimalkan patroli kawasan hutan. Kegiatan ini dilakukan dengan berkolaborasi bersama instansi terkait di setiap wilayah hukumnya.

Kali ini, Polsek Sumberwringin bersama dengan unsur Muspika Kecamatan Sumberwringin dan Perhutani KPH Bondowoso melaksanakan patroli preventif. Petugas gabungan juga memasang banner imbauan di sejumlah titik strategis.

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 11.30 WIB tersebut dipusatkan di Petak 9D Blok Pagar Gunung, KRPH Tapen BKPH Wonosari KPH Bondowoso. Kawasan tersebut diidentifikasi sebagai salah satu titik yang rawan terjadi kebakaran.

Kapolres Bondowoso, AKBP Dr. Aryo Dwi Wibowo, melalui Kapolsek Sumberwringin, Iptu I Gede Sugitra, S.H., mengatakan bahwa operasi sinergis ini merupakan langkah strategis yang mengedepankan aspek pencegahan melibatkan unsur Muspika, Perhutani, Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH), serta Kelompok Tani Hutan (KTH).

“Patroli sinergitas ini merupakan implementasi dari langkah preventif kami di musim kemarau demi menjaga kelestarian ekosistem hutan,” ujar Iptu I Gede Sugitra saat memberikan keterangan pada Jum’at (18/09).

Dalam patroli tersebut, petugas menyambangi para penggarap lahan dan warga di Dusun Poloagung, Desa Sukorejo.

Tim gabungan menyampaikan maklumat serta memasang banner peringatan yang memuat tiga poin krusial, yaitu: Larangan membuang puntung rokok sembarangan di kawasan hutan, Kewajiban memastikan pemadaman total api unggun bagi penjaga lahan kopi sebelum ditinggalkan dan Instruksi untuk segera melaporkan indikasi titik api kepada pihak berwenang.

Sementara itu di lokasi terpisah, Kasi Humas Polres Bondowoso, Iptu Boby Dwi Siswanto, menegaskan bahwa patroli serupa akan terus dilaksanakan secara rutin di setiap wilayah, khususnya yang berbatasan langsung dengan kawasan hutan.

Ia juga menyampaikan peringatan tegas terhadap masyarakat yang dengan sengaja atau lalai hingga menyebabkan terjadinya karhutla.

Iptu Boby mengingatkan adanya sanksi pidana dan denda berlapis yang cukup berat bagi para pelaku, merujuk pada Pasal 78 UU No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, pelaku pembakaran hutan dengan sengaja diancam pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda maksimal Rp. 5 miliar.

Tidak hanya itu, pelaku juga dapat dijerat Pasal 108 UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UU PPLH) dengan ancaman penjara minimal 3 tahun hingga maksimal 10 tahun, serta denda hingga Rp. 10 miliar.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar serta segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan demi mencegah dampak buruk terhadap lingkungan dan kesehatan,” tutupnya. (BJ)

Berita Terkait

Polres Trenggalek Salurkan Bantuan Air Bersih lewat Patroli Gentong
Polres Madiun Kota Gelar Apel Harkamtibmas, Aktivitas Masyarakat Pascakegiatan Kembali Normal
Satreskrim Polres Gresik Ungkap Curanmor di Rest Area Wahas dan Amankan Dua Pelaku
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Ajak Warga Jaga Surabaya di Cangkrukan Kamtibmas
Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Tangkap Kurir dan Sita 100,72 Gram Sabu
Satbinmas Polresta Sidoarjo Tanamkan Sadar Hukum ke Pelajar dan Cegah Radikalisme
Satbinmas Polres Gresik Bangun Kedekatan dan Komunikasi dengan Kopi Keliling
DJP Jatim Gelar Lelang Serentak 69 Aset Sitaan, Optimalkan Penerimaan Negara
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 17:20 WIB

Polres Trenggalek Salurkan Bantuan Air Bersih lewat Patroli Gentong

Kamis, 24 September 2026 - 17:13 WIB

Polres Madiun Kota Gelar Apel Harkamtibmas, Aktivitas Masyarakat Pascakegiatan Kembali Normal

Kamis, 24 September 2026 - 16:49 WIB

Satreskrim Polres Gresik Ungkap Curanmor di Rest Area Wahas dan Amankan Dua Pelaku

Kamis, 24 September 2026 - 16:41 WIB

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Ajak Warga Jaga Surabaya di Cangkrukan Kamtibmas

Kamis, 24 September 2026 - 16:35 WIB

Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Tangkap Kurir dan Sita 100,72 Gram Sabu

Kamis, 24 September 2026 - 16:05 WIB

Satbinmas Polres Gresik Bangun Kedekatan dan Komunikasi dengan Kopi Keliling

Kamis, 24 September 2026 - 15:58 WIB

DJP Jatim Gelar Lelang Serentak 69 Aset Sitaan, Optimalkan Penerimaan Negara

Kamis, 24 September 2026 - 14:40 WIB

Danrem 084/Bhaskara Jaya Terima Paparan Pelaksanaan TMMD ke-130 di Pamekasan

Up to date