Breaking News

Satresnarkoba Polres Mojokerto Ringkus 21 Orang Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

- Publisher

Jumat, 23 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satresnarkoba Polres Mojokerto ringkus 21 orang penyalahgunaan Narkoba

Satresnarkoba Polres Mojokerto ringkus 21 orang penyalahgunaan Narkoba

Meganews.co.id, Mojokerto – Komitmen berantas Narkoba, Tim Satresnarkoba Polres Mojokerto mengamankan puluhan pria dari Desa Wonosunyo Gempol Pasuruan dan Desa Kunjorowesi Ngoro Mojokerto, Rabu (21/02).

Dua Desa ini letaknya yang bersebelahan namun beda Kabupaten ini terkenal dengan sebutan kampung Narkoba.

Penggerebekan ini dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Mojokerto AKP Marji Wibowo sekira pukul 10.00 WIB.

Selain melakukan penggerebekan di sebuah Toko yang disinyalir mengedarkan barang haram Narkoba jenis Sabu, Satresnarkoba juga melakukan tes urine On the Spot kepada orang yang melewati jalan yang menghubungkan kedua kampung tersebut.

Hasilnya sungguh diluar dugaan sebanyak 21 orang diamankan Satresnarkoba Polres Mojokerto.

Kasat Narkoba AKP Marji menjelaskan bahwa penggerebekan kali ini berhasil mengamankan 21 orang yang terbukti Positif mengkonsumsi Narkoba dari tes urine on the spot oleh Dokkes Polres Mojokerto.

“Kami mengamankan terhadap 19 tersangka dan kemudian di lakukan test urine di tempat yang oleh anggota si Dokkes Polres Mojokerto dan ke 19 tersangka tersebut urine nya terbukti mengandung kandungan metametamina dan ampetamina,” tutur AKP Marji.

Sedangkan 2 orang lagi dalam penggerebekan tersebut kedapatan membawa barang bukti Sabu sebanyak 3 klip, sehingga mereka semuanya kita bawa ke Polres Mojokerto untuk pemeriksaan lebih lanjut, tegas AKP Marji.

Para pelaku dikenakan pasal 127 ayat (1) dan pasal 114 ayat (1) UURI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Saat ini mereka semua harus mendekam di Tahanan Polres Mojokerto guna proses penyidikan lebih lanjut. (BJ)

Berita Terkait

Polres Trenggalek Salurkan Bantuan Air Bersih lewat Patroli Gentong
Polres Madiun Kota Gelar Apel Harkamtibmas, Aktivitas Masyarakat Pascakegiatan Kembali Normal
Satreskrim Polres Gresik Ungkap Curanmor di Rest Area Wahas dan Amankan Dua Pelaku
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Ajak Warga Jaga Surabaya di Cangkrukan Kamtibmas
Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Tangkap Kurir dan Sita 100,72 Gram Sabu
Satbinmas Polresta Sidoarjo Tanamkan Sadar Hukum ke Pelajar dan Cegah Radikalisme
Satbinmas Polres Gresik Bangun Kedekatan dan Komunikasi dengan Kopi Keliling
DJP Jatim Gelar Lelang Serentak 69 Aset Sitaan, Optimalkan Penerimaan Negara
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 17:20 WIB

Polres Trenggalek Salurkan Bantuan Air Bersih lewat Patroli Gentong

Kamis, 24 September 2026 - 17:13 WIB

Polres Madiun Kota Gelar Apel Harkamtibmas, Aktivitas Masyarakat Pascakegiatan Kembali Normal

Kamis, 24 September 2026 - 16:49 WIB

Satreskrim Polres Gresik Ungkap Curanmor di Rest Area Wahas dan Amankan Dua Pelaku

Kamis, 24 September 2026 - 16:41 WIB

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Ajak Warga Jaga Surabaya di Cangkrukan Kamtibmas

Kamis, 24 September 2026 - 16:35 WIB

Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Tangkap Kurir dan Sita 100,72 Gram Sabu

Kamis, 24 September 2026 - 16:05 WIB

Satbinmas Polres Gresik Bangun Kedekatan dan Komunikasi dengan Kopi Keliling

Kamis, 24 September 2026 - 15:58 WIB

DJP Jatim Gelar Lelang Serentak 69 Aset Sitaan, Optimalkan Penerimaan Negara

Kamis, 24 September 2026 - 14:40 WIB

Danrem 084/Bhaskara Jaya Terima Paparan Pelaksanaan TMMD ke-130 di Pamekasan

Up to date