Breaking News

Operasi Pekat Semeru 2024, Polres Situbondo Gelar Cipta Kondisi Kamtibmas Selama Ramadhan

- Publisher

Sabtu, 30 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Situbondo sita miras ilegal saat Cipkon Kamtibmas

Polres Situbondo sita miras ilegal saat Cipkon Kamtibmas

Meganews.co.id, Situbondo – Operasi Pekat Semeru 2024, Polres Situbondo Polda Jatim melaksanakan penertiban peredaran minuman keras (miras) dalam rangka cipta kondisi Kamtibmas di wilayah Kabupaten Situbondo selama Ramadhan dan menjelang Idul Fitri 1445 H.

Patroli ke lokasi yang diduga sebagai tempat penyimpan miras itu dipimpin langsung Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, didampingi Kasat Samapta AKP Sudpendi dan personel Patroli Perintis Presisi Samapta.

Hasilnya, disalah satu rumah warga berinisial SS (42) Desa Dawuhan, Polisi berhasil mengamankan minuman keras (miras) jenis arak yang siap dijual ilegal.

Minuman keras itu masih disimpan di 26 buah jerigen ukuran 30 liter, 3 buah jerigen kecil, 10 botol besar ukuran 1,5 liter, dan 3 botol kecil ukuran 600 ml.

Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto menyebutkan penggerebekan sebuah rumah yang diduga sebagai tempat penyimpanan miras itu bermula dari informasi masyarakat.

Berbekal informasi tersebut, pihaknya kemudian menurunkan Patroli Perintis Presisi Samapta untuk melakukan penyelidikan dan pada akhirnya berhasil ditemukan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan miras ilegal.

“Saat dilakukan penggeledahan disebuah rumah ditemukan puluhan jerigen arak ukuran besar sebanyak 26 buah dan 3 buah ukuran kecil serta 13 botol arak yang siap dijual. Barang bukti miras langsung disita dan pemiliknya didata untuk diproses hukum,” tutur AKBP Dwi Sumrahadi, Sabtu (30/03/24).

Lebih lanjut, Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto menegaskan upaya ini menunjukkan komitmen aparat Kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban Masyarakat.

“Penyakit masyarakat yakni minuman keras (miras) yang sangat berbahaya bagi mereka yang mengonsumsinya karena bisa memicu tindak kriminal lainnya ini tidak boleh ada di wilayah hukum Polres Situbondo,” jelas AKBP Dwi Sumrahadi.

Kapolres Situbondo ini juga mengatakan bahwa sebelumnya Kepolisian sudah memberikan warning, bagi siapa saja yang masih nekat terlibat dalam peredaran minuman keras (miras) ilegal akan di tindak tegas.

“Miras ini sangat berbahaya, mereka yang terpengaruh alkohol bisa melakukan perbuatan criminal,” terang AKBP Dwi Sumrahadi.

Atas kasus tersebut, kini tersangka dan sejumlah barang bukti yang diamankan oleh Polres Situbondo tengah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut guna diproses secara hukum. (BJ)

Berita Terkait

Jelang Hari Buruh, Polrestabes Surabaya Siapkan 22 Titik untuk Pelayanan Pengamanan May Day 2026
Polres Ngawi Bersihkan Aliran Sungai di Jembatan Purba, Gerakan Indonesia ASRI
‎Danrem 084/Bhaskara Jaya: Rotasi Tugas Adalah Kehormatan Prajurit
Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gelar Patroli Skala Besar, Jaga Kamtibmas dan 3C
Peringati HUT Persit KCK ke-80, Danrem 084/Bhaskara Jaya Tanam Harapan di Pantai Kenjeran
Kapolres Bojonegoro Kunjungan ke Bea Cukai, Perkuat Koordinasi Kamtibmas
Satreskrim Polres Gresik Bongkar Kasus Penipuan Pemalsuan SK ASN
Polres Probolinggo Serahkan Motor Korban Curanmor ke Pemilik
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 00:18 WIB

Jelang Hari Buruh, Polrestabes Surabaya Siapkan 22 Titik untuk Pelayanan Pengamanan May Day 2026

Selasa, 28 April 2026 - 00:11 WIB

Polres Ngawi Bersihkan Aliran Sungai di Jembatan Purba, Gerakan Indonesia ASRI

Senin, 27 April 2026 - 23:57 WIB

‎Danrem 084/Bhaskara Jaya: Rotasi Tugas Adalah Kehormatan Prajurit

Senin, 27 April 2026 - 23:51 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gelar Patroli Skala Besar, Jaga Kamtibmas dan 3C

Senin, 27 April 2026 - 23:44 WIB

Peringati HUT Persit KCK ke-80, Danrem 084/Bhaskara Jaya Tanam Harapan di Pantai Kenjeran

Senin, 27 April 2026 - 23:31 WIB

Satreskrim Polres Gresik Bongkar Kasus Penipuan Pemalsuan SK ASN

Senin, 27 April 2026 - 16:38 WIB

Polres Probolinggo Serahkan Motor Korban Curanmor ke Pemilik

Senin, 27 April 2026 - 16:22 WIB

Polda Jatim Gelar Seminar, Bangun Kesadaran dan Hapus Kekerasan Seksual Berbasis Relasi Kuasa

Up to date