Breaking News

Satresnarkoba Polres Gresik Ungkap Peredaran Narkotika, Sita 15 Klip Netto 7,356 Gram

- Publisher

Selasa, 22 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satresnarkoba Polres Gresik sita 7,356 gram sabu

Satresnarkoba Polres Gresik sita 7,356 gram sabu

Gresik, Meganews.co.id Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Gresik berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu yang menyasar wilayah Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial MAAM (24), warga Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik. Dari tangan tersangka, petugas menyita 15 klip sabu dengan berat netto total sekitar 7,356 gram.

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan peredaran narkotika di wilayah Driyorejo. Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Gresik kemudian melakukan penyelidikan hingga mengarah kepada seorang pria berinisial RAN (28). Pada Selasa (04/08) sekitar pukul 22.00 WIB, RAN diamankan di pinggir Jalan Desa Karangandong, Kecamatan Driyorejo. Dari RAN, petugas menemukan satu klip sabu dengan berat netto sekitar 0,122 gram.

Dari hasil pemeriksaan dan pengembangan, petugas kemudian menelusuri jaringan tersebut hingga ke wilayah Surabaya. Hingga pada Rabu (05/08) sekitar pukul 10.00 WIB, petugas mengamankan MAAM di sebuah rumah kos di Jalan Mastrip VIIIB, Kelurahan Warugunung, Kecamatan Karangpilang, Kota Surabaya.

Dalam penggeledahan, polisi menemukan 15 plastik klip berisi kristal putih yang diduga sabu dengan berat netto total sekitar 7,356 gram. Barang tersebut disimpan di dalam tas selempang berwarna hitam.

Selain sabu, polisi turut mengamankan dua plastik foil warna merah, sebuah skrop dari potongan sedotan plastik, timbangan elektrik, uang tunai Rp. 750 ribu, satu unit handphone Poco C63 warna hitam, serta sepeda motor Honda Scoopy beserta STNK.

Dari pemeriksaan terhadap MAAM, tersangka mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang berinisial L yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

MAAM juga mengaku sebelumnya menerima titipan sabu sebanyak 200 gram pada Minggu (02/08) melalui sistem ranjau di Jalan Kapas Krampung, Kecamatan Kenjeran, Surabaya.

Sebagian besar sabu tersebut, menurut
keterangan tersangka, telah diedarkan melalui sistem ranjau di wilayah Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik.

Sementara barang bukti yang berhasil diamankan saat penangkapan MAAM merupakan sisa sebanyak 15 klip dengan total berat netto 7,356 gram.

“Motifnya tersangka mengaku tergiur dengan upah yang diperoleh dari aktivitas tersebut. Ia mendapatkan bayaran sebesar Rp. 25 ribu untuk setiap titik ranjauan,” tutur Kasat Resnarkoba Polres Gresik AKP Ahmad Yani.

Satresnarkoba Polres Gresik terus mendalami keterangan tersangka untuk mengungkap jaringan di atasnya, termasuk memburu keberadaan L yang saat ini masih dalam pengejaran.

Atas perbuatannya, MAAM dijerat Pasal 114 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dan Pasal 609 ayat (2) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

“Satresnarkoba Polres Gresik juga mengajak masyarakat ikut berperan dalam mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Masyarakat dapat menyampaikan informasi melalui Call Centre 110 atau Hotline Lapor Cak Rama di nomor 0811-8800-2006,” tukasnya.(BJ)

Berita Terkait

Satbinmas Polresta Sidoarjo Tanamkan Sadar Hukum ke Pelajar dan Cegah Radikalisme
Satbinmas Polres Gresik Bangun Kedekatan dan Komunikasi dengan Kopi Keliling
DJP Jatim Gelar Lelang Serentak 69 Aset Sitaan, Optimalkan Penerimaan Negara
Danrem 084/Bhaskara Jaya Terima Paparan Pelaksanaan TMMD ke-130 di Pamekasan
Sambut Anniversary ke-39 Swiss-Belhotel International, Group Hotel SBI di Surabaya dan Sidoarjo bersama YPKI
Danrem 084/Bhaskara Jaya Tekankan Sinergi dan Manfaat untuk Warga di TMMD ke-130 Pamekasan
Kapolda Jatim Resmikan Fasilitas Sumur Bor Presisi Atasi Kekeringan di Pagak Malang
Polres Jember di Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke -71, Perkuat Sinergi dan Transformasi Pelayanan Prima
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 16:12 WIB

Satbinmas Polresta Sidoarjo Tanamkan Sadar Hukum ke Pelajar dan Cegah Radikalisme

Kamis, 24 September 2026 - 16:05 WIB

Satbinmas Polres Gresik Bangun Kedekatan dan Komunikasi dengan Kopi Keliling

Kamis, 24 September 2026 - 15:58 WIB

DJP Jatim Gelar Lelang Serentak 69 Aset Sitaan, Optimalkan Penerimaan Negara

Kamis, 24 September 2026 - 14:40 WIB

Danrem 084/Bhaskara Jaya Terima Paparan Pelaksanaan TMMD ke-130 di Pamekasan

Kamis, 24 September 2026 - 14:35 WIB

Sambut Anniversary ke-39 Swiss-Belhotel International, Group Hotel SBI di Surabaya dan Sidoarjo bersama YPKI

Kamis, 24 September 2026 - 14:24 WIB

Kapolda Jatim Resmikan Fasilitas Sumur Bor Presisi Atasi Kekeringan di Pagak Malang

Rabu, 23 September 2026 - 09:11 WIB

Polres Jember di Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke -71, Perkuat Sinergi dan Transformasi Pelayanan Prima

Rabu, 23 September 2026 - 09:00 WIB

Danrem 084/Bhaskara Jaya: TNI Tak Boleh Jauh dari Rakyat

Up to date